Sahroni Apresiasi Kapolri Bantu Sinta Aulia Penderita Tumor

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 21 Februari 2022
Sahroni Apresiasi Kapolri Bantu Sinta Aulia Penderita Tumor

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membantu Sinta Aulia, anak perempuan penderita tumor tulang menuai apresiasi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai, sikap Kapolri yang tegas dan penuh simpati membantu Sinta, sangat patut dicontoh oleh jajaran di bawahnya saat melayani masyarakat.

Baca Juga

Kapolri Luncurkan Solo Smart City, Masyarakat Bisa Lebih Mudah Dapat Pelayanan Kepolisian

“Saya menyampaikan apresiasi atas cepatnya tindakan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait penyakit Dik Sinta ini. Beliau sangat peka dalam membantu penderita tumor,” ucap Sahroni di Jakarta, Minggu (20/2).

Diketahui, Sinta menyampaikan ingin bertemu Kapolri dan juga berobat agar penyakitnya bisa segera sembuh, Mendapatkan informasi tersebut, Kapolri langsung video call dengan Sinta yang berasal dari Rembang.

“Mengingat tugas polisi yang memang untuk melayani masyarakat, maka semangat bersimpati dan menolong yang ditunjukkan Kapolri ini sangat patut dicontoh oleh jajaran kepolisian di Tanah Air. Beliau langsung memberi contoh tanpa banyak basa-basi,” ujarnya.

Baca Juga

Kapolri Ingin Kembangkan Densus 88 Antiteror

Menurut dia, kepekaan dalam melayani masyarakat sangat penting karena kondisi masing-masing warga yang berbeda-beda.

"Hal itu yang dapat mendekatkan polisi dengan rakyat, sehingga polisi juga akan mampu menjalankan tugasnya di tengah-tengah masyarakat dengan maksimal," ujarnya.

Selain itu dia menilai, dengan tindakan itu juga akan menunjukkan bahwa nilai humanis bukan hanya sebatas jargon semata dari Kapolri, namun menjadi nilai keseharian yang diterapkan.

Kini, Sinta sudah berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mendapatkan perawatan. (*)

Baca Juga

Kapolri Ungkap Sinyal Pelandaian Kasus COVID-19 Sepekan ke Depan

#Komisi III DPR #Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku prihatin atas musibah yang menimpa para personel.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak masalah anggota polisi bertugas di instansi lain. Syaratnya, masih sesuai fungsi kepolisian.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Bagikan