Saksi Ahli: Ahok Sengaja Nodai Alquran

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 21 Februari 2017
Saksi Ahli: Ahok Sengaja Nodai Alquran

Sidang Ahok kesebelas. (Antara Foto/Pool/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).

Selain saksi agama Islam, sidang kesebelas itu juga menghadirkan saksi ahli hukum pidana Mudzakkir. Ia menilai, Ahok telah dengan sengaja menyitir ayat Alquran atau surat Al Maidah 51 untuk kepentingan tertentu.

Menurutnya, pernyataan Ahok tidak hanya sekali, namun berulang kali diutarakan dengan maksud dan tujuan yang ingin dicapai.

Dari beberapa kali pernyataan Ahok tersebut, dapat disimpulkan bahwa ia sengaja menggunakan Alquran untuk motif terkait politik.

"Apakah sengaja, ya sengaja karena ini ada hubungannya dengan konteks di Pilkada DKI. Jika dirunut ada beberapa kali Ahok menyinggung Alquran,” ujarnya saat bersaksi di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).

Mudzakkir mengatakan, ada kemungkinan kesengajaan itu karena Ahok sadar dirinya kerap dipolitisasi dengan tafsiran surat Al Maidah Ayat 51 yang mengartikan larangan bagi umat muslim memilih pemimpin nonmuslim.

Terkait dengan isi pidato Ahok di Kepulauan Seribu, kata Mudzakkir, kalimat 'maka kamu ga memilih saya kan, karena dibohongi pakai Al Maidah 51' merupakan pembelaan diri agar dia terpilih.

"Jadi maksudnya, karena ayat ini, dia tidak bisa terpilih," terang Mudzakkir.

Ia pun meyakini bahwa Ahok dengan sengaja menodai Alquran, Al Maidah 51.

"Setidaknya, penodaan ada pada 'dibohongi' dan 'dibodohi' dengan objek Al Maidah 51," ujarnya.

Selain itu, tambah Mudzakkir, ada yang aneh dengan pidato Ahok yang menyinggung Al Maidah 51, yaitu relevansi isi pidato dengan konteks kunjungan saat itu.

"Kunjungan soal pembudidayaan ikan, tiba-tiba ngomong Al Maidah, tidak relevan," tandasnya.

Ia pun menduga, Ahok memanfaatkan Al Maidah 51 untuk meraup suara dikontestasi Pilkada DKI 2017.

Berita terkait soal sidang Ahok baca juga: Alasan Saksi Ahli Nilai Ahok Penista Agama

#Sidang Ahok # Penistaan Agama #Al Maidah 51 #Saksi Ahli
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Dalami Materi ‘Mens Rea’
Kasus dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono kini mandek. Polda Metro Jaya masih mendalami materi Mens Rea, sehingga belum menggelar perkara.
Soffi Amira - Selasa, 10 Februari 2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Dalami Materi ‘Mens Rea’
Indonesia
Kasus Pandji Pragiwaksono Masuk Tahap Krusial, Pemeriksaan Saksi Ahli Jadi Penentu Status Penyidikan
Pandji Pragiwaksono menyatakan kesiapannya mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat menista agama manapun
Angga Yudha Pratama - Senin, 09 Februari 2026
Kasus Pandji Pragiwaksono Masuk Tahap Krusial, Pemeriksaan Saksi Ahli Jadi Penentu Status Penyidikan
Indonesia
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Polda Metro Jaya segera memeriksa Pandji Pragiwaksono terkait laporan materi Mens Rea. Pemeriksaan akan digelar Jumat (6/2) mendatang.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Indonesia
LPSK Dinilai Lamban Tangani Kasus di Daerah, DPR Desak Pembentukan Kantor Perwakilan Provinsi
LPSK didesak segera memperbanyak kantor perwakilan di tingkat provinsi guna memastikan korban kejahatan mendapatkan akses perlindungan yang cepat dan merata. ?
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
LPSK Dinilai Lamban Tangani Kasus di Daerah, DPR Desak Pembentukan Kantor Perwakilan Provinsi
Indonesia
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
Reonald tak menyampaikan secara detail tanggal pemeriksaan akan digelar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Ayat 2 Pasal 29 UUD NRI 45 itu bahkan menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Mei 2024
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Indonesia
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Soal insiden pembubaran doa Rosario mendapat kecaman dari Kelompok Pemuda Katolik Tangerang Selatan.
Soffi Amira - Jumat, 10 Mei 2024
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Indonesia
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Akun Galih Loss yang mempunyai ribuan follower itu kini ditangan penyidik.
Frengky Aruan - Jumat, 26 April 2024
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pendeta Gilbert Lumoindong.
Dwi Astarini - Jumat, 26 April 2024
Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
Bagikan