Saksi Ahli: Ahok Sengaja Nodai Alquran

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 21 Februari 2017
Saksi Ahli: Ahok Sengaja Nodai Alquran

Sidang Ahok kesebelas. (Antara Foto/Pool/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).

Selain saksi agama Islam, sidang kesebelas itu juga menghadirkan saksi ahli hukum pidana Mudzakkir. Ia menilai, Ahok telah dengan sengaja menyitir ayat Alquran atau surat Al Maidah 51 untuk kepentingan tertentu.

Menurutnya, pernyataan Ahok tidak hanya sekali, namun berulang kali diutarakan dengan maksud dan tujuan yang ingin dicapai.

Dari beberapa kali pernyataan Ahok tersebut, dapat disimpulkan bahwa ia sengaja menggunakan Alquran untuk motif terkait politik.

"Apakah sengaja, ya sengaja karena ini ada hubungannya dengan konteks di Pilkada DKI. Jika dirunut ada beberapa kali Ahok menyinggung Alquran,” ujarnya saat bersaksi di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).

Mudzakkir mengatakan, ada kemungkinan kesengajaan itu karena Ahok sadar dirinya kerap dipolitisasi dengan tafsiran surat Al Maidah Ayat 51 yang mengartikan larangan bagi umat muslim memilih pemimpin nonmuslim.

Terkait dengan isi pidato Ahok di Kepulauan Seribu, kata Mudzakkir, kalimat 'maka kamu ga memilih saya kan, karena dibohongi pakai Al Maidah 51' merupakan pembelaan diri agar dia terpilih.

"Jadi maksudnya, karena ayat ini, dia tidak bisa terpilih," terang Mudzakkir.

Ia pun meyakini bahwa Ahok dengan sengaja menodai Alquran, Al Maidah 51.

"Setidaknya, penodaan ada pada 'dibohongi' dan 'dibodohi' dengan objek Al Maidah 51," ujarnya.

Selain itu, tambah Mudzakkir, ada yang aneh dengan pidato Ahok yang menyinggung Al Maidah 51, yaitu relevansi isi pidato dengan konteks kunjungan saat itu.

"Kunjungan soal pembudidayaan ikan, tiba-tiba ngomong Al Maidah, tidak relevan," tandasnya.

Ia pun menduga, Ahok memanfaatkan Al Maidah 51 untuk meraup suara dikontestasi Pilkada DKI 2017.

Berita terkait soal sidang Ahok baca juga: Alasan Saksi Ahli Nilai Ahok Penista Agama

#Sidang Ahok # Penistaan Agama #Al Maidah 51 #Saksi Ahli
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Tersangka M adalah pengunjung yang tampil melafalkan Surah Ad-Dhuha menggunakan pengeras suara untuk memenangkan tantangan hadiah miras.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Indonesia
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Polda Metro Jaya tetapkan empat tersangka kasus penistaan agama di konser musik Ancol. RES, AK, I, dan M berperan sebagai host, pemberi tantangan, dan pembaca surah.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Indonesia
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Gaya kedua tersangka pun tampak sama-sama memakai topi dengan masker yang menutupi wajah bagian bawah
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menolak maaf dan memproses hukum panitia The Sounds Project atas dugaan penistaan agama berupa promo miras berkedok hafalan surah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Agustus 2026
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Indonesia
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Maman Imanul Haq mengecam promosi Newport di The Sounds Project yang menggunakan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Indonesia
Tanggapi Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Festival Musik, Pasha Ungu: Jangan Tunggu Umat Marah
Pasha Ungu mendesak Polri menindak dugaan promosi minuman beralkohol menggunakan ayat Al-Qur'an dalam acara musik The Sound Project 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Tanggapi Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Festival Musik, Pasha Ungu: Jangan Tunggu Umat Marah
Indonesia
Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik
Challenge hafalan Surah Ad-Duha dengan hadiah sebotol minuman keras viral di media sosial. Pramono Anung mengecam kegiatan tersebut dan meminta tindakan tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik
Indonesia
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Dalami Materi ‘Mens Rea’
Kasus dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono kini mandek. Polda Metro Jaya masih mendalami materi Mens Rea, sehingga belum menggelar perkara.
Soffi Amira - Selasa, 10 Februari 2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Dalami Materi ‘Mens Rea’
Bagikan