RUU KUHAP akan Mulai Dibahas di Tingkat Panja, 1.676 DIM Difokuskan Berdasar Klaster

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 10 Juli 2025
RUU KUHAP akan Mulai Dibahas di Tingkat Panja, 1.676 DIM Difokuskan Berdasar Klaster

Suasana ruang rapat Komisi III DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP) soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi III DPR RI mulai melakukan pembahasan mendalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pada tingkat panitia kerja (panja).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan rapat kerja Komisi III bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyatakan bahwa pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada DPR untuk segera dibahas.

"Sesuai keputusan rapat kerja Komisi III dengan Kemenkumham dan Kemensesneg, RUU KUHAP akan dibahas di tingkat panja," jelas Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (10/7).

Baca juga:

KUHAP Lawas Ketinggalan Zaman, Hak Korban Selama Ini Terlupakan di Mata Hukum

Dari total 1.676 DIM yang diserahkan, 295 DIM bersifat redaksional, 68 DIM diubah, 91 DIM dihapus, dan 131 DIM merupakan substansi baru.

Rapat panja kali ini memfokuskan pembahasan pada DIM substansi, yang telah dikelompokkan oleh tim sekretariat Komisi III.

"Tim sekretariat kami sudah mengelompokkan pasal-pasal yang kami anggap harus disahkan lebih dulu karena ini intinya. Jika ini selesai, pekerjaan selanjutnya akan lebih mudah," ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

RUU KUHAP adalah salah satu prioritas legislasi nasional (Prolegnas) 2025. Sejak terakhir diubah pada tahun 1981 (UU No. 8 Tahun 1981), KUHAP belum mengalami revisi menyeluruh.

Padahal, banyak kritik dari akademisi dan praktisi hukum mengenai kekakuan serta minimnya perlindungan hak asasi manusia dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Baca juga:

Komisi III DPR Secara Resmi Mulai Bahas RUU KUHAP, Bakal Bentuk Panja dan Minta Pemerintah Segera Serahkan DIM

Komisi III DPR Secara Resmi Mulai Bahas RUU KUHAP, Bakal Bentuk Panja dan Minta Pemerintah Segera Serahkan DIM

Laporan Komnas HAM tahun 2024 bahkan mencatat bahwa 73% pengaduan pelanggaran HAM di sektor peradilan disebabkan oleh proses penegakan hukum yang kurang transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, pembaruan KUHAP sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Dengan dimulainya pembahasan DIM secara intensif ini, Komisi III menargetkan RUU KUHAP dapat disahkan dalam Sidang Paripurna sebelum masa sidang ketiga tahun 2026.

#RUU KUHAP #Revisi KUHAP #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah
Indrajaya mendorong penguatan semangat kebhinekaan sebagai inti kekuatan bangsa
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Bentuk perhatian Presiden terhadap sektor pertanian agar kesejahteraan petani meningkat dan ketahanan pangan tercapai secara berkelanjutan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara
Israel kini melanggar gencatan senjata di Gaza, Palestina. DPR pun meminta pemerintah Indonesia lantang bersuara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara
Indonesia
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Target swasembada tidak akan tercapai tanpa adaptasi iklim di sektor pertanian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Olahraga
PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang
DPR RI menghormati keputusan PSSI yang memecat Patrick Kluivert sebagai pelatih timnas Indonesia. DPR pun berharap bisa memiliki pelatih yang punya visi jangka panjang.
Soffi Amira - Kamis, 16 Oktober 2025
PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang
Indonesia
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Kasus ini menjadi sorotan media setelah Angga Bagus Perwira (12), siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, meninggal dunia pada Sabtu (11/10) di kelas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Bagikan