RUU Minuman Beralkohol Dipastikan Belum Masuk Prolegnas 2021

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 16 November 2020
RUU Minuman Beralkohol Dipastikan Belum Masuk Prolegnas 2021

Minuman beralkohol. (Foto: Photo Mix dari Pixabay).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah memastikan belum membahas soal kemungkinan memasukkan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 yang akan segera ditetapkan bersama Pemerintah dan DPR.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan saat ini Badan Legislasi (Baleg) DPR belum satu bahasa terkait RUU tersebut sehingga Pemerintah masih dalam posisi melihat bagaimana perkembangan selanjutnya.

Baca Juga:

Alasan PKS Konsisten Perjuangkan RUU Minuman Beralkohol

Yasonna meminta masyarakat tidak perlu terlibat dalam polemik tak jelas mengingat RUU Larangan Minuman Beralkohol ini masih harus melewati proses panjang. RUU ini masih usulan atau inisiatif dari beberapa anggota DPR dan baru tahap rencana pembahasan.

"RUU ini juga belum resmi sebagai usul inisiatif DPR, masih sebatas rencana yang diajukan ke Baleg. Karenanya, saya berharap tidak perlu ada polemik berlebihan terkait RUU Larangan Minuman Beralkohol ini di tengah masyarakat," ujar Menkumham.

Yassona
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (Foto: Kemenkumham)

Untuk diketahui, RUU Larangan Minuman Beralkohol kembali dibahas di Baleg usai diusulkan oleh 21 anggota DPR RI dari fraksi PPP, PKS, dan Gerindra. Seperti dilansir laman resmi DPR, RUU tersebut terdiri atas 7 bab dan 24 pasal.

RUU tersebut pada saat ini baru dalam tahap penjelasan dari pengusul rancangan regulasi untuk bisa dikaji oleh Baleg sebelum menentukan RUU Larangan Minuman Beralkohol bisa dilanjutkan atau tidak. (*)

Baca Juga:

DPR Khawatir RUU Minuman Beralkohol Kembali Ditolak Pemerintah

#RUU Minuman Beralkohol #Baleg #Minuman Beralkohol
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Baleg Bongkar 'Permainan Norma' MK, Pemilu Nasional dan Daerah Kena Imbasnya
Bob mencontohkan Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang desain keserentakan Pemilu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 10 Juli 2025
Baleg Bongkar 'Permainan Norma' MK, Pemilu Nasional dan Daerah Kena Imbasnya
Indonesia
RUU PPRT Akhirnya Diangkat Lagi setelah 21 Tahun Tertunda, Koalisi Sipil Apresiasi Baleg DPR
Baleg DPR RI gelar RDPU bareng aktivis dan akademisi demi mempercepat pengesahan RUU Perlindungan PRT.
Hendaru Tri Hanggoro - Selasa, 27 Mei 2025
RUU PPRT Akhirnya Diangkat Lagi setelah 21 Tahun Tertunda, Koalisi Sipil Apresiasi Baleg DPR
Indonesia
RUU PPRT Disusun Ulang, DPR Genjot Perlindungan Hukum Pekerja Rumah Tangga
Draf lama akan dijadikan dasar
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Mei 2025
RUU PPRT Disusun Ulang, DPR Genjot Perlindungan Hukum Pekerja Rumah Tangga
Lifestyle
Hennessy Buka Butik di Indonesia, Jadi yang Pertama di Asia Tenggara
Hennessy membuka butiknya di Indonesia, yakni Senayan City Mall. Bahkan, butik tersebut menjadi yang pertama di Asia Tenggara.
Soffi Amira - Minggu, 11 Mei 2025
Hennessy Buka Butik di Indonesia, Jadi yang Pertama di Asia Tenggara
Indonesia
Ketua Baleg Ungkap 5 Urgensi Penyusunan RUU PPRT
Terlebih, selama ini dunia internasional mempertanyakan regulasi perlindungan terhadap PRT di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Senin, 05 Mei 2025
Ketua Baleg Ungkap 5 Urgensi Penyusunan RUU PPRT
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Belum Dapat Arahan Bahas RUU Pemilu, Diambil Baleg Tak Bakal Protes
Komisi II,kata ia, tetap siap berkontribusi apabila pimpinan memutuskan revisi UU Pemilu dibahas di Badan Legislasi (Baleg) atau bahkan dibentuk Panitia Khusus (Pansus).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 April 2025
Ketua Komisi II DPR Belum Dapat Arahan Bahas RUU Pemilu, Diambil Baleg Tak Bakal Protes
Indonesia
Aria Bima Ingin RUU Pemilu Dibahas Komisi II, Baleg Bukan Pabrik UU
Seharusnya Undang-Undang Pemilu bukan dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI karena Baleg bukan merupakan alat kelengkapan pembuat undang-undang, tetapi berfungsi untuk sinkronisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 April 2025
Aria Bima Ingin RUU Pemilu Dibahas Komisi II, Baleg Bukan Pabrik UU
Indonesia
DPR Sahkan RUU Minerba, Masyarakat Wajib Dilibatkan dalam Kegiatan Pertambangan
DPR resmi mengesahkan RUU Minerba. Dalam pengesahan tersebut, masyarakat harus dilibatkan dalam kegiatan pertambangan.
Soffi Amira - Selasa, 18 Februari 2025
DPR Sahkan RUU Minerba, Masyarakat Wajib Dilibatkan dalam Kegiatan Pertambangan
Indonesia
Ketua Baleg Berkelit DPR Tak Copot Pejabat, tapi Evaluasi Berkala
Ketua Baleg berkelit, jika DPR tak copot pejabat. Namun, ada evaluasi berkala yang dilakukan.
Soffi Amira - Kamis, 06 Februari 2025
Ketua Baleg Berkelit DPR Tak Copot Pejabat, tapi Evaluasi Berkala
Indonesia
Sah! Baleg Setujui RUU Minerba Jadi Inisiatif DPR
Baleg menyetujui RUU Minerba jadi inisiatif DPR. Kemudian, ada sejumlah substansi draf yang dimasukkan ke dalam draf RUU Minerba.
Soffi Amira - Selasa, 21 Januari 2025
Sah! Baleg Setujui RUU Minerba Jadi Inisiatif DPR
Bagikan