Komunitas Fotografer Minta Maaf setelah Pungutan Rp 500 Ribu ke Pengunjung yang Motret Tebet Eco Park Ramai

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Komunitas Fotografer Minta Maaf setelah Pungutan Rp 500 Ribu ke Pengunjung yang Motret Tebet Eco Park Ramai

Tebet Eco Park. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMUNITAS fotografer yang meminta pungutan uang Rp 500 ribu kepada pengunjung yang memotret taman Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, menyampaikan permohonan maaf. Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan setelah pihaknya bertemu komunitas fotografer tersebut.

"Koordinator sudah meminta maaf atas kejadian tersebut yang membuat Eco Park tidak kondusif sehingga terjadinya laporan melalui media sosial oleh warga atas nama AM," kata Satriadi di Jakarta, Senin (20/10).

Sementara itu, Kasie Taman Kota Distamhut DKI Dimas Ario Nugroho menegaskan tidak pernah memberlakukan pungutan biaya apa pun untuk kegiatan fotografi di kawasan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.

Dimas menyebut pihaknya telah menelusuri kabar itu dan memastikan pungutan tersebut bukan berasal dari pengelola taman, melainkan dari sebuah komunitas yang mengatasnamakan diri sebagai pengelola fotografi di Tebet Eco Park.

"Dari pihak dinas tidak melarang adanya aktivitas fotografi di dalam area taman, baik itu dari komunitas maupun perorangan. Dari pihak dinas maupun teman-teman di lapangan tidak mengeluarkan izin khusus. Dan sudah dilakukan panggilan dan klarifikasi terhadap komunitas tersebut sebelum ramai di media," ucap Dimas dimintai konfirmasi secara terpisah.

Baca juga:

Ketenangan Jakarta Tak Pernah Tidur, Pramono Berencana Terapkan Jam Operasional Taman Langsat dan Tebet Eco Park 24 Jam



Dimas menjelaskan komunitas yang dimaksud bernama Komunitas Fotografi Tebet Eco Park. Mereka tidak berafiliasi dengan dinas maupun pengelola taman resmi. "Mereka membuat operasional mereka sendiri seperti rompi, ID card, dan lain-lain. Inisiatif dari komunitas," ujarnya.

Menurut Dimas, kegiatan yang dilakukan komunitas itu murni inisiatif pribadi tanpa izin resmi. Karena itu, Distamhut DKI telah memberikan teguran langsung setelah melakukan klarifikasi. "Kami sudah melakukan panggilan, klarifikasi, dan teguran terhadap komunitas tersebut," ungkapnya.

Distamhut DKI menegaskan akan memperjelas aturan kepada masyarakat bahwa kegiatan fotografi di area taman publik seperti Tebet Eco Park tidak dikenaki biaya selama tidak bersifat komersial.(Asp)

Baca juga:

Pembatasan Pengunjung Jadi Alasan Pemprov DKI Pagari Tebet Eco Park

#Tebet Eco Park #Pungli #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Siapkan Perayaan Natal Meriah, Pramono: Bukan Hanya Ornamen, Tapi Juga Diskon
Pemprov DKI menyiapkan berbagai aktivitas untuk menyambut Natal 2025, mulai dari lomba dekorasi, diskon mal, hingga konser terbuka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
Jakarta Siapkan Perayaan Natal Meriah, Pramono: Bukan Hanya Ornamen, Tapi Juga Diskon
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Tak boleh ada lagi atribut partai politik yang dibiarkan berlama-lama terpasang di ruang publik.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Indonesia
Pramono Ingin Perayaan Natal di Jakarta Lebih Semarak
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta panitia Natal 2025 untuk menyelenggarakan secara meriah dengan melibatkan pusat-pusat keramaian di Ibu Kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Ingin Perayaan Natal di Jakarta Lebih Semarak
Indonesia
Gubernur Pramono Usul Speaker Masjid dan Gereja Dipakai untuk Peringatan Dini Banjir
Pramono juga meminta jajaran kecamatan dan kelurahan memperkuat kerja sama dengan unsur pengamanan di tingkat wilayah seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Gubernur Pramono Usul Speaker Masjid dan Gereja Dipakai untuk Peringatan Dini Banjir
Indonesia
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Atribut kampanye yang dibiarkan terlalu lama telah mengganggu keindahan kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Indonesia
Halte Tanjung Duren Diperluas untuk Optimalisasi Ruang, Akomodasi Keluhan Penumpang
Halte ini telah kembali beroperasi penuh sejak Minggu, 30 November 2025, dengan menawarkan peningkatan signifikan dalam kenyamanan bagi pelanggan Transjakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Halte Tanjung Duren Diperluas untuk Optimalisasi Ruang, Akomodasi Keluhan Penumpang
Indonesia
Disebut PBB Jakarta Berpenduduk 42 Juta, Gubernur Pramono: Angka Itu Aglomerasi Jabodetabek
Gubernur DKI Pramono Anung menolak laporan PBB yang menyebut populasi Jakarta hampir 42 juta jiwa. Angka tersebut berasal dari wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Disebut PBB Jakarta Berpenduduk 42 Juta, Gubernur Pramono: Angka Itu Aglomerasi Jabodetabek
Indonesia
Pemprov DKI akan Kirim Bantuan Bertahap untuk Korban Longsor dan Banjir di Sumatra
Gubernur Pramono telah menginstruksikan anak buahnya serta BUMD untuk segera menyiapkan bantuan tambahan agar bisa dikirim kepada para korban.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Pemprov DKI akan Kirim Bantuan Bertahap untuk Korban Longsor dan Banjir di Sumatra
Indonesia
Pemprov DKI Siagakan Personel dan 1.200 Pompa Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem
BPBD mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi hujan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Pemprov DKI Siagakan Personel dan 1.200 Pompa Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem
Indonesia
Dishub DKI Siapkan 17 Lokasi Parkir untuk Peserta Reuni 212 di Monas
Layanan bus Transjakarta beroperasi normal dengan menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Dishub DKI Siapkan 17 Lokasi Parkir untuk Peserta Reuni 212 di Monas
Bagikan