Pemprov DKI Segel Outlet HMI di Jakbar, Jual Miras Golongan A Tanpa Izin

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
Pemprov DKI Segel Outlet HMI di Jakbar, Jual Miras Golongan A Tanpa Izin

Pemprov DKI melalui PPKUKM menyegel sementara outlet HMI di Jakarta Bara. Foto: Dok. Dinas PPKUKM

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), melakukan penyegelan sementara terhadap sebuah outlet usaha berinisial HMI pada Rabu (25/2).

Penyegelan sementara ini dilakukan karena outlet tersebut mengedarkan minuman beralkohol Golongan A secara eceran tanpa izin.

Temuan tersebut didapat saat petugas Dinas PPKUKM melakukan pengawasan rutin pada 25 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Barat.

"Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan produk minuman beralkohol Golongan A dipajang dan diperjualbelikan secara eceran oleh outlet HMI," ucap Elisabeth dalam keterangannya, Rabu (4/3).

Baca juga:

Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar

Berdasarkan pemeriksaan dokumen perizinan melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) dan verifikasi langsung, diketahui bahwa outlet HMI bergerak di bidang perdagangan eceran dan memiliki izin usaha perdagangan umum.

Namun, dalam data perizinan usaha outlet yang diperiksa, HMI belum memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol yang telah terverifikasi dalam NIB aktif.

Selain itu, outlet HMI juga belum memiliki perizinan perdagangan minuman beralkohol golongan A secara eceran (SKP-A).

"Pada saat pengawasan berlangsung, kegiatan penjualan minuman beralkohol tersebut diduga belum dilengkapi dengan izin khusus yang diwajibkan untuk komoditas alkohol. Atas dasar itu, kegiatan penjualan alkohol oleh HMI diduga tidak sesuai dengan izin usaha yang dimiliki," kata Elisabeth.

Baca juga:

400 SPPG Kena Kartu Merah dari BGN, 47 Gara-Gara Polemik Menu Ramadan

Secara administratif, terdapat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh PT HMI. Antara lain, melakukan penjualan minuman beralkohol Golongan A tanpa izin; menjalankan kegiatan usaha yang tidak tercantum secara spesifik dalam perizinan berusaha; tidak memenuhi ketentuan pengendalian dan peredaran minuman beralkohol sesuai regulasi.

"Sebagai tindak lanjut, Dinas PPKUKM telah melakukan pengamanan dan penyegelan sementara terhadap produk minuman beralkohol Golongan A. Serta memberikan peringatan tertulis kepada pelaku usaha untuk segera
memenuhi kewajiban perizinan," tegasnya.

Elisabeth memastikan Dinas PPKUKM akan rutin melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha perdagangan di wilayah DKI Jakarta selama momen Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Baca juga:

Viral Kurma Mengandung Sirup Glukosa, Komisi IX DPR Desak BPOM Lakukan Razia

Hal ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan barang kebutuhan masyarakat, memastikan peredaran barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen dalam berbelanja.

"Peningkatan aktivitas ekonomi pada periode Ramadan dan Lebaran perlu diimbangi dengan pengawasan yang konsisten agar seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya secara tertib, jujur, dan sesuai perizinan," pungkasnya. (Asp)

#Minuman Beralkohol #Razia Pedagang #Pemprov DKI Jakarta #Peredaran Minuman Beralkohol
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pramono: Sekolah Rakyat Jadi Kesempatan Anak Kurang Mampu Raih Masa Depan Lebih Baik
Pramono Anung menyatakan Pemprov DKI siap mendukung Sekolah Rakyat dengan mengkaji penyediaan lahan untuk sekolah berasrama berkapasitas sekitar 1.000 siswa.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Pramono: Sekolah Rakyat Jadi Kesempatan Anak Kurang Mampu Raih Masa Depan Lebih Baik
Indonesia
Pramono Kukuhkan 17 Anggota DTKJ 2026–2029, Dorong Transportasi Jakarta Makin Terintegrasi
Pramono Anung mengukuhkan 17 anggota DTKJ periode 2026–2029 dan mendorong integrasi transportasi, digitalisasi layanan, serta mobilitas Jakarta menuju kota global.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Pramono Kukuhkan 17 Anggota DTKJ 2026–2029, Dorong Transportasi Jakarta Makin Terintegrasi
Berita
Pemprov DKI Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Cakung, 54 Ton Berhasil Diangkut
Tumpukan sampah menutupi jalan di Cakung, telah viral di media sosial. Pemprov DKI pun bergerak cepat membersihkan sampah tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Pemprov DKI Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Cakung, 54 Ton Berhasil Diangkut
Berita
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55 Persen, Pramono: Bisa Kurangi Kemacetan di Jakarta Barat
Flyover Latumenten kini sudah mencapai 55 persen. Pembangunan itu rampung akhir 2026.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55 Persen, Pramono: Bisa Kurangi Kemacetan di Jakarta Barat
Indonesia
Dukuh Atas Segera Jadi Super Hub Transportasi Jakarta, Enam Moda Bertemu di Satu Titik
Pramono Anung menargetkan perpanjangan LRT Jakarta hingga Dukuh Atas rampung pada akhir 2028. Kawasan ini akan mengintegrasikan enam moda transportasi umum.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
Dukuh Atas Segera Jadi Super Hub Transportasi Jakarta, Enam Moda Bertemu di Satu Titik
Indonesia
Dukung Program STBM, Bank Jakarta Bangun MCK Komunal untuk Warga Tomang
Bank Jakarta melalui program CSR membangun MCK Komunal di Tomang, Jakarta Barat. Program ini dalam bentuk dukungan terhadap STBM.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Dukung Program STBM, Bank Jakarta Bangun MCK Komunal untuk Warga Tomang
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta dan Bank Jakarta Raih Penghargaan Cita Loka Fest 2026, Perkuat Tata Kelola dan Digitalisasi UMKM
Pemprov DKI Jakarta dan Bank Jakarta meraih penghargaan di Cita Loka Fest 2026. Bank Jakarta mencatat kredit UMKM Rp10,46 triliun dan memperkuat digitalisasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Pemprov DKI Jakarta dan Bank Jakarta Raih Penghargaan Cita Loka Fest 2026, Perkuat Tata Kelola dan Digitalisasi UMKM
Indonesia
Pemprov DKI Bangun 11 Rusun Baru Tahun Depan, ini Daftar Lokasinya
Pemprov DKI akan membangun 11 rusun tahun depan. Berikut ini adalah daftar lokasinya.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Pemprov DKI Bangun 11 Rusun Baru Tahun Depan, ini Daftar Lokasinya
Indonesia
CFD Rasuna Said Ditiadakan 28 Juni 2026, Pramono: Semua Kegiatan HUT Jakarta Digelar di Sudirman
CFD Rasuna Said batal digelar 28 Juni 2026. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan, bahwa semua kegiatan digelar di Sudirman.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
CFD Rasuna Said Ditiadakan 28 Juni 2026, Pramono: Semua Kegiatan HUT Jakarta Digelar di Sudirman
Indonesia
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Suharini Eliawati menegaskan seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah menghadirkan manfaat langsung bagi warga
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juni 2026
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Bagikan