RUPS Garuda Indonesia: Perombakan Struktural hingga Fokus Perseroan ke Depan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 13 Agustus 2021
RUPS Garuda Indonesia: Perombakan Struktural hingga Fokus Perseroan ke Depan

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra (kanan) dalam konferensi pers RUPSTyang digelar secara daring, pada Jumat (13/8). (ANTARA/Adimas Raditya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Garuda Indonesia (Persero) melakukan perombakan struktural dengan mengurangi jumlah komisaris dan jajaran direksi, usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Jumat (13/8).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pengurangan jumlah komisaris dan direksi dilakukan untuk transformasi dan efisiensi di perseroan.

"Ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk mempersiapkan Garuda sebagai perusahaan yang memiliki tata kelola organisasi yang lebih agile, fokus, dan adaptif khususnya di tantangan pandemi COVID-19," kata Irfan Setiaputra dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Jumat (13/8).

Baca Juga:

Yenny Wahid Mengundurkan Diri sebagai Komisaris Garuda Indonesia

Irfan menjelaskan, RUPST Garuda Indonesia hari ini memutuskan pengalihtugasan Chairal Tanjung sebagai komisaris, memberhentikan dengan hormat Triawan Munaf, Peter F Gontha, Zannuba Arifah Ch R, dan Elisa Lumbantoruan dari jabatan anggota dewan komisaris, serta memberhentikan dengan hormat Dony Oskaria dan M Rizal Pahlevi dari anggota dewan direksi perusahaan.

Pesawat Garuda Indonesia Boing 737-800 NG bercorak khusus yang menampilkan visual masker bertema "Indonesia Pride". ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww
Pesawat Garuda Indonesia Boing 737-800 NG bercorak khusus yang menampilkan visual masker bertema "Indonesia Pride". ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww

Selain itu, terdapat perubahan nomenklatur, sehingga jajaran komisaris dan direksi selengkapnya adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

1. Timur Sukirno - Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen

2. Chairal Tanjung - Komisaris

3. Abdul Rachman - Komisaris Independen


Dewan Direksi:

1. Irfan Setiaputra - Direktur Utama

2. Prasetio - Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko

3. Tumpal Manumpak Hutapea - Direktur Operasi

4. Aryaperwira Adileksana - Direktur Human Capital

5. Rahmat Hanafi – Direktur Teknik

6. Ade R. Susardi - Direktur Layanan dan Niaga

Baca Juga:

Kinerja Tengah Melorot, Garuda Indonesia Gelar RUPS

Secara terpisah, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, manajemen Garuda Indonesia akan fokus pada dua hal utama.

Pertama, perubahan model bisnis dengan fokus pada layanan penerbangan domestik.

Kedua, negosiasi dengan lessor, baik lessor yang memang memiliki hubungan B2B baik namun kontraknya perlu dinegosiasi ulang, juga lessor yang tersangkut kasus yang saat ini sudah masuk dalam proses hukum.

“Ini momen bagi Garuda Indonesia untuk bersih-bersih dari permasalahan keuangan dan kinerja operasional, serta menata kembali fundamental bisnisnya. Setiap prosesnya akan saya kawal penuh,” kata Erick Thohir, dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Serikat Karyawan Minta Erick Thohir Selamatkan Garuda Indonesia

#Garuda Indonesia #BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Perusahaan BUMN sektor konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), resmi ditunjuk sebagai kontraktor utama internasional dalam proyek Malolos–Clark Railway Contract Package S-01 (CP S01) di Filipina.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
Untuk PMDN di triwulan III meningkat Rp 73,4 triliun dibanding periode yang sama secara tahunan (year on year/YoY) yang sebesar Rp 198,8 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Bagikan