Sandra Dewi Buka-bukaan Soal Asal Usul 88 Tas Mewah yang Disita Jaksa dari Kasus Korupsi Timah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 10 Oktober 2024
Sandra Dewi Buka-bukaan Soal Asal Usul 88 Tas Mewah yang Disita Jaksa dari Kasus Korupsi Timah

Sandra Dewi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10). (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Artis Sandra Dewi buka suara soal 88 tas mewah yang disita jaksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang menjerat sang suami, Harvey Moeis.

Sandra mengatakan 88 tas mewah itu merupakan hasil endorse lebih dari 23 toko.

"Di mana ketika mereka memberikan tas itu, saya mempromosikannya di sosial media saya yang mempunyai pengikut 24,2 juta followers di mana ketika tas-tas itu datang saya promosikan, saya unboxing saya buka kotaknya saya posting tas ini diendorse oleh toko apa. Ini sudah 10 tahun saya jalani, ada ratusan tas Yang Mulia, sebenarnya," kata Sandra Dewi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10).

Baca juga:

Suami Sandra Dewi Terima Duit Korupsi Timah Rp 420 Miliar

Sandra Dewi mengatakan endorse itu ia terima sejak tahun 2014.

"Jadi tas-tas ini saya dapatkan ketika saya pakai saya foto, kemudian saya posting. Jadi saksi saya banyak kalau tas-tas ini, endorsemen dan tidak pernah dibeli oleh suami saya karena suami saya tahu saya sudah mendapatkan tas-tas ini dari tahun 2014," jawab Sandra.

Sandra menegaskan 88 tas branded yang disita Kejagung bukan pemberian Harvey.

“Tidak pernah dibeli oleh suami saya karena suami saya tahu saya sudah mendapatkan tas-tas ini dari tahun 2014," jawab Sandra.

Baca juga:

Jaksa Sebut Sandra Dewi Ikut Nikmati Uang Korupsi Harvey Moeis

Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini yakni Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT), Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sejak tahun 2018, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak tahun 2017.

Seperti diketahui, pengusaha Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jaksa menyebutkan sebagian duit korupsi Harvey Moes mengalir kepada istrinya, Sandra Dewi.

Baca juga:

Dihadapan Majelis Hakim Sandra Dewi Sebut Harvey Moeis Sebagai Suami Tercinta

Harvey menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/8). Dalam dakwaannya, jaksa mengatakan Harvey Moeis mendapatkan Rp 420 miliar dari hasil korupsi kasus tambang tersebut.

Jaksa mengungkap Harvey menerima uang terkait kegiatan kerja sama antara smelter swasta dan PT Timah Tbk itu. Uang itu diterima Harvey lewat PT Quantum Skyline Exchange milik Helena yang didakwa dalam berkas terpisah.

Total uang yang diterima Harvey lewat perusahaan Helena itu, menurut jaksa, berjumlah USD 30 juta atau sekitar Rp 420 miliar. (Knu)

#Kasus Korupsi #Harvey Moeis #Sandra Dewi #Korupsi Timah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Atas permintaan Nadiem, rapat tersebut digelar tertutup.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Selain Khalid, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Tegaskan tak Punya Wewenang Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo
KPK menegaskan bahwa pihaknya tak punya wewenang untuk menerbitkan surat penonaktifan Bupati Pati, Sudewo.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
KPK Tegaskan tak Punya Wewenang Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Ratusan Warga Pati Geruduk Gedung KPK, Minta Bupati Sudewo Ditetapkan Tersangka
Ratusan warga Pati mendatangi Gedung KPK, Senin (1/9). Mereka meminta Bupati Pati, Sudewo, segera ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Ratusan Warga Pati Geruduk Gedung KPK, Minta Bupati Sudewo Ditetapkan Tersangka
Bagikan