RUU Polri Berpotensi Jadi Inisiatif Pemerintah, DPR Tunggu Masa Sidang

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
RUU Polri Berpotensi Jadi Inisiatif Pemerintah, DPR Tunggu Masa Sidang

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.(foto: dok Media Ahmad Sahroni)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) berpotensi menjadi usulan inisiatif dari pemerintah.

Hal ini, kata dia, berkaitan dengan keberadaan Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang telah menyerahkan rekomendasi pembenahan institusi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau seperti ini, maka jadi inisiatif pemerintah karena ada tim reformasi,” kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/5).

Sahroni mengatakan saat ini DPR masih memasuki masa reses. Karena itu, pembahasan RUU Polri belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Meski begitu, ia memperkirakan pembahasan akan segera dimulai setelah DPR kembali memasuki masa sidang.

Menurutnya, rekomendasi KPRP dapat menjadi pijakan awal bagi pemerintah dalam menyusun revisi regulasi terkait Polri. Ia menilai langkah tersebut penting untuk memperkuat kelembagaan Polri ke depan.

Baca juga:

DPR Segera Bahas RUU Polri, Usia Pensiun Jadi Salah Satu Isu

Di sisi lain, Sahroni menegaskan posisi Polri tetap berada di bawah Presiden merupakan hal yang sudah tepat. Ia menilai opsi menempatkan Polri di bawah kementerian tidak relevan dengan sistem yang ada saat ini.

“Sudah sangat tepat bahwa Polri di bawah Presiden dan sistem pengangkatan juga melalui DPR,” ujarnya.

Selain itu, Sahroni menyoroti peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam melakukan pengawasan terhadap Polri. Ia meminta Kompolnas dapat bekerja secara profesional dan independen dalam menjalankan tugasnya.

Menurut Sahroni, pengawasan yang efektif menjadi kunci agar Polri dapat terus meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan publik.

Baca juga:

Ketua Komisi III DPR Sebut KUHAP Baru Jawab Tuntutan Reformasi Polri

Ia berharap ke depan Polri dapat semakin profesional dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Revisi UU Polri juga diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola di tubuh kepolisian.

“Harapannya Polri bisa benar-benar terus profesional mengayomi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan adanya dorongan revisi UU Polri dan rekomendasi reformasi, publik diharapkan dapat melihat perubahan nyata dalam kinerja dan akuntabilitas institusi kepolisian di Indonesia. (Pon)

#RUU Polri #Ahmad Sahroni #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Komisi III DPR menyoroti temuan ratusan senjata di sekolah Jakarta Selatan. DPR meminta adanya evaluasi pengamanan.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Indonesia
Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional
Jumlah barang bukti dan modus penyelundupan tersebut menjadi indikasi kuat bahwa pelaku tidak bekerja sendiri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional
Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Indonesia
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara menyeluruh. 

Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Indonesia
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di Jakarta Selatan.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Indonesia
DPR Kejar Penyelesaian RUU Perampasan Aset, ini Kendala yang Masih Dibahas
RUU Perampasan Aset kini masih terus dirampungkan. Namun, Komisi III DPR masih menyelesaikan kendala.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Kejar Penyelesaian RUU Perampasan Aset, ini Kendala yang Masih Dibahas
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Komisi III DPR mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus kematian penjaga rumah Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Bagikan