Pilpres 2019

Saksi Prabowo-Sandi Ngaku Diajak Oknum Bupati Dukung Jokowi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 19 Juni 2019
Saksi Prabowo-Sandi Ngaku Diajak Oknum Bupati Dukung Jokowi

Para saksi yang dihadirkan kubu Prabowo di sidang MK (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Saksi dari tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Tri Hartanto mengaku sempat mengirimkan pesan WhatsApp ke salah satu bupati di Jawa Tengah. Pesan itu dia sampaikan memakai handpone temannya.

"Bahasa kami 'bapak apakah video ini betul dan bagaimana tanggapan bapak'. Beliau (jawab) betul, beliau mengatakan tidak dilakukan di hari efektif," ujar Tri Hartanto di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

BACA JUGA: Sidang Sengketa Pilpres, Haris Azhar Tolak Jadi Saksi Kubu Prabowo-Sandi

Bupati tersebut menurutnya membalas pesan Tri. Isi pesan itu berupa ajakan mendukung Jokowi.

"Kami tanggapi pejabat daerah itu harusnya netral dan mohon maaf kami tidak berpolitik," kata Tri Hartanto.

Sementara, saksi atas nama Nur Latifah, mengaku melihat anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 08 desa tersebut mencoblos 15 surat suara di TPS. "Setahu saya kurang lebih 15. Saya menyaksikan sendiri, saya di TPS-nya," ujar Nur Latifah.

Hakim Mahkamah Konstitusi menunjukan sebagian bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pd.

Nur Latifah berada di TPS sebagai relawan salah satu kelompok masyarakat yang melakukan pengawasan di TPS.

Dia duduk di jajaran saksi dan mengenakan tanda pengenal. Dia pun mengaku sudah mendapat izin dari KPPS setempat untuk memantau jalannya pencoblosan di hari itu.

Hakim Konstitusi Suhartoyo kemudian bertanya apakah Latifah mengetahui proses pencoblosan itu lebih lanjut.

BACA JUGA: Haris Azhar Batal Jadi Saksi dari Kubu 02 di Sidang MK, Yusril: Saya Gak Peduli

Maksudnya, apakah anggota KPPS bertanya dulu kepada warga lansia mengenai siapa yang mau dicoblos. Latifah pun menjawab bahwa dia tidak tahu soal itu.

Meski demikian, Latifah menyebut perolehan suara antara paslon 01 dengan 02 di TPS tersebut berbeda jauh. Yakni 100 berbanding 6. (Knu)

#Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Adies Kadir Janji Tidak Akan Terlibat Perkara Berkaitan Partai Golkar di MK
Sebelum dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi, Adies Kadir menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Adies Kadir Janji Tidak Akan Terlibat Perkara Berkaitan Partai Golkar di MK
Indonesia
Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK, Ucap Sumpah di Hadapan Prabowo
Adies Kadir resmi jadi hakim Mahkamah Konstitusi, ucap sumpah jabatan di Istana Negara. Adies Menggantikan Arief Hidayat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Februari 2026
Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK, Ucap Sumpah di Hadapan Prabowo
Indonesia
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
DPR RI dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1) menetapkan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi menggantikan posisi Arief.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Indonesia
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
DPR RI menyoroti penggunaan frasa ‘pihak lain’ dalam pasal tersebut sebagai bentuk larangan yang bersifat menyeluruh
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Indonesia
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia memastikan Adies Kadir mundur dari kepengurusan dan keanggotaan Golkar usai terpilih sebagai Hakim MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Indonesia
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Bahlil Lahadalia mengumumkan Adies Kadir tidak lagi menjadi pengurus maupun kader Partai Golkar setelah pencalonannya sebagai Hakim MK disetujui DPR RI.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Indonesia
Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
Bahlil, saat ditanya tanggal pasti mengenai kapan berlakunya status Adies yang bukan lagi kader Golkar, menyebutkan itu telah ditetapkan sekitar beberapa hari lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
 Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
Indonesia
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Saan menjelaskan DPR memiliki kewenangan konstitusional untuk menetapkan dan mengubah sepanjang mengikuti mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Lainnya
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 26 Januari 2026
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Bagikan