RUU BUMN akan Disahkan Hari Ini


Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - DPR RI akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara atau RUU BUMN dalam sidang paripurna, hari ini, Selasa (4/2).
Adapun jadwal rapat paripurna DPR terkait pengambilan keputusan terhadap RUU BUMN akan dimulai pada 09.30 WIB di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat paripurna kali ini juga akan membahas persetujuan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Baca juga:
Raker Menteri BUMN dan Menteri Hukum dengan Komisi VI DPR Bahas RUU BUMN
Selanjutnya, terdapat agenda lain yakni laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR terhadap hasil pembahasan revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Nantinya rapat paripurna akan dibuka dengan pelantikan Pengganti Antarwaktu Anggota DPR RI dan Anggota MPR RI Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Diketahui, RUU BUMN sebelumnya telah disetujui Komisi VI DPR dan pemerintah sebagai rancangan yang akan disahkan dalam rapat paripurna.
Baca juga:
RUU tersebut merangkum sejumlah poin utama yang terdiri dari pengaturan terkait pembentukan Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), penyelenggaraan investasi, penyelenggaraan operasional, restrukturisasi, privatisasi, pembentukan anak perusahaan dan pembubaran BUMN.
Selain itu, RUU itu juga mengatur soal hak monopoli kepada BUMN untuk memproduksi dan/atau memasarkan barang dan/atau jasa yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan

DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan

Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
