RUU Kesehatan Bakal Bikin Mundur BPJS Kesehatan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Februari 2023
RUU Kesehatan Bakal Bikin Mundur BPJS Kesehatan

Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti saat berbicara dalam Diskusi Publik bertajuk Urgensi RUU Kesehatan.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pasal 13 ayat (2) huruf a Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan akan merevisi tanggung jawab BPJS Kesehatan yang semula langsung kepada Presiden, menjadi melalui Kementerian Kesehatan.

"Di UU BPJS Pasal 7 ayat (2) UU BPJS mengamanatkan BPJS bertanggung jawab langsung ke Presiden, akan direvisi di RUU Kesehatan, dengan ketentuan yaitu BPJS bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri. BPJS Kesehatan akan bertanggung jawab langsung ke Presiden melalui Menteri Kesehatan," kata Timboel Siregar.

Baca Juga:

RUU Kesehatan Resmi jadi Inisiatif DPR meski Ditolak Fraksi PKS



Ia berpandangan, RUU Kesehatan yang saat ini tengah dibahas Komisi IX DPR RI bersama sejumlah stakeholeders terkait berpotensi menurunkan kewenangan BPJS, yaitu jajaran direksi dan Dewan Pengawas BPJS.

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan amanat konstitusi, kata Timboel, tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh BPJS Kesehatan, namun perlu dukungan dari kementerian/lembaga lainnya.

"Hadirnya Inpres No. 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang melibatkan 30 kementerian/lembaga dan pemda memposisikan BPJS bertanggung jawab langsung ke Presiden, sehingga pelaksanaan program JKN memiliki check and balanced system antara BPJS dan kementerian/lembaga. Bila BPJS di bawah Menkes maka program JKN akan terancam tidak berjalan dengan baik, yang dampaknya langsung kepada masyarakat," katanya.

Timboel mengatakan, ketentuan RUU Kesehatan memberi mandat kepada Menteri Kesehatan untuk mengintervensi kerja BPJS yang bersumber dari iuran gotong royong masyarakat.

"Tugas Kemenkes yang seharusnya dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), bisa dialihkan menjadi pembiayaan dari iuran masyarakat," katanya.

Program kesehatan yang bersifat pembiayaan APBN, seperti Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), bisa saja diserahkan kepada Program JKN untuk membiayainya.

"Bila hal ini terjadi, maka program JKN akan kembali berpotensi mengalami defisit karena penggunaan iuran masyarakat yang dikumpulkan di BPJS Kesehatan digunakan untuk kepentingan Kemenkes. Bila defisit maka akan berdampak langsung pada penurunan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam Diskusi Publik bertajuk Urgensi RUU Kesehatan, yang digelar DPP PKB pekan lalu, mengatakan pendapatan iuran BPJS Kesehatan saat ini meningkat lebih dari Rp 100 triliun seiring kesadaran masyarakat pada pentingnya JKN.


"Total dana BPJS Kesehatan dulunya Rp 40,7 triliun, sekarang Rp 144 triliun. Ini sudah melampaui anggaran Kementerian Kesehatan," katanya.

Ghufron mengemukakan, RUU Kesehatan saat ini justru berpotensi mengembalikan kelembagaan BPJS Kesehatan pada era 1968, dengan hadirnya Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) yang pernah berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan.

"Intinya, BPJS Kesehatan berevolusi dari PT Askes hingga BPJS Kesehatan saat ini. Kalau kami kembali pada 1968, mundurnya itu luar biasa, dan proses sampai mandiri dengan uang peserta itu memerlukan banyak pengorbanan, jangan sampai kerja puluhan tahun menjadi kemunduran," katanya.

Baca Juga:

RUU Omnibus Law Kesehatan Jadi Usul Inisiatif DPR

#BPJS Kesehatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Wacana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan menuai polemik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Indonesia
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Sesuai hasil rapat konsultasi, negara wajib membayarkan iuran bagi 11 juta warga tersebut untuk semua jenis layanan kesehatan, termasuk penyakit kronis
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Indonesia
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan Diklaim Percepat Layanan
Terkait skema pembiayaan bagi bayi yang baru lahir, saat ini memang BPJS Kesehatan sedang melakukan proses pendalaman,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan  Diklaim Percepat Layanan
Indonesia
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan bayi baru lahir dari orang tua yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) otomatis menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wisnu Cipto - Selasa, 07 April 2026
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Indonesia
Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan
INAku bertujuan mengintegrasikan layanan kelahiran dengan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan
Indonesia
Sakit Saat Mudik, BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Kampung Halaman
Ada tiga layanan 24 jam yang diberikan oleh BPJS Kesehatan selama masa libur Lebaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
 Sakit Saat Mudik, BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Kampung Halaman
Indonesia
Pemerintah Mau Naikkan Iuran JKN, DPR Tagih Janji Hapus Tunggakan
Kondisi fiskal BPJS Kesehatan memang menunjukkan tren yang mengkhawatirkan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 27 Februari 2026
Pemerintah Mau Naikkan Iuran JKN, DPR Tagih Janji Hapus Tunggakan
Indonesia
DPR Soroti Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026, Dinilai Bebani Rakyat
Komisi IX DPR menyoroti wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan 2026. Hal itu dinilai cukup membebani rakyat.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
DPR Soroti Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026, Dinilai Bebani Rakyat
Indonesia
Menkes Bandingkan Iuran BPJS Rp 42 Ribu Sama Harga Rokok, Sentil Wartawan Pasti Sanggup Bayar
Saat ini BPJS Kesehatan diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp20–30 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Menkes Bandingkan Iuran BPJS Rp 42 Ribu Sama Harga Rokok, Sentil Wartawan Pasti Sanggup Bayar
Indonesia
Cak Imin Lantik Direksi Baru BPJS, Tekankan Pengelolaan Anggaran Rp 5 Triliun Tanpa Pemborosan
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, melantik Direksi baru BPJS. Ia pun meminta adanya transparansi anggaran.
Soffi Amira - Jumat, 20 Februari 2026
Cak Imin Lantik Direksi Baru BPJS, Tekankan Pengelolaan Anggaran Rp 5 Triliun Tanpa Pemborosan
Bagikan