Rumahkan 2.500 Karyawan, Nasib Sritex Kini di Tangan 4 Kurator

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Jumat, 15 November 2024
Rumahkan 2.500 Karyawan, Nasib Sritex Kini di Tangan 4 Kurator

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Sritex mulai merasakan dampak pailit. Gerak bisnis perusahaan kini di tangan empat kurator.

Bahkan untuk belanja bahan baku mengalami kesulitan. Alhasil, sebanyak 2.500 karyawan harus di rumahkan karena perusahaan kesulitan bahan baku.

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, mengatakan keberlanjutan usaha PT Sritex saat ini ada di tangan empat kurator. Atas dasar itu, keputusan mereka untuk keberlanjutan usaha ini sangat-sangat urgen.

“Asal tahu saja, keberlanjutan usaha sekarang kita mintakan hakim pengawas, kurator itu juga sangat penting,” ujar Iwan di sela mendampingi kunker Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Immanuel Ebenezer di pabrik Sritex, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (15/11).

Baca juga:

Datangi Pabrik Sritex, Wamenaker Sebut Lebih Baik Kehilangan Pekerjaan Daripada Lihat Karyawan Kena PHK

Melihat kondisi di lapangan sekarang, kata dia, sangat penting keberlanjutan usaha diizinkan. Maka dari itu, lanjut dia, 2.500 orang karyawan yang dirumahkan itu jumlahnya akan semakin bertambah, seiring dengan berjalannya waktu.

Disinggung terkait update pengajuan kasasi, ia mengaku berkas kasasi sudah diterima Mahkamah Agung (MA).

"Kita menunggu hasil saja. Nasib kita sekarang ada di tangan empat kurator, dan satu hakim pengawas,” paparnya.

Dia menyebut pertemuan dengan empat kurator di Semarang pada Kamis (14/11) tidak membuahkan hasil positif buat perusahaan. Mereka hanya sebatas perkenalan saja dengan kreditur.

Baca juga:

Datangi Pabrik Sritex, Wamenaker Sebut Lebih Baik Kehilangan Pekerjaan Daripada Lihat Karyawan Kena PHK

“Tidak sesuai harapan kita. Sudah tiga minggu kita mengajukan izin keberlanjutan usaha ini. Namun, belum ada respons positif dari mereka (empat kurator),” katanya.

Dia menambahkan jika hakim pengawas tidak mengizinkan keberlanjutan usaha itu, maka dalam tiga minggu ke depan akan kehabisan bahan baku.

“Kami berharap segera ada solusi supaya jumlah karyawan yang dirumahkan tidak bertambah,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Sritex
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
2 Eks Dirut Bank BUMD Lolos dari Kasus Korupsi Sritex, Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
BJB diketahui mencairkan kredit Rp 670 miliar yang diajukan Sritex, sedangkan Bank Jateng menyalurkan dana kredit hingga Rp 502 miliar
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
2 Eks Dirut Bank BUMD Lolos dari Kasus Korupsi Sritex, Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
Indonesia
Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Divonis 14 Tahun Bui, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, terkait kasus korupsi kredit Rp1,3 triliun dan TPPU.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Divonis 14 Tahun Bui, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Indonesia
Eks Dirut Bank Jateng Supriyatno Dituntut 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi Sritex
Mantan Dirut Bank Jateng Supriyatno dituntut 10 tahun penjara atas kasus korupsi kredit PT Sritex dengan kerugian negara Rp502 miliar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Eks Dirut Bank Jateng Supriyatno Dituntut 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi Sritex
Indonesia
Negara Rugi Rp 1,3 Triliun, Dua Bersaudara Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Bui
Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan Direktur Utama Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut masing-masing hukuman 16 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Negara Rugi Rp 1,3 Triliun, Dua Bersaudara Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Bui
Indonesia
Setahun setelah PHK Sritex, Eks Karyawan Tuntut Pembayran Pesangon
Dalam tuntutan aksi itu, eks karyawan Sritex menuntut pembayaran pesangon oleh kurator.
Dwi Astarini - Minggu, 01 Maret 2026
Setahun setelah PHK Sritex, Eks Karyawan Tuntut Pembayran Pesangon
Indonesia
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Proses ini terkendala banyaknya item aset, termasuk ribuan mesin yang harus diunggah ke laman resmi KPKNL, serta status sebagian tanah yang masih terikat hak tanggungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Februari 2026
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Indonesia
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Aksi para mantan buruh Sritex tersebut bagian dari menuntut hak karyawan setelah kena PHK massal.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Indonesia
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Eks Dirut Bank DKI, Babay Farid Wazdi, mengajukan eksepsi di sidang kasus kredit Sritex. Ia mengklaim, hanya membantu negara saat pandemi.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Indonesia
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Pesangon mereka belum dibayar sampai sekarang sejak PT Sritex dinyatakan pailit dan tutup pada 1 Maret 2024.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Indonesia
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Penyitaan dilakukan langsung tim Kejagung, Kejari, dan ATR/BPN.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Bagikan