Sampah Jadi Bom Waktu, DPR Desak Pemerintah Luncurkan Gerakan Pilah Nasional

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Sampah Jadi Bom Waktu, DPR Desak Pemerintah Luncurkan Gerakan Pilah Nasional

Gerakan Pilah Sampah dari Rumah Jadi Upaya Bersama Kurangi Sampah Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mendesak pemerintah untuk segera menyusun dan meluncurkan Gerakan Pilah Sampah Nasional. Langkah konkret ini dinilai mendesak demi mencegah persoalan sampah yang kini menjadi bom waktu bagi lingkungan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.


“Kami meminta pemerintah segera menyusun gerakan pilah sampah nasional agar persoalan sampah yang hingga kini belum terselesaikan dapat ditangani secara lebih serius dan terukur. Jangan sampai masalah sampah ini menjadi bom waktu yang memberikan dampak luas bagi masyarakat Indonesia,” ujar Ratna di Jakarta, Senin (18/5).


Dia menegaskan tata kelola sampah di Indonesia tidak bisa lagi diselesaikan dengan metode konvensional. Pasalnya, volume pembuangan terus melonjak drastis akibat kegagalan memilah sampah sejak dari sumbernya. "Di lain sisi, kita masih belum mempunyai skema pengelolaan sampah yang bisa secara cepat mengubah limbah menjadi hal bermanfaat seperti energi, pupuk, atau hal bermanfaat lainnya,” ujarnya.


Menurut Ratna, akar masalah sampah ini terletak pada kebiasaan mencampur semua jenis sampah. Padahal, jika dipisahkan sejak awal berdasarkan kategori organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun (B3), serta residu, sebagian besar sampah tersebut masih memiliki nilai guna dan dapat didaur ulang.

Baca juga:

Gerakan Pilah Sampah dari Rumah Jadi Upaya Bersama Kurangi Sampah Jakarta




“Pilah sampah harus menjadi gerakan nasional karena persoalan sampah tidak bisa lagi diselesaikan dengan cara lama. Pemilahan sejak dari sumbernya akan mengurangi beban tempat pembuangan akhir dan memperkuat sistem pengelolaan sampah nasional,” lanjutnya.


Politikus PKB ini menilai regulasi pengelolaan sampah wajib dirombak total dari hulu ke hilir. Edukasi dan pemilahan massal harus dimulai dari skala terkecil seperti rumah tangga, sekolah, pasar, hingga kawasan industri, yang kemudian disokong infrastruktur pengangkutan dan daur ulang yang memadai.


Ia juga menyoroti perlunya pemerintah membangkitkan kembali semangat gerakan 3R (reduce, reuse, recycle) yang sempat masif digelorakan pada medio 2012. Ratna berharap program edukasi ini dihidupkan lagi lewat jalur formal maupun nonformal.


“Pengelolaan sampah tidak boleh bergantung pada pergantian kepemimpinan. Harus ada kesinambungan kebijakan dari pusat sampai daerah agar gerakan ini benar-benar menjadi budaya nasional, termasuk memasukkan edukasi pilah sampah di lembaga pendidikan dasar,” tegas Ratna.


Sebagai contoh konkret, Ratna mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mulai menggalakkan kebijakan pemilahan sampah di tingkat warga. Namun, ia mengingatkan bahwa situasi di lapangan sudah masuk fase darurat.


Ia menunjuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sebagai alarm keras bagi tata kelola limbah nasional. Dengan pasokan sampah Jakarta yang menembus angka 9.000 ton per hari, kapasitas penampungan Bantargebang kini sudah berada di titik kritis. Jika dibiarkan, ancaman pencemaran udara, polusi air lindi, dan gangguan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi akan menjadi bencana nyata.


“Jangan sampai persoalan seperti di Bantargebang terus berulang. Kondisi tersebut menjadi alarm serius bahwa Indonesia membutuhkan perubahan besar dalam tata kelola sampah. Gerakan pilah sampah harus dimulai dari rumah sebagai unit terkecil, tetapi juga harus diperkuat dengan kebijakan pemerintah yang menyeluruh,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Gubernur Pramono bakal Evaluasi Program Pilah Sampah Dua Minggu Sekali

















#Sampah #DPR RI #Kebersihan Lingkungan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
12 Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik Ditargetkan Groundbreaking Sampai Akhir Tahun
Fasilitas pengolahan sampah menjadi energi tersebut juga dikembangkan dengan mengacu pada standar emisi Eropa sebagai bagian dari penerapan prinsip keberlanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
12 Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik Ditargetkan Groundbreaking Sampai Akhir Tahun
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Bagikan