Pulihkan Keuangan Negara, KPK Cari Aset Koruptor di Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus memulihkan keuangan negara yang dicuri para koruptor.
Salah satu upayanya adalah mengejar aset yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi terus dilakukan sekalipun berada di luar negeri.
"Untuk itu pencarian aset para tersangka dilakukan di mana pun berada, termasuk tentu di luar negeri, jika memang ada data dan informasi dugaan keberadaan kepemilikan para pelaku dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (6/3).
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Ditahan KPK Usai Ketua DPRD Serahkan Dokumen Penting
Ali menyebut, KPK sudah bekerja sama dengan banyak penegak hukum negara lain.
Kerja sama dengan negara lain memudahkan lembaga antirasuah melacak hingga menyita aset pelaku korupsi yang berada di luar negeri.
Ali menegaskan, dalam penindakan, KPK tidak hanya memenjarakan pelaku korupsi, melainkan juga memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.
Kebijakan KPK saat ini dalam pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan tidak hanya menghukum pelaku korupsi dengan pidana penjara.
"Namun upaya mengoptimalkan asset recovery melalui perampasan aset juga dilakukan," kata Ali.
Baca Juga:
Jokowi, Pimpinan KPK,dan Kepala BKN Digugat Bekas Pegawai KPK
Sekadar informasi, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendapat informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa banyak aset para koruptor yang berada di luar negeri.
Mahfud menyebut aset itu sengaja disimpan para koruptor di luar negeri untuk kebutuhan komersial.
Menurut Mahfud, masalah tersebut seharusnya dapat dengan segera diatasi, mulai dari tingkat nasional hingga internasional.
Oleh karena itu, Forum G20, dapat dijadikan sebagai momentum pembahasan serius masalah tersebut. (Knu)
Baca Juga:
KPK Setor Uang Terpidana Korupsi Proyek Waskita Karya Rp 3,8 M ke Kas Negara
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Gubernur Riau Dibawa KPK ke Jakarta Hari Ini
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina