RUU Perampasan Aset Belum Masuk Prolegnas Prioritas 2022

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 07 Maret 2022
RUU Perampasan Aset Belum Masuk Prolegnas Prioritas 2022

Aset tanah milik obligor BLBI disita Satgas. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana belum menjadi prioritas pembahasan DPR-Pemerintah untuk Tahun 2022. RUU ini tidak masuk dalam daftar 40 RUU yang menjadi Prolegnas Prioritas Tahun 2022.

“Saat ini, belum masuk prioritas,” kata anggota Badan Legislatif DPR Christina Aryani saat dihubungi, Senin (7/3).

Baca Juga

Pulihkan Keuangan Negara, KPK Cari Aset Koruptor di Luar Negeri

Politikus Partai Golkar ini mengaku enggan mengomentari lebih jauh karena RUU Perampasan Aset belum pernah dibicarakan dalam Baleg DPR.

“Ini (RUU Perampasan Aset) belum pernah diangkat di Baleg,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi menjelaskan, suatu RUU masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas berdasarkan kesepakatan fraksi-fraksi dengan pemerintah.

Jika tidak ada kesepakatan, lanjut pria yang biasa disapa Awiek ini, berarti RUU tersebut tidak dibahas dan masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas.

“Kalau fraksi-fraksi tidak sepakat, yah tidak bisa, karena prolegnas itu kan kesepakatan fraksi-fraksi dengan pemerintah. Berarti ada UU yang lebih diprioritaskan,” kata dia.

Baca Juga

KPK Sita Aset Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Rp 57 Miliar

Meskipun demikian, Awiek mengatakan tidak menutup kemungkinan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana bisa masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022.

Hal ini mengandaikan adanya kesepakatan fraksi-fraksi dan pemerintah untuk merevisi Prolegnas Prioritas 2022 dan memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam daftar tersebut.

"Misalkan RUU yang sudah selesai, sudah ketok palu, dikeluarkan dari daftar prolegnas prioritas, kemudian masukan RUU yang lain. Syarat masuk RUU prioritas kan harus ada draf RUU-nya atau harus sudah punya naskah akademiknya,” ujar Awiek. (Pon)

Baca Juga

Cuma 11 Persen Aset DKI Hasilkan Cuan, DPRD Kritik Kerja JakPro

#DPR RI #Rancangan Undang-Undang #Prolegnas
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
Gaji dan tunjangan yang diterima saat ini bahkan tidak cukup untuk menunjang mobilitas tugas maupun keperluan pribadi yang mendasar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 Februari 2026
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
Indonesia
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Saat ini terdapat tiga skenario utama dalam pembentukan BUK yang tertuang dalam naskah akademik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Indonesia
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Komisi IX DPR RI berencana memanggil Menteri Sosial, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Menteri Kesehatan dalam rapat kerja mendatang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Indonesia
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Salah satu yang sangat dipentingkan adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji melalui keamanan dan keselamatan daripada keuangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Indonesia
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Kita bukan negara follower. Kita punya hak bersuara dan ikut menentukan arah.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Indonesia
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Israel terus melanggar norma kemanusiaan dan hukum internasional tanpa sanksi yang jelas. ?
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Indonesia
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Indonesia
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
Tantangan kesehatan di masa depan banyak bersumber dari zoonosis seperti virus Nipah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
Bagikan