Sandy Tumiwa Batal Dipindahkan Ke Kejaksaan
Sandy Tumiwa bersama istrinya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/11). (Foto: MerahPutih/Rizky Kusumo)
MerahPutih Artis - Kasus penipuan dan penggelapan investasi abal-abal yang dilakukan artis Sandy Tumiwa. Membuatnya menjadi tersangka dan harus ditahan di Polda Metro Jaya. Karena itu para kerabat Sandy pun mulai datang berkunjung untuk menengoknya.
Momen ini terlihat saat keluarga Sandy selesai menengok di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Senin (30/11).
“Hari ini ada istrinya Sandy, mba Diana dan Ibunda Sandy, ini ada kiyainya mas Sandy, guru spritual dan juga yang menikahkan. Terkait informasi, sedianya bahwa ada rencana tahap dua pelimpahan berkas berikut tersangka ke kejaksaan,” papar M.Ridwan selaku pengacara Sandy.
Tapi Sandy masih harus menunggu kepastian, setelah pihak kejasaan tidak bisa hadir karena masih ada pelatihan di luar kota.
“Tapi berhubung jaksa tidak ada ditempat. Lagi ada pelatihan di Yogyakarta & di Bandung. Akhirnya rencana pelimpahan di undur pada tanggal 7 Desember, ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, besok. Ini informasi dari pihak penyelidik,” tambahnya.
Pihak Sandy juga mengklarifikasi bila tidak ada penangkapan paksa. Bahkan pihak polisi sudah menghubungi Sandy terlebih dahulu saat ingin menangkap mantan suami Tessa Kaunang itu.
“Enggak ada, semua kopertive, proses penangkapan itu baik-baik aja. Mas Sandy sebelum ditangkap ada komunikasi, itu bukan penangkapan. Buat apa buron dia bisa ditemui kok,” pungkas M.Ridwan. (Rky)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri
30 WNI Ditahan di Filipina Akibat Diduga Terlibat Penipuan Daring
Sindikat Penipuan ‘Love Scamming’ Marak di Aplikasi Bumble dan Tinder, Perempuan Jomlo Jadi Korban
Banyak Banget, Barang Bukti Uang Investasi Bodong Net89 Senilai Rp 15 Miliar