Tips Membuang Masker dan Sampah Medis Bekas COVID-19
Jangan asal dalam membuang sampah masker bekas (Foto: pixabay/leo2014)
MEMBUANG sampah bekas masker rupanya tidak bisa begitu saja. Karena masker yang berfungsi sebagai pelindung itu dapat berubah jadi petaka bila dibuang sembarangan. Terlebih setelah dipakai dan bisa berpotensi menjadi media penularan.
Terkait hal itu, Siti Nur Hayah Isfandiari dari Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta memaparkan, bahwa masker bekas sekali pakai, sebaiknya didesinfeksi sebelum dibuang dengan disinfektan atau klorin.
Baca Juga:
Selain itu, Siti menjelaskan, sebelum dibuang sebaiknya masker diguntung dan ubah bentuk masker agar tidak dapat dipakai ulang.
Selanjutnya, kumpulkanlah masker bekas yang telah didesinfeksi ke dalam plastik, lalu bungkus rapat dengan simpul mati. jangan lupa pisahkan sampah masker dengan sampah rumah. Setelah itu, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah membuang masker.
Bagi pasien COVID-19 yang sedang isolasi mandiri dirumah, sampah masker harus dikelola dengan baik. Bila dalam satu rumah ada orang yang tidak terinfeksi COVID-19, maka pengelolaan sampah pasien isolasi mandiri harus dilakukan sesuai prosuder agar tidak menulari keluarga lain yang sehat.
"Pisahkan sampah dari orang yang sedang sakit dan sehat. Pilah-pilah. Kalau tidak dikelola dengan baik dan tidak disiplin, semuanya bisa tertular," ujar Siti, seperti yang dikutip dari laman Antara.
Baca Juga:
Untuk limbah COVID-19 dari rumah tinggal yang jadi fasilitas isolasi mandiri, harus dikemas dalam plastik tertutup kedap udara. Pastikan plastik tidak bocor dan diikat rapat-rapat.
Untuk cara mengikat kantong plastik limba pasien COVID-19 pun tidak bisa sembarangan. Hal itu dijelaskan oleh Veronika Adyani dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY.
"Mengikat kantong plastik berisi limbah tidak boleh terlalu penuh, tidak boleh pula diinjak dengan kaki atau dipadatkan dengan tangan. Tarik plastik secara perlahan sehingga udara dalam kantong minimum. Jangan mendorong kantong ke bawah atau melubanginya untuk mengeluarkan udara," tutur Veronika.
Lebih lanjut Veronika juga menjelaskan, bahwa jangan ikat plastik dengan model kuping kelinci, karena bisa terbuka lagi.
Sebaiknya ikatlah dengan simpul mati agar sampah lebih aman. Limbah tersebut hanya bisa disimpan masikmal dua hari sejak dihasilkan dalam wadah tertutup.
Selain cara membuang sampah medis yang benar, Hana Nur Auliana, Head of Communication & Engagement Waste4Change pun mengingatkan, perlunya memperhatikan kesejahteraan serta keselamatan para pekerja yang mengurus sampah.
Karena, sama dengan tenaga kesehatan yang berhadapan dengan risiko terinfeksi COVID-19, pekerja sampah pun menghadapi risiko terpapar apabila limbah COVID-19 dibuang sembarangan.
Hana mengatakan, masih minimnya perlindungan bagi pekerja yang mengurus sampah, seperti ketersediaan alat Pelindung Diri (APD) untuk pekerja sampah. Padahal itu bisa membahayakan mereka. (Ryn)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Waspadai Tanda-Tanda Mata Minus pada Anak