RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan menyebut DPR bisa saja mengambil alih pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

"Enggak ada yang enggak mungkin, bisa saja diambil alin DPR. Tapi, sementara ini masih diusulkan pemerintah. Nanti Baleg akan melihat kembali,” ujar Sturman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9).

Namun, politisi PDI Perjuangan itu meminta peralihan pembahasan RUU Perampasan Aset harus ada keterangan resmi dari pemerintah.

“Kalau sudah diusulkan pemerintah, tentu harus ada pernyataan resmi dulu. Tidak bisa langsung kami ambil alih begitu saja,” jelasnya.

Baca juga:

DPR Pastikan Ada Ruang Besar Partisipasi dan Aspirasi Bagi Masyarakat dalam Perumusan RUU Perampasan Aset

DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Jadi Solusi Rasional, Adil, dan Efektif Mengembalikan Harta Negara Hasil Korupsi

Lebih lanjut, Sturman menjelaskan, jika parlemen langsung mengambil alih RUU tersebut. Maka, DPR wajib membuat draf baru dan memulai prosesnya dari awal, termasuk rapat dengan para pakar.

"Kalau jadi usulan DPR, tentu harus membuat dulu rancangannya, kita harus RDPU dulu, rapat dengar pendapat umum, kepada ahli, pakar-pakar hukum sampai ekonomi," tegasnya.

Ia memastikan, RUU Perampasan Aset masih terdaftar sebagai usulan pemerintah dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024–2029. Sturman tidak mempermasalahkan siapa yang mengusulkan selama tidak bertentangan dengan undang-undang.

"Yang penting adalah jangan sampai bertentangan, bertabrakan dengan UU yang sudah ada, itu aja," pungkasnya.

Baca juga:

Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai

Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembahasan RUU Perampasan Aset belum bisa dimulai. Sebab, beleid tersebut mempunyai keterkaitan dengan RKUHP yang sedang dibahas di Komisi III DPR.

RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan masyarakat kepada DPR. Seperti yang ramai disuarakan di media sosial, transparansi anggaran anggota DPR menjadi salah satu dari 17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi. Reformasi. Empati.

17+8 Tuntutan Rakyat adalah rangkaian desakan dari masyarakat terhadap pemerintah dan DPR yang dibagi menjadi dua kategori yakni: 17 tuntutan jangka pendek yang harus diselesaikan paling lambat 5 September 2025 dan 8 tuntutan jangka panjang yang ditargetkan tuntas hingga 31 Agustus 2026. (Pon)

#RUU Perampasan Aset #UU Perampasan Aset #Badan Legislasi #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Penyelesaian RUU KUHAP menjadi langkah penting sebelum DPR melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Bentuk perhatian Presiden terhadap sektor pertanian agar kesejahteraan petani meningkat dan ketahanan pangan tercapai secara berkelanjutan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara
Israel kini melanggar gencatan senjata di Gaza, Palestina. DPR pun meminta pemerintah Indonesia lantang bersuara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara
Indonesia
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Target swasembada tidak akan tercapai tanpa adaptasi iklim di sektor pertanian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Olahraga
PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang
DPR RI menghormati keputusan PSSI yang memecat Patrick Kluivert sebagai pelatih timnas Indonesia. DPR pun berharap bisa memiliki pelatih yang punya visi jangka panjang.
Soffi Amira - Kamis, 16 Oktober 2025
PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang
Indonesia
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Kasus ini menjadi sorotan media setelah Angga Bagus Perwira (12), siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, meninggal dunia pada Sabtu (11/10) di kelas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Indonesia
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Komisi III juga berencana membentuk tim kecil yang bertugas menjembatani perumusan pasal-pasal RUU KUHAP
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Bagikan