Baleg Bongkar 'Permainan Norma' MK, Pemilu Nasional dan Daerah Kena Imbasnya

Ilustrasi TPS. (Foto: MP)
Merahputih.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, melayangkan kritik tajam terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan daerah.
Menurut Bob, MK telah "memainkan norma" dan putusannya terkesan lebih fokus pada materi muatan, bukan pada pengujian norma undang-undang sebagaimana mestinya.
"Ini saya anggap sebut 'permainan', norma dimainkan sehingga putusan Mahkamah Konstitusi terkesan kepada norma materi muatan, bukan norma yang sebagaimana tugas MK untuk memutus tentang terkait dengan norma undang-undang," dalam keterangannya, Rabu (9/7).
Baca juga:
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Hal ini disampaikan Bob dalam rapat dengar pendapat umum terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ia menekankan bahwa seharusnya kewenangan MK dalam menguji undang-undang tidak sampai menyentuh substansi materi muatan.
"Fokus MK seharusnya pada norma undang-undang, namun kini putusan cenderung ke arah materi muatan," jelasnya.
Bob mencontohkan Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang desain keserentakan Pemilu. Menurutnya, MK seharusnya cukup menyatakan 'sepanjang tidak dimaknai Pemilu nasional terpisah dengan Pemilu daerah'.
Baca juga:
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Namun, dengan memisahkan Pemilu daerah dan nasional dengan jeda dua hingga dua setengah tahun, MK telah memasuki ranah materi muatan yang bukan kewenangannya.
Sebagai informasi, pada Kamis (26/6), MK telah memutuskan Pemilu nasional (pemilihan anggota DPR, DPD, presiden dan wakil presiden) dan Pemilu daerah (pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah) dipisahkan dengan jeda waktu minimal dua tahun atau maksimal dua tahun enam bulan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
