Saksi Prabowo-Sandi buat 'Robot Tidak Ikhlas', Pantau Kecurangan Situng KPU


Mahkamah Konstitusi (mahkamahkonstitusi.go.id)
MerahPutih.com - Saksi pemohon Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hairul Anas mengaku membuat sebuah robot yang dinamakan 'Robot Tidak Ikhlas' merupakan sebuah aplikasi untuk mengcapture data suara dan pemilih.
Anas menceritakan, awalnya, 10 hari setelah pencoblosan, ada yang mengcrawling data KPU menggunakan program untuk mendownload data KPU yang dipublish, itu diambil sehari sekali.

"Kemudian teman-teman dari sahabat Padi ITB khawatir nanti kalau dijadikan alat bukti yang kita tuntut, yang dituntut oleh 02 ditolak oleh majelis karena hamya bersifat teks. Dan itu kan terus berubah. Sehingga kami punya inisiatif untuk merekam. Jadi bukan hanya angkanya tapi juga halaman situsnya itu termasuk paychart, sampai ke halaman bawah," kata Anas di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6) dini hari.
BACA JUGA: Said Didu Jadi Saksi Kubu Prabowo, Yusril Ogah Lontarkan Pertanyaan
Anas melanjutkan, ia akhirnya membuat robot itu sehingga punya back up data perolehan suara per TPS.
"Jadi kalau ada perubahan di satu TPS pernah diubah kita punya rekamannya. Tapi saya kan bukan saksi ahli untuk hari ini," terang Anas
Dari robot itu Anas menganalisa datanya sehingga menemukan banyak keganjilan.
"Saya sudah pernah bersaksi di Bawaslu dan Bawaslu memutuskan untuk perbaikan situng. Saya sebagak saksi ahli di situ dan saya mengungkapkan situng memiliki banyak kekurangan," ungkap Anas.
Anas mempertanyakan kenapa tidak real time perolehan angkanya padahal sudah ada teknologi untuk web service yang seharusnya pengumuman dengan sumber data itu bisa langsung.
"Tapi ini ada jeda lima belas menit, lima belas menit, itu saya pertanyakan," jelas dia.
Anas juga menemukan banyak kesalahan input. Ia lantas menyampaikan bahwa ada yang salah dengan C1-nya ada yang berbeda dengan C1 dan itu tidak memenuhi kaidah matematis.

"Itu idak dibantah juga dan itu ditemukan sangat bamyak sampai 73 ribu TPS. Kemudian yang saya temukan lagi yang sifatnya bukan hanya matematis tapi juga tidak logis, misalnya 01 (Jokowi-Ma'ruf)," imbuh Anas.
BACA JUGA: Saksi Prabowo-Sandi Ngaku Diajak Oknum Bupati Dukung Jokowi
Sehingga ia berank menganalisa jumlah suara Jokowi-Ma'ruf melebihi jumlah suara DPT yang sudah ditentukan.
"Itu cukup banyak yang saya temukan," tandas Anas. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini

Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
