Sampah Jadi Bom Waktu, DPR Desak Pemerintah Luncurkan Gerakan Pilah Nasional

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Sampah Jadi Bom Waktu, DPR Desak Pemerintah Luncurkan Gerakan Pilah Nasional

Gerakan Pilah Sampah dari Rumah Jadi Upaya Bersama Kurangi Sampah Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mendesak pemerintah untuk segera menyusun dan meluncurkan Gerakan Pilah Sampah Nasional. Langkah konkret ini dinilai mendesak demi mencegah persoalan sampah yang kini menjadi bom waktu bagi lingkungan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.

“Kami meminta pemerintah segera menyusun gerakan pilah sampah nasional agar persoalan sampah yang hingga kini belum terselesaikan dapat ditangani secara lebih serius dan terukur. Jangan sampai masalah sampah ini menjadi bom waktu yang memberikan dampak luas bagi masyarakat Indonesia,” ujar Ratna di Jakarta, Senin (18/5).

Dia menegaskan tata kelola sampah di Indonesia tidak bisa lagi diselesaikan dengan metode konvensional. Pasalnya, volume pembuangan terus melonjak drastis akibat kegagalan memilah sampah sejak dari sumbernya. "Di lain sisi, kita masih belum mempunyai skema pengelolaan sampah yang bisa secara cepat mengubah limbah menjadi hal bermanfaat seperti energi, pupuk, atau hal bermanfaat lainnya,” ujarnya.

Menurut Ratna, akar masalah sampah ini terletak pada kebiasaan mencampur semua jenis sampah. Padahal, jika dipisahkan sejak awal berdasarkan kategori organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun (B3), serta residu, sebagian besar sampah tersebut masih memiliki nilai guna dan dapat didaur ulang.

Baca juga:

Gerakan Pilah Sampah dari Rumah Jadi Upaya Bersama Kurangi Sampah Jakarta



“Pilah sampah harus menjadi gerakan nasional karena persoalan sampah tidak bisa lagi diselesaikan dengan cara lama. Pemilahan sejak dari sumbernya akan mengurangi beban tempat pembuangan akhir dan memperkuat sistem pengelolaan sampah nasional,” lanjutnya.

Politikus PKB ini menilai regulasi pengelolaan sampah wajib dirombak total dari hulu ke hilir. Edukasi dan pemilahan massal harus dimulai dari skala terkecil seperti rumah tangga, sekolah, pasar, hingga kawasan industri, yang kemudian disokong infrastruktur pengangkutan dan daur ulang yang memadai.

Ia juga menyoroti perlunya pemerintah membangkitkan kembali semangat gerakan 3R (reduce, reuse, recycle) yang sempat masif digelorakan pada medio 2012. Ratna berharap program edukasi ini dihidupkan lagi lewat jalur formal maupun nonformal.

“Pengelolaan sampah tidak boleh bergantung pada pergantian kepemimpinan. Harus ada kesinambungan kebijakan dari pusat sampai daerah agar gerakan ini benar-benar menjadi budaya nasional, termasuk memasukkan edukasi pilah sampah di lembaga pendidikan dasar,” tegas Ratna.

Sebagai contoh konkret, Ratna mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mulai menggalakkan kebijakan pemilahan sampah di tingkat warga. Namun, ia mengingatkan bahwa situasi di lapangan sudah masuk fase darurat.

Ia menunjuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sebagai alarm keras bagi tata kelola limbah nasional. Dengan pasokan sampah Jakarta yang menembus angka 9.000 ton per hari, kapasitas penampungan Bantargebang kini sudah berada di titik kritis. Jika dibiarkan, ancaman pencemaran udara, polusi air lindi, dan gangguan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi akan menjadi bencana nyata.

“Jangan sampai persoalan seperti di Bantargebang terus berulang. Kondisi tersebut menjadi alarm serius bahwa Indonesia membutuhkan perubahan besar dalam tata kelola sampah. Gerakan pilah sampah harus dimulai dari rumah sebagai unit terkecil, tetapi juga harus diperkuat dengan kebijakan pemerintah yang menyeluruh,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Gubernur Pramono bakal Evaluasi Program Pilah Sampah Dua Minggu Sekali















#Sampah #DPR RI #Kebersihan Lingkungan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti Kondisi Keamanan di Papua, Percaya TNI/ Polri Bisa Pulihkan Situasi
Peristiwa ini menunjukkan ancaman terhadap keamanan masyarakat masih nyata dan membutuhkan perhatian serius dari negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
DPR Soroti Kondisi Keamanan di Papua, Percaya TNI/ Polri Bisa Pulihkan Situasi
Indonesia
Pilot Sipil Tewas dalam Serangan di Yahukimo, DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga Sipil Papua
DPR meminta pemerintah memperkuat perlindungan warga sipil setelah pilot Associated Mission Aviation (AMA) tewas dalam serangan di Yahukimo, Papua Pegunungan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Pilot Sipil Tewas dalam Serangan di Yahukimo, DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga Sipil Papua
Indonesia
DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja
Pemerintah perlu meninjau kembali sejumlah regulasi yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.300 Orang, DPR Desak Kemenlu Buka Hotline Darurat WNI
Korps diplomatik di Benua Biru tidak boleh bersikap pasif atau sekadar menunggu laporan jatuhnya korban dari kalangan WNI.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.300 Orang, DPR Desak Kemenlu Buka Hotline Darurat WNI
Indonesia
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Undang-Undang tentang PFFI tersebut merupakan amanat ketentuan Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Undang-Undang P2SK
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Transparan soal Pengadaan Rudal BrahMos
DPR belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah mengenai detail rencana pembelian sistem rudal tersebut. 

Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Transparan soal Pengadaan Rudal BrahMos
Indonesia
WALHI Soroti Kebakaran TPA Jatiwaringin, Sebut Bukti Gagalnya Tata Kelola Sampah
WALHI menilai kebakaran TPA Jatiwaringin merupakan dampak kegagalan pengelolaan sampah berbasis open dumping. Kebakaran telah meluas hingga lebih dari 15 hektare.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
WALHI Soroti Kebakaran TPA Jatiwaringin, Sebut Bukti Gagalnya Tata Kelola Sampah
Bagikan