Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sampah Masker di Surabaya Capai 863 Kilogram, Begini Penanganannya

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Agustus 2021
Sampah Masker di Surabaya Capai 863 Kilogram, Begini Penanganannya

Ilustrasi menggunakan masker. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dalam kurun waktu tiga bulan, sampah masker di Kota Surabaya mencapai 863,15 kilogram di Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

Plt Kepala DKRTH Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan, sampah masker menyumbang 43,85 persen dibandingkan sampah spesifik lainnya, seperti sampah baterai bekas, sampah kaleng semprotan bekas, sampah lampu bekas, dan sampah elektro bekas.

Baca Juga:

Tips Membuang Masker dan Sampah Medis Bekas COVID-19

Ia mengatakan, untuk pengolahan sampah rumah tangga masker tersebut, memang melalui beberapa tahap sebelum sampah masker dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Saat tersebut dibawa ke TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), petugas DKRTH akan memilah dan mengumpulkan sampah masker. Berikutnya, hasil pemilahan dimasukkan ke dalam wadah atau plastik container yang bertuliskan ‘Sampah spesifik Masker Bekas’.

"Ya habis itu, kita akan timbang dan didata. Kemudian, sampah masker itu melewati proses desinfeksi dengan cara direndam menggunakan sabun atau chlorine selama 15 menit," ungkap Anna.

Usai melewati proses desinfeksi, sampah masker itu dicacah menggunakan gunting atau mesin pencacah khusus. Selanjutnya, sampah masker yang sudah didesinfeksi dan dipotong-potong diangkut ke TPA Benowo.

Penggunaan masker. (Foto: Antara)
Penggunaan masker. (Foto: Antara)

"Di situ akan diproses lebih lanjut. Wadah penampungan dan lokasi pengolahan limbah kita sterilkan dengan cara penyemprotan desinfektan," bebernya.

Berikutnya, limbah cairan hasil proses disenfeksi lalu diolah di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Ia menegaskan, proses penanganan sampah rumah tangga masker wajib sesuai dengan aturan Surat Edaran (SE) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) Nomor. SE3/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2021 Tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Sampah dari Penanganan Corona Virus Disease - 19 (COVID-19). (Andika Eldon/ Jawa Timur)

Baca Juga:

Inovasi Ribuan Anak Muda dalam Lomba Menulis Tentang Sampah Plastik

#COVID-19 #Sampah #Kasus Covid
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Sampah Menggunung di Stasiun Pasar Minggu & RTH Penjaringan, Pramono Salahkan Swasta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan menindak tegas pihak swasta yang menimbun sampah ilegal.
Wisnu Cipto - 2 jam, 2 menit lalu
Sampah Menggunung di Stasiun Pasar Minggu & RTH Penjaringan, Pramono Salahkan Swasta
Indonesia
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Selain perbaikan pengelolaan di TPST Bantargebang, Pemprov DKI terus mendorong masyarakat untuk disiplin memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumber.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Indonesia
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI akan menghentikan open dumping di TPST Bantargebang. Penghentian itu ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Indonesia
Viral di Medsos! Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Jaksel Akhirnya Terungkap, Didenda Rp 500 Ribu
DLH DKI Jakarta menindak pelaku pembuangan sampah liar di Jalan Cidodol Raya, Jakarta Selatan, setelah video CCTV viral. Pelaku dikenai sanksi administratif Rp 500 ribu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Viral di Medsos! Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Jaksel Akhirnya Terungkap, Didenda Rp 500 Ribu
Indonesia
Padamkan Kebakaran TPA Sampah Jatiwaringin, BNPB Bakal Lakukan Modifikasi Cuaca
pihaknya telah berkoordinasi secara berkala dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sejak awal kejadian untuk merekayasa cuaca tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Padamkan Kebakaran TPA Sampah Jatiwaringin, BNPB Bakal Lakukan Modifikasi Cuaca
Indonesia
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Bali Dimulai, Target Operasional 2028
Kebutuhan terhadap teknologi ini muncul berangkat dari PR Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan masalah sampah dengan cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Bali Dimulai, Target Operasional 2028
Indonesia
WALHI Soroti Kebakaran TPA Jatiwaringin, Sebut Bukti Gagalnya Tata Kelola Sampah
WALHI menilai kebakaran TPA Jatiwaringin merupakan dampak kegagalan pengelolaan sampah berbasis open dumping. Kebakaran telah meluas hingga lebih dari 15 hektare.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
WALHI Soroti Kebakaran TPA Jatiwaringin, Sebut Bukti Gagalnya Tata Kelola Sampah
Berita
Pemprov DKI Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Cakung, 54 Ton Berhasil Diangkut
Tumpukan sampah menutupi jalan di Cakung, telah viral di media sosial. Pemprov DKI pun bergerak cepat membersihkan sampah tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Pemprov DKI Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Cakung, 54 Ton Berhasil Diangkut
Indonesia
Tim Medis Siaga 24 Jam di TPA Sampah Jatiwaringin, Pantau Kesehatan Warga Terdampak Asap
Pengerahan tim medis ini perlu dilakukan mengingat asap pekat yang dihasilkan dari material sampah mulai mengganggu permukiman warga.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Tim Medis Siaga 24 Jam di TPA Sampah Jatiwaringin, Pantau Kesehatan Warga Terdampak Asap
Indonesia
Bantargebang Setop Terima Sampah Jakarta, Siasat Cerdas RT 11 Gandaria Utara Ini Patut Ditiru
Selain sektor organik, pengurus RT membuat terobosan mekanis bernama "smart geprek" untuk mengompresi botol bekas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juni 2026
Bantargebang Setop Terima Sampah Jakarta, Siasat Cerdas RT 11 Gandaria Utara Ini Patut Ditiru
Bagikan