Sahroni Apresiasi Kapolri Bantu Sinta Aulia Penderita Tumor

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 21 Februari 2022
Sahroni Apresiasi Kapolri Bantu Sinta Aulia Penderita Tumor

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membantu Sinta Aulia, anak perempuan penderita tumor tulang menuai apresiasi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai, sikap Kapolri yang tegas dan penuh simpati membantu Sinta, sangat patut dicontoh oleh jajaran di bawahnya saat melayani masyarakat.

Baca Juga

Kapolri Luncurkan Solo Smart City, Masyarakat Bisa Lebih Mudah Dapat Pelayanan Kepolisian

“Saya menyampaikan apresiasi atas cepatnya tindakan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait penyakit Dik Sinta ini. Beliau sangat peka dalam membantu penderita tumor,” ucap Sahroni di Jakarta, Minggu (20/2).

Diketahui, Sinta menyampaikan ingin bertemu Kapolri dan juga berobat agar penyakitnya bisa segera sembuh, Mendapatkan informasi tersebut, Kapolri langsung video call dengan Sinta yang berasal dari Rembang.

“Mengingat tugas polisi yang memang untuk melayani masyarakat, maka semangat bersimpati dan menolong yang ditunjukkan Kapolri ini sangat patut dicontoh oleh jajaran kepolisian di Tanah Air. Beliau langsung memberi contoh tanpa banyak basa-basi,” ujarnya.

Baca Juga

Kapolri Ingin Kembangkan Densus 88 Antiteror

Menurut dia, kepekaan dalam melayani masyarakat sangat penting karena kondisi masing-masing warga yang berbeda-beda.

"Hal itu yang dapat mendekatkan polisi dengan rakyat, sehingga polisi juga akan mampu menjalankan tugasnya di tengah-tengah masyarakat dengan maksimal," ujarnya.

Selain itu dia menilai, dengan tindakan itu juga akan menunjukkan bahwa nilai humanis bukan hanya sebatas jargon semata dari Kapolri, namun menjadi nilai keseharian yang diterapkan.

Kini, Sinta sudah berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mendapatkan perawatan. (*)

Baca Juga

Kapolri Ungkap Sinyal Pelandaian Kasus COVID-19 Sepekan ke Depan

#Komisi III DPR #Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Bagikan