RUU Perampasan Aset 'Disandera' KUHAP? Begini Penjelasan Sufmi Dasco Ahmad

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 25 Juni 2025
RUU Perampasan Aset 'Disandera' KUHAP? Begini Penjelasan Sufmi Dasco Ahmad

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) saat menepuk punggung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kedua kiri) di rumah dinas Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Jaka

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah memastikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dilanjutkan setelah selesainya pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Dasco menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena materi perampasan aset tersebar dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan KUHAP.

“Betul begitu. Pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan setelah pembahasan RUU KUHAP selesai,” ujar Dasco, Rabu (25/6).

Baca juga:

Draf RUU Perampasan Aset Belum Diterima Fraksi Golkar, Usulkan Pembahasan Usai Rampungkan KUHAP

Pendekatan ini bertujuan untuk mengkompilasi secara menyeluruh dan harmonis pengaturan perampasan aset setelah RUU terkait lainnya rampung dibahas. Menurut Dasco, hal ini akan memastikan satu undang-undang yang menangani isu aset dapat berjalan efektif dan sinergis.

"Bagaimana kemudian satu undang-undang yang punya persoalan yang sama soal aset itu bisa dikompilasi dan kemudian bisa berjalan dengan baik,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra .

RUU Perampasan Aset terus menuai perdebatan publik, terutama terkait mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana (non-conviction based asset forfeiture). Sejumlah pihak khawatir bahwa ketentuan ini berpotensi melanggar asas praduga tak bersalah dan hak kepemilikan.

Baca juga:

RUU Perampasan Aset 'Mati Suri' Lagi, Golkar Beri Syarat Kontroversial

Namun, pemerintah dan sebagian anggota DPR berpendapat bahwa RUU ini krusial untuk mempercepat pengembalian kerugian negara akibat korupsi dan pencucian uang, yang kerap terhambat karena pelaku melarikan diri atau meninggal dunia.

Penundaan pembahasan RUU Perampasan Aset hingga revisi RUU KUHAP dan KUHP selesai diharapkan dapat menghasilkan substansi yang lebih komprehensif dan menghindari tumpang tindih dengan peraturan hukum lainnya, sebagai bagian dari reformasi hukum untuk memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

#UU Perampasan Aset #RUU Perampasan Aset #Sufmi Dasco Ahmad
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Imbau Warga Lepas Dolar, Dasco: Minggu Depan Rupiah Menguat, Bisa Rugi Kalau Disimpan
Dasco meyakini nilai tukar rupiah akan menguat pada pekan depan sehingga pemegang dolar berpotensi mengalami kerugian.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Imbau Warga Lepas Dolar, Dasco: Minggu Depan Rupiah Menguat, Bisa Rugi Kalau Disimpan
Indonesia
IHSG dan Rupiah Menguat, Dasco: Kepercayaan ke Pemerintah Meningkat
Dia mengaku mendapat informasi bahwa dalam pekan ini hingga pekan depan pemerintah akan menjalankan sejumlah strategi untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
IHSG dan Rupiah Menguat, Dasco:  Kepercayaan ke Pemerintah Meningkat
Indonesia
Presiden Prabowo Bertemu Luhut dan Chatib Basri Bahas Strategi Ekonomi, bukan Kursi Menkeu
Luhut hadir sebagai Ketua DEN, sedangkan Chatib Basri merupakan anggota DEN. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Presiden Prabowo Bertemu Luhut dan Chatib Basri Bahas Strategi Ekonomi, bukan Kursi Menkeu
Indonesia
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
DPR resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang. Ada beberapa poin perubahan yang disorot.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
Indonesia
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
DPR RI menggelar rapat bersama BI dan Pemerintah. Pertemuan itu membahas perkembangan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Ditanya Eks Bos BGN Dadan Ditangkap Kejagung, Dasco Buka-bukaan DPR Beberapa Kali Kasih Catatan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi penggeledahan kantor BGN oleh Kejagung dan isu penangkapan eks Kepala BGN Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Ditanya Eks Bos BGN Dadan Ditangkap Kejagung, Dasco Buka-bukaan DPR Beberapa Kali Kasih Catatan
Indonesia
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Dasco angkat bicara soal penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. DPR menegaskan menghormati proses hukum dan mengungkap pernah memberi evaluasi terkait tata kelola BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Ketika muncul perjalanan mendadak, hal tersebut murni bentuk respons cepat terhadap situasi darurat internasional mengharuskan kehadiran kepala negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Indonesia
Pimpinan DPR Apresiasi Prabowo Copot Dadan dari Kepala BGN, Bukti Dengar Aspirasi Publik
Keputusan mengganti Dadan Hindayana dan dua wakil kepala BGN menunjukkan pemerintah responsif terhadap berbagai masukan yang berkembang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan DPR Apresiasi Prabowo Copot Dadan dari Kepala BGN, Bukti Dengar Aspirasi Publik
Bagikan