Saksi Ahli: Ahok Sengaja Nodai Alquran

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 21 Februari 2017
Saksi Ahli: Ahok Sengaja Nodai Alquran

Sidang Ahok kesebelas. (Antara Foto/Pool/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).

Selain saksi agama Islam, sidang kesebelas itu juga menghadirkan saksi ahli hukum pidana Mudzakkir. Ia menilai, Ahok telah dengan sengaja menyitir ayat Alquran atau surat Al Maidah 51 untuk kepentingan tertentu.

Menurutnya, pernyataan Ahok tidak hanya sekali, namun berulang kali diutarakan dengan maksud dan tujuan yang ingin dicapai.

Dari beberapa kali pernyataan Ahok tersebut, dapat disimpulkan bahwa ia sengaja menggunakan Alquran untuk motif terkait politik.

"Apakah sengaja, ya sengaja karena ini ada hubungannya dengan konteks di Pilkada DKI. Jika dirunut ada beberapa kali Ahok menyinggung Alquran,” ujarnya saat bersaksi di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).

Mudzakkir mengatakan, ada kemungkinan kesengajaan itu karena Ahok sadar dirinya kerap dipolitisasi dengan tafsiran surat Al Maidah Ayat 51 yang mengartikan larangan bagi umat muslim memilih pemimpin nonmuslim.

Terkait dengan isi pidato Ahok di Kepulauan Seribu, kata Mudzakkir, kalimat 'maka kamu ga memilih saya kan, karena dibohongi pakai Al Maidah 51' merupakan pembelaan diri agar dia terpilih.

"Jadi maksudnya, karena ayat ini, dia tidak bisa terpilih," terang Mudzakkir.

Ia pun meyakini bahwa Ahok dengan sengaja menodai Alquran, Al Maidah 51.

"Setidaknya, penodaan ada pada 'dibohongi' dan 'dibodohi' dengan objek Al Maidah 51," ujarnya.

Selain itu, tambah Mudzakkir, ada yang aneh dengan pidato Ahok yang menyinggung Al Maidah 51, yaitu relevansi isi pidato dengan konteks kunjungan saat itu.

"Kunjungan soal pembudidayaan ikan, tiba-tiba ngomong Al Maidah, tidak relevan," tandasnya.

Ia pun menduga, Ahok memanfaatkan Al Maidah 51 untuk meraup suara dikontestasi Pilkada DKI 2017.

Berita terkait soal sidang Ahok baca juga: Alasan Saksi Ahli Nilai Ahok Penista Agama

#Sidang Ahok # Penistaan Agama #Al Maidah 51 #Saksi Ahli
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
LPSK Dinilai Lamban Tangani Kasus di Daerah, DPR Desak Pembentukan Kantor Perwakilan Provinsi
LPSK didesak segera memperbanyak kantor perwakilan di tingkat provinsi guna memastikan korban kejahatan mendapatkan akses perlindungan yang cepat dan merata. ?
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
LPSK Dinilai Lamban Tangani Kasus di Daerah, DPR Desak Pembentukan Kantor Perwakilan Provinsi
Indonesia
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
Reonald tak menyampaikan secara detail tanggal pemeriksaan akan digelar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Ayat 2 Pasal 29 UUD NRI 45 itu bahkan menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Mei 2024
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Indonesia
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Soal insiden pembubaran doa Rosario mendapat kecaman dari Kelompok Pemuda Katolik Tangerang Selatan.
Soffi Amira - Jumat, 10 Mei 2024
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Indonesia
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Akun Galih Loss yang mempunyai ribuan follower itu kini ditangan penyidik.
Frengky Aruan - Jumat, 26 April 2024
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pendeta Gilbert Lumoindong.
Dwi Astarini - Jumat, 26 April 2024
Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
Indonesia
Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama
Polisi menyebut unggahan Galih Loss yang dianggap menistakan agama bisa menimbulkan kontroversi.
Ikhsan Aryo Digdo - Jumat, 26 April 2024
Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan mengapa belum memeriksa Pendeta Gilbert.
Soffi Amira - Kamis, 18 April 2024
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
Berita
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi kasus penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert.
Soffi Amira - Kamis, 18 April 2024
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Bagikan