Tim Medis Siaga 24 Jam di TPA Sampah Jatiwaringin, Pantau Kesehatan Warga Terdampak Asap

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Tim Medis Siaga 24 Jam di TPA Sampah Jatiwaringin, Pantau Kesehatan Warga Terdampak Asap

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (1/7/2026). . ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/agr

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten meningkatkan status penanggulangan kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk dari siaga menjadi tanggap darurat untuk mengoptimalkan upaya penanganan di lapangan.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan tim medis kesehatan telah disiagakan penuh selama 24 jam untuk mengantisipasi dampak buruk kepulan asap akibat kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan pengerahan tim medis ini perlu dilakukan mengingat asap pekat yang dihasilkan dari material sampah mulai mengganggu permukiman warga.

BPBD juga telah melaksanakan kaji cepat, berkoordinasi dengan pemerintah setempat, menyalurkan bantuan berupa 46 kasur kepada warga terdampak, serta menyiagakan tim kesehatan selama 24 jam,

katanya.

Abdul menjelaskan warga dari klaster kelompok rentan seperti balita, lansia, penyintas penyakit, menjadi prioritas penjagaan sehingga kesehatan mereka tetap terjaga dari asap kebakaran.

Penanganan dampak sosial itu juga diperkuat oleh keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Jatiwaringin.

Status kedaruratan tersebut dikeluarkan melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 609 Tahun 2026 yang berlaku selama 14 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 1 hingga 14 Juli 2026.

Di lapangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang bersama unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait masih berjibaku melakukan pemadaman melalui jalur darat pada area yang terjangkau kendaraan.

Namun petugas darat masih menghadapi kendala besar karena titik api berada di puncak tumpukan sampah dengan elevasi yang tinggi serta tumpukan material kering yang menyebabkan api terus menyala di bagian dalam.

Melihat situasi pelik tersebut, BNPB menilai lokasi TPA Jatiwaringin saat ini masih membutuhkan kombinasi operasi pemadaman terpadu melalui jalur darat dan pengerahan helikopter pengebom air dari udara secara bersamaan.

Abdul mengungkapkan, untuk memperkuat koordinasi penanganan dampak kesehatan dan sosial terhadap masyarakat, pihak kementerian dan lembaga terkait juga memandang perlu segera melakukan pelibatan pemangku kepentingan yang lebih luas melalui aktivasi Pos Komando.

Untuk memperkuat koordinasi penanganan dampak terhadap masyarakat, diperlukan pelibatan lebih banyak pemangku kepentingan melalui aktivasi Pos Komando,

katanya.

#Kebakaran #TPA #Sampah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Api Sudah Padam, Wisata di Kawasan Gunung Bromo Mulai Dibuka Kamis 20 Agustus 2026
Adapun kuota harian kunjungan wisata untuk kawasan tersebut tidak mengalami perubahan, yakni sebesar 2.752 orang per hari.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Api Sudah Padam, Wisata di Kawasan Gunung Bromo Mulai Dibuka Kamis 20 Agustus 2026
Indonesia
Kebakaran Depo PO Sinarjaya Cikarang, 50 Bus Hangus Terbakar
Kebakaran hebat melanda pangkalan PO Sinarjaya di Cikarang Barat, Bekasi. Sebanyak 50 bus terbakar, Damkar kerahkan 9 armada. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Kebakaran Depo PO Sinarjaya Cikarang, 50 Bus Hangus Terbakar
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
Modifikasi Cuaca Pemadaman Kebakaran Bromo Mulai 14 Agustus? BNPB Tunggu Akurasi Prediksi BMKG
Kendala utama adalah belum terbentuknya awan konvektif yang menjadi syarat Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Modifikasi Cuaca Pemadaman Kebakaran Bromo Mulai 14 Agustus? BNPB Tunggu Akurasi Prediksi BMKG
Indonesia
KMP Putri Yasmin Terbakar, 106 Korban Berhasil Diselamatkan
Kantor SAR Mataram bersama Tim SAR Denpasar langsung mengerahkan sarana armada laut lengkap guna menyisir lokasi kejadian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Agustus 2026
KMP Putri Yasmin Terbakar, 106 Korban Berhasil Diselamatkan
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Indonesia
Kebakaran Pabrik Bingkai di Jaktim Sebabkan Macet Parah, Dishub Berlakukan Rekayasa Lalin
Rekayasa lalin dilaksanakan di arus Lalu Lintas dari arah timur menujubarat (sisi selatan) dialihkan ke sisi utara menuju Jl Laksamana Malahayati (contraflow)
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Kebakaran Pabrik Bingkai di Jaktim Sebabkan Macet Parah, Dishub Berlakukan Rekayasa Lalin
Indonesia
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Penindakan tersebut merupakan bagian dari penataan sistem pengangkutan sampah sehingga setiap penyedia jasa bekerja secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Indonesia
Kasus Kebakaran Bapenda DKI Diambil Polda, Fokus Penyidik Lantai 16 Ruang Arsip
Kasus kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta resmi ditangani Polda Metro Jaya. Olah TKP dilakukan tim gabungan
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Kasus Kebakaran Bapenda DKI Diambil Polda, Fokus Penyidik Lantai 16 Ruang Arsip
Indonesia
6 Provinsi Masuk Daerah Paling Rawan Karhutla
Selain pemadaman melalui udara, pemerintah melakukan penanganan dari darat dengan menggunakan tangki fleksibel sebagai tempat penampungan air sementara untuk mendukung petugas di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Agustus 2026
6 Provinsi Masuk Daerah Paling Rawan Karhutla
Bagikan