Kapolri Ungkap Sinyal Pelandaian Kasus COVID-19 Sepekan ke Depan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 17 Februari 2022
Kapolri Ungkap Sinyal Pelandaian Kasus COVID-19 Sepekan ke Depan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dampingi seorang anak yang mengikuti kegiatan vaksiansi massal di Jababeka Convention Center, Kamis (17/2/2022). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan informasi potensi terjadinya kasus COVID-19 terus melandai.

Di beberapa wilayah terutama di DKI Jakarta, diprediksi sudah mencapai puncaknya lantaran angka positif cenderung turun.

"Mudah-mudahan dalam satu minggu ke depan, kita harapkan di tempat lain juga akan mengalami hal yang sama," ujar Sigit saat meninjau vaksinasi massal di Jababeka Convention Center, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (17/2).

Baca Juga:

Kasus COVID-19 di Indonesia Tembus di Atas 5 Juta

Sigit mengatakan, Polri dan seluruh jajaran serta yang tergabung dalam Forkopimda akan terus melaksanakan kegiatan akselerasi vaksinasi.

Saat ini, angka harian COVID-19 varian Omicron sudah melewati puncak angka harian dari Delta.

"Sehingga mau tak mau kita harus memastikan masyarakat dalam kondisi siap menghadapinya," jelas dia.

"Strategi yang dikedepankan adalah bagaimana memastikan agar masyarakat betul-betul sudah vaksin baik dosis pertama dan kedua. Dan bagi yang sudah enam bulan diharapkan segera vaksin booster," ucap Sigit.

Sigit menyebutkan dengan akselerasi vaksinasi, dia berharap imunitas atau kekebalan tubuh masyarakat terbentuk dan siap menghadapi COVID-19, baik varian lama maupun varian Omicron.

Walaupun angka positif harian tinggi, Sigit menuturkan angka kematian terlihat cukup landai dan ini merupakan kabar baik.

Sigit menuturkan, target vaksinasi massal di 34 provinsi Indonesia Kamis (17/2) ini berlangsung di 5.086 titik, yakni 1.100.656 dosis vaksin yang akan disuntikkan.

"Secara nasional hari ini kita melaksanakan vaksinasi secara serentak di 34 provinsi, ada 5.086 titik dengan target 1.100.656 dosis," kata Sigit.

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Masih Tinggi, Jokowi Soroti Dua Hal

Sigit merincikan, sebanyak 836.045 vaksin diberikan untuk dosis pertama dan kedua. Kemudian 264.611 vaksin diberikan untuk dosis ketiga.

"Sementara di tempat ini (Jababeka) dilaksanakan vaksinasi untuk 10 ribu orang, di mana 9 ribu dosis vaksin AstraZeneca dan seribu dosis Sinovac dengan melibatkan 100 vaksinator gabungan TNI-Polri, dinkes dan relawan," ujar Sigit.

Dalam kesempatan itu, Sigit mengajak masyarakat yang belum vaksin agar segera datang ke gerai-gerai baik di provinsi, kabupaten, kepolisian, puskesmas dan seluruh tempat yang disiapkan.

"Sehingga kita yakin vaksinasi baik dosis pertama, kedua dan ketiga khususnya lansia ini betul-betul bisa terlaksana dengan baik," kata Sigit.

Mantan Kapolda Banten ini juga menyampaikan arahan Presiden Jokowi agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun sudah divaksin.

Penggunaan masker, lanjut Sigit, adalah hal yang penting guna melindungi diri sendiri dan orang lain agar tak terpapar COVID-19.

"Pemerintah juga sudah mengeluarkan edaran terkait dengan kerumunan dan aktivitas. Tolong diikuti karena ini dalam rangka menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat," tutup Sigit. (Knu)

Baca Juga:

Penelitian: Kekurangan Vitamin D Membuat Kondisi Pasien COVID-19 Lebih Parah

#Kapolri #Vaksinasi #Kasus COVID-19 #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku prihatin atas musibah yang menimpa para personel.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Da'i Bachtiar menegaskan bahwa masukan ini hanyalah salah satu dari sekian banyak pertimbangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Indonesia
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima instruksi khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat perbaikan jalur terputus dan memenuhi kebutuhan dasar korban banjir di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Bagikan