Pemprov DKI Segel Outlet HMI di Jakbar, Jual Miras Golongan A Tanpa Izin

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
Pemprov DKI Segel Outlet HMI di Jakbar, Jual Miras Golongan A Tanpa Izin

Pemprov DKI melalui PPKUKM menyegel sementara outlet HMI di Jakarta Bara. Foto: Dok. Dinas PPKUKM

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), melakukan penyegelan sementara terhadap sebuah outlet usaha berinisial HMI pada Rabu (25/2).

Penyegelan sementara ini dilakukan karena outlet tersebut mengedarkan minuman beralkohol Golongan A secara eceran tanpa izin.

Temuan tersebut didapat saat petugas Dinas PPKUKM melakukan pengawasan rutin pada 25 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Barat.

"Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan produk minuman beralkohol Golongan A dipajang dan diperjualbelikan secara eceran oleh outlet HMI," ucap Elisabeth dalam keterangannya, Rabu (4/3).

Baca juga:

Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar

Berdasarkan pemeriksaan dokumen perizinan melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) dan verifikasi langsung, diketahui bahwa outlet HMI bergerak di bidang perdagangan eceran dan memiliki izin usaha perdagangan umum.

Namun, dalam data perizinan usaha outlet yang diperiksa, HMI belum memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol yang telah terverifikasi dalam NIB aktif.

Selain itu, outlet HMI juga belum memiliki perizinan perdagangan minuman beralkohol golongan A secara eceran (SKP-A).

"Pada saat pengawasan berlangsung, kegiatan penjualan minuman beralkohol tersebut diduga belum dilengkapi dengan izin khusus yang diwajibkan untuk komoditas alkohol. Atas dasar itu, kegiatan penjualan alkohol oleh HMI diduga tidak sesuai dengan izin usaha yang dimiliki," kata Elisabeth.

Baca juga:

400 SPPG Kena Kartu Merah dari BGN, 47 Gara-Gara Polemik Menu Ramadan

Secara administratif, terdapat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh PT HMI. Antara lain, melakukan penjualan minuman beralkohol Golongan A tanpa izin; menjalankan kegiatan usaha yang tidak tercantum secara spesifik dalam perizinan berusaha; tidak memenuhi ketentuan pengendalian dan peredaran minuman beralkohol sesuai regulasi.

"Sebagai tindak lanjut, Dinas PPKUKM telah melakukan pengamanan dan penyegelan sementara terhadap produk minuman beralkohol Golongan A. Serta memberikan peringatan tertulis kepada pelaku usaha untuk segera
memenuhi kewajiban perizinan," tegasnya.

Elisabeth memastikan Dinas PPKUKM akan rutin melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha perdagangan di wilayah DKI Jakarta selama momen Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Baca juga:

Viral Kurma Mengandung Sirup Glukosa, Komisi IX DPR Desak BPOM Lakukan Razia

Hal ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan barang kebutuhan masyarakat, memastikan peredaran barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen dalam berbelanja.

"Peningkatan aktivitas ekonomi pada periode Ramadan dan Lebaran perlu diimbangi dengan pengawasan yang konsisten agar seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya secara tertib, jujur, dan sesuai perizinan," pungkasnya. (Asp)

#Minuman Beralkohol #Razia Pedagang #Pemprov DKI Jakarta #Peredaran Minuman Beralkohol
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bank Jakarta Siapkan Potensi Pembiayaan Rp 5,87 Triliun untuk Proyek Strategis DKI
Bank Jakarta menyiapkan Rp 5,87 triliun untuk proyek strategis DKI. Hal ini melalui kerja sama dengan BUMD, BUMN, hingga perangkat daerah DKI Jakarta.
Soffi Amira - Selasa, 13 Oktober 2026
Bank Jakarta Siapkan Potensi Pembiayaan Rp 5,87 Triliun untuk Proyek Strategis DKI
Indonesia
Bayar MRT Jakarta Terintegrasi JakLingko Mulai 12 Oktober 2026
Mulai 12 Oktober 2026, pembayaran MRT Jakarta terintegrasi JakLingko. Simak daftar kartu yang bisa digunakan, cara tapping, dan tarif integrasi Rp10.000.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Oktober 2026
Bayar MRT Jakarta Terintegrasi JakLingko Mulai 12 Oktober 2026
Indonesia
Proyek Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulo Gadung Dipercepat, Target Selesai 2027
Pemprov DKI Jakarta mempercepat proyek jalan tembus Kelapa Gading-Pulo Gadung. Jalan ini ditargetkan seleai 2027.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Proyek Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulo Gadung Dipercepat, Target Selesai 2027
Indonesia
Tanpa Penggusuran, Begini Rencana Pramono Ubah Wajah Kawasan Kumuh Tanah Abang
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan AI untuk revitalisasi kawasan kumuh Tanah Abang tanpa penggusuran, ditargetkan rampung 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Tanpa Penggusuran, Begini Rencana Pramono Ubah Wajah Kawasan Kumuh Tanah Abang
Indonesia
Skor GCG PAM Jaya Naik, Target 100 Persen Layanan Air Dikejar 2029
Skor GCG PAM Jaya kini naik menjadi 87,099 dengan prediksi sangat baik pada 2025. Target layanan air pun dikejar pada 2029.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Skor GCG PAM Jaya Naik, Target 100 Persen Layanan Air Dikejar  2029
Indonesia
Tak Hanya Blok M, Pramono Ingin Kembangkan Pasar Baru Jadi ‘Myeongdong-nya Jakarta'
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana mengembangkan Pasar Baru sebagai kawasan TOD 24 jam dan membayangkannya menjadi ‘Myeongdong-nya Jakarta’.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Tak Hanya Blok M, Pramono Ingin Kembangkan Pasar Baru Jadi ‘Myeongdong-nya Jakarta'
Indonesia
Blok M Bakal Direvitalisasi, Ruang Publik Ditargetkan Bertambah 5 Kali Lipat
Blok M akan segera direvitalisasi. Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
Blok M Bakal Direvitalisasi, Ruang Publik Ditargetkan Bertambah 5 Kali Lipat
Indonesia
Pramono Anung Putuskan Tata Kawasan Kumuh Tanah Abang, 3 Wilayah Jadi Sasaran
Pemprov DKI akan menata kawasan kumuh di Kampung Bali, Kebon Melati, dan Kebon Kacang, Tanah Abang. Pramono memastikan warga tidak digusur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Pramono Anung Putuskan Tata Kawasan Kumuh Tanah Abang, 3 Wilayah Jadi Sasaran
Indonesia
Investasi Jakarta Capai Rp173,6 Triliun hingga Semester I 2026, Tertinggi di Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan investasi Jakarta mencapai Rp173,6 triliun hingga semester I 2026 dan menjadi yang tertinggi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Oktober 2026
Investasi Jakarta Capai Rp173,6 Triliun hingga Semester I 2026, Tertinggi di Indonesia
Indonesia
Terinspirasi Kota Besar Dunia, Pramono Ungkap Rencana Transportasi Udara Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan rencana transportasi jalur udara. Helikopter disebut sebagai salah satu kemungkinan moda.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Oktober 2026
Terinspirasi Kota Besar Dunia, Pramono Ungkap Rencana Transportasi Udara Jakarta
Bagikan