Pilpres 2019

Saksi Prabowo: Lihat Kejanggalan di TPS, Dicap Penjahat Politik hingga Diancam Dibunuh

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 19 Juni 2019
 Saksi Prabowo: Lihat Kejanggalan di TPS, Dicap Penjahat Politik hingga Diancam Dibunuh

Saksi dari kubu Prabowo-Sandi, Nur Latifa membeberkan kecurangan yang terjadi di Boyolali (Foto: screenshot iNewsTV)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Nur Latifa, salah satu saksi fakta kubu Prabowo-Sandi pada persidangan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pernah mendapat intimidasi dari pihak tertentu pasca pencoblosan 17 April 2019 lalu. Bahkan, ia mengaku pernah diancam dibunuh karena disangka terlibat dalam viralnya sebuah video dugaan kecurangan pilpres.

Di hadapan majelis hakim MK, Nur mengungkapkan bahwa ancaman kepada dirinya bermula ketika ia mengetahui kejanggalan proses pemungutan suara di TPS 08 Dusun Winosari, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Kejanggalan yang dimaksud adalah, adanya seorang petugas KPPS bernama Komri yang melakukan pencoblosan surat suara sebanyak kurang lebih 15 suara.

"Sepengetahuan saya ada 15 (surat suara). Saya menyaksikan sendiri, saya ada di TPS, duduk sebelah saksi-saksi. Saya juga punya rekaman videonya," ujar Nur Latifa dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

Suasana sidang MK dengan agedan mendengarkan keterangan saksi dari kubu Prabowo-Sandi
Suasana sidang MK dengan agenda mendengarkan keterangan dari kubu Prabowo-Sandi (antaranews)

Rekaman video kejanggalan tersebut, lanjut Nur kemudian menjadi viral. Meskipun ia mengaku bukan ia yang merekam atau menyebarkan video tersebut.

Akibatnya, dua hari setelah pencoblosan tepatnya sekitar pukul 23.00 WIB malam, ia kemudian dipanggil ke rumah salah satu warga untuk dimintai keterangannya mengenai video yang viral tersebut. Bahkan, ia dicap sebagai penjahat politik.

"Saya mendapat intimidasi dari banyak. Saya diapnggil ke rumah salah satu warga. Di sana sudah ada Ketua KPPS, anggota KPPS, tokoh masyarakat, perangkat desa, kader partai dan beberapa preman. Saya perempuan sendiri. Saya ditanya soal video, saya jawab, 'Bukan saya yang merekam dan sebar. Saya dituduh sebagai penjahat politik di sana," tuturnya.

"Saya juga secara tidak langsung diancam dibunuh. Itu saya dengar dari teman saya yang mendengar secara langsung bahwa saya diancam akan dibunuh," lanjut perempuan berjilbab merah muda tersebut.

BACA JUGA: Keterangan Saksi Prabowo Tak Relevan, KPU Ogah Ajukan Pertanyaan

Haris Azhar Batal Jadi Saksi dari Kubu 02 di Sidang MK, Yusril: Saya Gak Peduli

Salah satu majelis hakim, Suhartoyo sempat menanyakan kepada Nur Latifa mengenai perolehan suara di TPS tersebut, Nur pun menjawab bahwa pasangan Jokowi-Amin unggul sangat signifikan di TPS itu.

"Berarti bisa dong tahu kira-kira perolehan suaranya berapa kalau signifikan," tanya Suhartoyo.

"Untuk pasangan 01 seingat saya (memperoleh) seratus lebih suara. 02 saya ingat betul, itu hanya mendapat 6 (suara)," ungkap Nur Latifa.(Pon)

#Pelanggaran Pemilu #Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019 #Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PN Jakarta Pusat Serahkan Lahan dan 15 Bangunan Hotel Sultan ke Pemerintah
PN Jakarta Pusat akhirnya menyerahkan 15 bangunan Hotel Sultan kepada pemerintah. Penyerahan itu sudah dilakukan usai proses eksekusi, Kamis (18/6).
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
PN Jakarta Pusat Serahkan Lahan dan 15 Bangunan Hotel Sultan ke Pemerintah
Indonesia
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Presiden Prabowo menerima 20 poin evaluasi haji 2026. Pemerintah akan memperketat syarat kesehatan jamaah haji 2027 untuk menekan angka kematian.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Indonesia
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Kebijakan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun bukan lagi sekadar wacana, melainkan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang harus dijalankan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Indonesia
Bakom Tegaskan Program MBG tak Bisa Dihentikan, ini Alasannya
Bakom menegaskan, bahwa MBG tak bisa dihentikan begitu saja. Sebab, program tersebut menjadi janji Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
Bakom Tegaskan Program MBG tak Bisa Dihentikan, ini Alasannya
Indonesia
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menelepon Presiden Prabowo Subianto, memuji Indonesia sebagai negara paling konsisten membela Palestina.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Indonesia
Demi Jaga Kepercayaan Investor Global, Prabowo Dorong Reformasi Regulasi Hilirisasi
Pemerintah dorong reformasi regulasi, hilirisasi, dan jaga stabilitas sosial politik untuk memperkuat ekonomi nasional.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Demi Jaga Kepercayaan Investor Global, Prabowo Dorong Reformasi Regulasi Hilirisasi
Indonesia
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Ekonom Achmad Nur Hidayat meminta program MBG dihentikan sementara. Ia menyoroti anggaran hingga kasus keracunan.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Indonesia
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Pemerintah memastikan harga Pertalite dan Biosolar tidak naik. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Indonesia
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
MK menggelar sidang uji materi UU Migas. Pemohon menilai mekanisme penetapan harga BBM yang mengacu harga minyak global bertentangan dengan amanat konstitusi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
Indonesia
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Ribuan motor listrik MBG kini masih dalam proses perakitan. Meski tersandung kasus korupsi, tetapi nasib motor listrik itu menunggu keputusan Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Bagikan