Saatnya Generasi Muda Unjuk Gigi Melestarikan Lingkungan

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Kamis, 30 Juni 2022
Saatnya Generasi Muda Unjuk Gigi Melestarikan Lingkungan

"Pulau Plastik", film dokumenter tentang pencemaran lingkungan akibat plastik. (Instagram/@pulauplastik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KISAH Gede Robi, Tiza Mafira, dan Prigi Arisandi dalam berjuang melawan pencemaran lingkungan akibat penggunaan plastik sekali pakai baru saja memasuki platform streaming Netflix. Kisah mereka termaktub dalam film berjudul "Pulau Plastik" dan kali pertama tayang di bioskop pada 22 April 2021.

"Pulau Plastik", yang disutradarai oleh Rahung Nasution dan Dandhy Dwi Laksono, mendokumentasikan ikhtiar tiga anak muda yang mengekplorasi sejauh mana kerusakan lingkungan akibat plastik terjadi di Indonesia. Temuan ketiganya menyebutkan bahwa plastik telah merusak rantai makanan dan menelusup ke dalam tubuh manusia sehingga memengaruhi kesehatannya tanpa disadari. Karena itu, tiga anak muda tadi memutar otak untuk mengatasi krisis lingkungan akibat pencemaran plastik tersebut.

Baca juga:

Rawat Bumi Mulai dari Hal Sepele

Ilustrasi sampah plastik (Unsplash/Nick Fewings)
Sampah plastik. (Unsplash/Nick Fewings)

Pemutaran film dokumenter ini diharapkan menumbuhkan kesadaran masyarakat Indonesia agar lebih bijak dalam menggunakan plastik sekali pakai. Film ini juga mengajak para generasi muda unjuk gigi dalam menjaga lingkungan demi bumi yang lebih baik. Inilah saat yang tepat. Tak bisa ditunda-tunda lagi.

Tak perlu langsung melakukan tindakan besar untuk memperbaiki lingkungan. Anak-anak muda dapat melakukan hal-hal kecil, tapi konsisten. Ini akan memiliki dampak besar ke depannya. Misalnya anak-anak muda bisa memulainya dengan belajar mencintai dan menanam pohon.

Cara lainnya adalah dengan gemar membawa botol minum atau tumbler saat mereka berpergian. Ini akan mengurangi pemakaian botol plastik sekali pakai. Saat ini, sudah banyak anak muda yang terlihat menenteng tumbler. Bahkan memamerkannya ke sesama teman.

Hal yang cukup menggembirakan adalah banyak anak muda mulai menggunakan tote bag ketika berbelanja. Tote bag berfungsi sebagai pengganti kantong plastik yang sudah mulai dilarang penggunaannya di berbagai toko ritel dan restoran.

Kalau semua contoh tadi dirasa masa sulit, mungkin anak muda bisa mulai dengan menghapus email. Semudah itu kah? Ya. Menghapus email ternyata dapat mencegah pemanasan global. Penjelasan sederhananya, setiap email yang kita kirim menghasilkan karbondioksida. Email-email tersebut lalu tersimpan di sistem penyimpanan awan. Sistem ini bekerja menggunakan listrik. Sementara bahan pendukung untuk listrik adalah bahan bakar batu bara atau fosil. Karena itulah menyimpan email akan meningkatkan penggunaan bahan bakar tersebut.

Baca juga:

Upaya Segelas Kopi Kurangi Emisi

Foto 1 - Email bisa menyebabkan pemanasan global (Unsplash Solen Feyissa)
Email bisa menyebabkan pemanasan global? (Unsplash/Solen Feyissa)

Laman The Good Planet, Rabu (20/4/2022), melansir rata-rata orang Amerika Serikat memiliki sekitar 500 email spam. Jika email tersebut dihapus, ada peluang untuk mengurangi karbondioksida. Setiap email diperkirakan menyumbang 0,3 gram karbondioksida. Dengan menghapus 500 email spam, maka ada 175 gram karbondioksida yang dihilangkan.

Tapi yang perlu diketahui, aktivitas digital tak hanya mengirim email. Ada pula menonton video streaming, menyetel musik, dan berselancar di media sosial. Semua itu tak mungkin dihindari, tapi bisa dikurangi. Dengan begitu, anak-anak muda dapat berperan melestarikan lingkungan dari hal yang paling sederhana. (Ref)

Baca juga:

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Jokowi: Setiap Orang Berperan Menyelamatkan Bumi

#Juni +62 Saatnya Unjuk Gigi #Ramah Lingkungan #Krisis Air #Kerusakan Lingkungan
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Jakpus Tangkapi Ikan Sapu-Sapu di Kali Cideng, Pencemarannya Melebihi Ambang Batas
Permasalahan ikan sapu-sapu ini bukan hal yang baru. Sebelumnya, permasalahan ini juga sudah pernah terselesaikan di kali Ciliwung.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Pemkot Jakpus Tangkapi Ikan Sapu-Sapu di Kali Cideng, Pencemarannya Melebihi Ambang Batas
Indonesia
Hadapi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Dorong Kolaborasi Lintas Wilayah
Pemprov DKI Jakarta memperkuat sistem pemantauan kualitas udara. Namun, Jakarta memerlukan kolaborasi lintas wilayah.
Soffi Amira - Rabu, 11 Februari 2026
Hadapi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Dorong Kolaborasi Lintas Wilayah
Indonesia
Terpidana Kerja Sosial Bakal Dikerahkan Bersihkan Ribuan Tempat Kotor
Pidana kerja sosial sendiri merupakan salah satu tindakan hukum yang diterapkan kepada pelanggar pidana ringan, sesuai dengan yang diatur dalam KUHP yang baru.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Terpidana Kerja Sosial Bakal Dikerahkan Bersihkan Ribuan Tempat Kotor
Indonesia
28 Perusahaan Diduga Pelanggar Lingkungan Dicabut Izin, Pemerintah Masih Buka Ruang Dialog
Pemerintah masih membuka ruang keberatan bagi 28 perusahaan yang izinnya dicabut terkait pelanggaran lingkungan, dengan menekankan kehati-hatian agar penegakan hukum tidak menimbulkan ketidakadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
28 Perusahaan Diduga Pelanggar Lingkungan Dicabut Izin, Pemerintah Masih Buka Ruang Dialog
Indonesia
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Namun, keberanian itu harus dibarengi dengan transparansi alokasi dana denda agar tidak terjadi penyimpangan di kemudian hari
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Indonesia
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
28 perusahaan perusak hutan diminta bertanggung jawab. Pencabutan izin yang dilakukan Presiden RI, Prabowo Subianto, dinilai belum cukup.
Soffi Amira - Minggu, 25 Januari 2026
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
Indonesia
Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis
Anggota Komisi IV DPR RI menegaskan tambang ilegal di kawasan hutan tak bisa ditoleransi. Data Kementerian Kehutanan mencatat 191.790 hektare tambang ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis
Indonesia
Prabowo dan Raja Charles Bahas Konservasi, Inggris Siap Bantu Pelestarian Ekosistem Indonesia
Inggris berkomitmen membantu Indonesia melestarikan ekosistem di 57 taman nasional. Komitmen ini disampaikan saat Presiden Prabowo bertemu Raja Charles III di London.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Prabowo dan Raja Charles Bahas Konservasi, Inggris Siap Bantu Pelestarian Ekosistem Indonesia
Indonesia
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Anggota Komisi IV DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan perusak lingkungan penyebab banjir di Aceh, Sumbar, dan Sumut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Indonesia
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Presiden RI, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan penyebab banjir di Sumatra. Berikut adalah daftar lengkapnya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Bagikan