DPR Khawatir RUU Minuman Beralkohol Kembali Ditolak Pemerintah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 November 2020
DPR Khawatir RUU Minuman Beralkohol Kembali Ditolak Pemerintah

Minuman beralkohol. (Foto: Photo Mix dari Pixabay).

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pimpinan DPR RI perlu berkomunikasi dengan pemerintah mengenai urgensi pembuatan Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol. DPR khawatir risiko RUU Minuman Beralkohol ditolak pemerintah akan merugikan DPR RI.

"Jangan sampai nanti, setelah kita setujui diharmonisasi DPR, dari pimpinan DPR sudah setuju, sampai kepada tingkat pemerintah, pemerintah tidak setuju," kata Anggota Badan Legislasi DPR RI Firman Subagyo.

Politikus Partai Golkar menilai penolakan dari pemerintah akan semakin menurunkan marwah kelembagaan DPR RI di mata publik. Karena publik mengira anggota DPR seenaknya saja mengusulkan rancangan undang-undang, padahal tidak dibutuhkan oleh negara.

Baca Juga:

DPR Tidak Perlu Bahas RUU Minuman Beralkohol

Dulu, kata Firman, DPR RI pernah membentuk Panitia Khusus Pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol, tetapi ternyata mandek di pembahasan karena pemerintah tidak mau memberikan respons.

"Nasibnya hampir seperti Rancangan Undang-Undang Pertembakauan dan Perkelapasawitan, sudah ada Pansusnya tapi pemerintah tidak pernah memberikan respons, tidak pernah mengirim DIM, dan sebagainya," kata Firman.

Firman mengatakan, RUU Larangan Minuman Beralkohol pada waktu itu mengalami "deadlock" pada judul, di mana pemerintah menghendaki judulnya terkait pengaturan, sedangkan DPR pada waktu itu menghendaki pelarangan.

Baleg DPR
Baleg DPR. (Foto: DPR.go.id)

"Ini betul-betul mendasar, konsekuensi pelarangan dengan pengaturan. Kalau saya setuju dengan pengaturan. Karena pengaturan ini kan bisa melarang di wilayah tertentu, tapi bisa memperbolehkan di wilayah tertentu," katanya.

Alasan butuh pengaturan, kata Firman, karena dearah di Indonesiaberaneka ragam dan harus jaga.

"Kita ada masyarakat yang membutuhkan minuman alkohol untuk ritual-ritual, ada juga kebutuhan pariwisata untuk hotel dan sebagainya," kata Firman.

Baca Juga:

Bahas RUU Larangan Minuman Beralkohol, DPR Ingin Selamatkan Kehidupan Warga

#Minum Alkohol #RUU Minuman Beralkohol #Baleg
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Baleg Bongkar 'Permainan Norma' MK, Pemilu Nasional dan Daerah Kena Imbasnya
Bob mencontohkan Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang desain keserentakan Pemilu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 10 Juli 2025
Baleg Bongkar 'Permainan Norma' MK, Pemilu Nasional dan Daerah Kena Imbasnya
Indonesia
RUU PPRT Akhirnya Diangkat Lagi setelah 21 Tahun Tertunda, Koalisi Sipil Apresiasi Baleg DPR
Baleg DPR RI gelar RDPU bareng aktivis dan akademisi demi mempercepat pengesahan RUU Perlindungan PRT.
Hendaru Tri Hanggoro - Selasa, 27 Mei 2025
RUU PPRT Akhirnya Diangkat Lagi setelah 21 Tahun Tertunda, Koalisi Sipil Apresiasi Baleg DPR
Indonesia
RUU PPRT Disusun Ulang, DPR Genjot Perlindungan Hukum Pekerja Rumah Tangga
Draf lama akan dijadikan dasar
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Mei 2025
RUU PPRT Disusun Ulang, DPR Genjot Perlindungan Hukum Pekerja Rumah Tangga
Indonesia
Ketua Baleg Ungkap 5 Urgensi Penyusunan RUU PPRT
Terlebih, selama ini dunia internasional mempertanyakan regulasi perlindungan terhadap PRT di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Senin, 05 Mei 2025
Ketua Baleg Ungkap 5 Urgensi Penyusunan RUU PPRT
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Belum Dapat Arahan Bahas RUU Pemilu, Diambil Baleg Tak Bakal Protes
Komisi II,kata ia, tetap siap berkontribusi apabila pimpinan memutuskan revisi UU Pemilu dibahas di Badan Legislasi (Baleg) atau bahkan dibentuk Panitia Khusus (Pansus).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 April 2025
Ketua Komisi II DPR Belum Dapat Arahan Bahas RUU Pemilu, Diambil Baleg Tak Bakal Protes
Indonesia
Aria Bima Ingin RUU Pemilu Dibahas Komisi II, Baleg Bukan Pabrik UU
Seharusnya Undang-Undang Pemilu bukan dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI karena Baleg bukan merupakan alat kelengkapan pembuat undang-undang, tetapi berfungsi untuk sinkronisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 April 2025
Aria Bima Ingin RUU Pemilu Dibahas Komisi II, Baleg Bukan Pabrik UU
Indonesia
DPR Sahkan RUU Minerba, Masyarakat Wajib Dilibatkan dalam Kegiatan Pertambangan
DPR resmi mengesahkan RUU Minerba. Dalam pengesahan tersebut, masyarakat harus dilibatkan dalam kegiatan pertambangan.
Soffi Amira - Selasa, 18 Februari 2025
DPR Sahkan RUU Minerba, Masyarakat Wajib Dilibatkan dalam Kegiatan Pertambangan
Indonesia
Ketua Baleg Berkelit DPR Tak Copot Pejabat, tapi Evaluasi Berkala
Ketua Baleg berkelit, jika DPR tak copot pejabat. Namun, ada evaluasi berkala yang dilakukan.
Soffi Amira - Kamis, 06 Februari 2025
Ketua Baleg Berkelit DPR Tak Copot Pejabat, tapi Evaluasi Berkala
Indonesia
Sah! Baleg Setujui RUU Minerba Jadi Inisiatif DPR
Baleg menyetujui RUU Minerba jadi inisiatif DPR. Kemudian, ada sejumlah substansi draf yang dimasukkan ke dalam draf RUU Minerba.
Soffi Amira - Selasa, 21 Januari 2025
Sah! Baleg Setujui RUU Minerba Jadi Inisiatif DPR
Berita Foto
Rapat Pleno Baleg DPR Bahas RUU Mineral dan Batubara
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan didampingi oleh Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan dan Wakil Baleg DPR A. Iman Sukri mengikuti Rapat Pleno di Ruang Baleg Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Januari 2025
Rapat Pleno Baleg DPR  Bahas RUU Mineral dan Batubara
Bagikan