Pemprov DKI Segel Outlet HMI di Jakbar, Jual Miras Golongan A Tanpa Izin

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
Pemprov DKI Segel Outlet HMI di Jakbar, Jual Miras Golongan A Tanpa Izin

Pemprov DKI melalui PPKUKM menyegel sementara outlet HMI di Jakarta Bara. Foto: Dok. Dinas PPKUKM

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), melakukan penyegelan sementara terhadap sebuah outlet usaha berinisial HMI pada Rabu (25/2).

Penyegelan sementara ini dilakukan karena outlet tersebut mengedarkan minuman beralkohol Golongan A secara eceran tanpa izin.

Temuan tersebut didapat saat petugas Dinas PPKUKM melakukan pengawasan rutin pada 25 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Barat.

"Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan produk minuman beralkohol Golongan A dipajang dan diperjualbelikan secara eceran oleh outlet HMI," ucap Elisabeth dalam keterangannya, Rabu (4/3).

Baca juga:

Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar

Berdasarkan pemeriksaan dokumen perizinan melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) dan verifikasi langsung, diketahui bahwa outlet HMI bergerak di bidang perdagangan eceran dan memiliki izin usaha perdagangan umum.

Namun, dalam data perizinan usaha outlet yang diperiksa, HMI belum memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol yang telah terverifikasi dalam NIB aktif.

Selain itu, outlet HMI juga belum memiliki perizinan perdagangan minuman beralkohol golongan A secara eceran (SKP-A).

"Pada saat pengawasan berlangsung, kegiatan penjualan minuman beralkohol tersebut diduga belum dilengkapi dengan izin khusus yang diwajibkan untuk komoditas alkohol. Atas dasar itu, kegiatan penjualan alkohol oleh HMI diduga tidak sesuai dengan izin usaha yang dimiliki," kata Elisabeth.

Baca juga:

400 SPPG Kena Kartu Merah dari BGN, 47 Gara-Gara Polemik Menu Ramadan

Secara administratif, terdapat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh PT HMI. Antara lain, melakukan penjualan minuman beralkohol Golongan A tanpa izin; menjalankan kegiatan usaha yang tidak tercantum secara spesifik dalam perizinan berusaha; tidak memenuhi ketentuan pengendalian dan peredaran minuman beralkohol sesuai regulasi.

"Sebagai tindak lanjut, Dinas PPKUKM telah melakukan pengamanan dan penyegelan sementara terhadap produk minuman beralkohol Golongan A. Serta memberikan peringatan tertulis kepada pelaku usaha untuk segera
memenuhi kewajiban perizinan," tegasnya.

Elisabeth memastikan Dinas PPKUKM akan rutin melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha perdagangan di wilayah DKI Jakarta selama momen Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Baca juga:

Viral Kurma Mengandung Sirup Glukosa, Komisi IX DPR Desak BPOM Lakukan Razia

Hal ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan barang kebutuhan masyarakat, memastikan peredaran barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen dalam berbelanja.

"Peningkatan aktivitas ekonomi pada periode Ramadan dan Lebaran perlu diimbangi dengan pengawasan yang konsisten agar seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya secara tertib, jujur, dan sesuai perizinan," pungkasnya. (Asp)

#Minuman Beralkohol #Razia Pedagang #Pemprov DKI Jakarta #Peredaran Minuman Beralkohol
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Kirim Bantuan Rp 5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT
Pemprov DKI Jakarta menyalurkan bantuan Rp 5,8 miliar untuk korban gempa NTT. Distribusi bantuan segera dilakukan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemprov DKI Jakarta Kirim Bantuan Rp 5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT
Indonesia
Jakarta Bersiap Jadi Ruang Biodiversitas Nusantara, FLONA 2026 Targetkan 70.000 Pengunjung
FLONA 2026 digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta, pada 28 Agustus–27 September. Mengusung tema Akar Nusantara Bertumbuh di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Jakarta Bersiap Jadi Ruang Biodiversitas Nusantara, FLONA 2026 Targetkan 70.000 Pengunjung
Indonesia
Sempat Optimistis Groundbreaking September 2025, Kini Pramono Belum Bisa Pastikan Nasib Giant Sea Wall Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung belum memastikan groundbreaking Giant Sea Wall pada September 2026. Pemprov DKI masih menunggu arahan pemerintah pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Sempat Optimistis Groundbreaking September 2025, Kini Pramono Belum Bisa Pastikan Nasib Giant Sea Wall Jakarta
Indonesia
Hujan Buatan Guyur Jakarta, Pramono: Awan Sekecil Apa Pun Akan Kita Buat untuk Hujan
Pramono Anung menyebut hujan yang mengguyur Jakarta pada Rabu (19/8) merupakan hasil operasi modifikasi cuaca BPBD DKI. Memanfaatkan awan Cumulus Congestus.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Hujan Buatan Guyur Jakarta, Pramono: Awan Sekecil Apa Pun Akan Kita Buat untuk Hujan
Indonesia
Anggaran LPDP Jakarta Diusulkan untuk Sekolah Rusak, Ini Jawaban Pramono
Pramono Anung memastikan anggaran Rp100 miliar untuk LPDP Jakarta tidak dialihkan. Rehabilitasi sekolah rusak akan menggunakan sebagian dana KLB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Anggaran LPDP Jakarta Diusulkan untuk Sekolah Rusak, Ini Jawaban Pramono
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Pramono Kukuhkan 44 Paskibraka DKI Jakarta 2026, Tekankan Disiplin dan Integritas
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengukuhkan 44 Paskibraka DKI Jakarta 2026 dan meminta mereka menjaga disiplin, integritas, serta semangat bela negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Kukuhkan 44 Paskibraka DKI Jakarta 2026, Tekankan Disiplin dan Integritas
Indonesia
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditargetkan Rampung 2028, Begini Progresnya
Normalisasi Kali Cakung Lama ditargetkan selesai pada 2028. Progresnya kini sudah mencapai 25 persen.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditargetkan Rampung 2028, Begini Progresnya
Indonesia
LRT Jakarta Bakal Tembus Dukuh Atas, Perjalanan Lebak Bulus–Kelapa Gading Diproyeksi Cuma 1 Jam
Pemprov DKI Jakarta akan mulai membangun jalur LRT Jakarta Manggarai–Dukuh Atas pada 2027. Proyek ditargetkan selesai Agustus 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
LRT Jakarta Bakal Tembus Dukuh Atas, Perjalanan Lebak Bulus–Kelapa Gading Diproyeksi Cuma 1 Jam
Indonesia
LRT Jakarta Velodrome–Manggarai Capai 97,9 Persen, Ditargetkan Beroperasi Akhir Agustus 2026
Progres LRT Jakarta Velodrome–Manggarai mencapai 97,9 persen. Jalur sepanjang 6,4 km ini ditargetkan mulai beroperasi akhir Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
LRT Jakarta Velodrome–Manggarai Capai 97,9 Persen, Ditargetkan Beroperasi Akhir Agustus 2026
Bagikan