RUU Polri Berpotensi Jadi Inisiatif Pemerintah, DPR Tunggu Masa Sidang

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
RUU Polri Berpotensi Jadi Inisiatif Pemerintah, DPR Tunggu Masa Sidang

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.(foto: dok Media Ahmad Sahroni)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) berpotensi menjadi usulan inisiatif dari pemerintah.

Hal ini, kata dia, berkaitan dengan keberadaan Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang telah menyerahkan rekomendasi pembenahan institusi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau seperti ini, maka jadi inisiatif pemerintah karena ada tim reformasi,” kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/5).

Sahroni mengatakan saat ini DPR masih memasuki masa reses. Karena itu, pembahasan RUU Polri belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Meski begitu, ia memperkirakan pembahasan akan segera dimulai setelah DPR kembali memasuki masa sidang.

Menurutnya, rekomendasi KPRP dapat menjadi pijakan awal bagi pemerintah dalam menyusun revisi regulasi terkait Polri. Ia menilai langkah tersebut penting untuk memperkuat kelembagaan Polri ke depan.

Baca juga:

DPR Segera Bahas RUU Polri, Usia Pensiun Jadi Salah Satu Isu

Di sisi lain, Sahroni menegaskan posisi Polri tetap berada di bawah Presiden merupakan hal yang sudah tepat. Ia menilai opsi menempatkan Polri di bawah kementerian tidak relevan dengan sistem yang ada saat ini.

“Sudah sangat tepat bahwa Polri di bawah Presiden dan sistem pengangkatan juga melalui DPR,” ujarnya.

Selain itu, Sahroni menyoroti peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam melakukan pengawasan terhadap Polri. Ia meminta Kompolnas dapat bekerja secara profesional dan independen dalam menjalankan tugasnya.

Menurut Sahroni, pengawasan yang efektif menjadi kunci agar Polri dapat terus meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan publik.

Baca juga:

Ketua Komisi III DPR Sebut KUHAP Baru Jawab Tuntutan Reformasi Polri

Ia berharap ke depan Polri dapat semakin profesional dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Revisi UU Polri juga diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola di tubuh kepolisian.

“Harapannya Polri bisa benar-benar terus profesional mengayomi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan adanya dorongan revisi UU Polri dan rekomendasi reformasi, publik diharapkan dapat melihat perubahan nyata dalam kinerja dan akuntabilitas institusi kepolisian di Indonesia. (Pon)

#RUU Polri #Ahmad Sahroni #Komisi III DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
KPK mengusulkan tambahan anggaran Rp762,30 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. Ahmad Sahroni bahkan menyarankan KPK mengajukan anggaran hingga Rp 5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
DPR resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang. Ada beberapa poin perubahan yang disorot.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
Bagikan