Rugikan Negara Rp20,84 Miliar, KPK Tetapkan Eks Bupati Seruyan Tersangka


Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat menyampaikan penetapan tersangka terhadap Eks Bupati Seruyan (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Darwin Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung Kabupaten Seruyan tahun 2007-2012.
"Dalam proses penyidikan ini, KPK menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni DAL (Darwan Ali), Bupati Seruyan Kalimantan Tengah periode 2003-2008 dan 2008-2013," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (14/10).
Baca Juga:
Febri menjelaskan kasus korupsi ini bermula saat Pemkab Seruyan merencanakan pembangunan pelabuhan laut pada 2004. Rencana ini mulai direalisasikan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Seruyan pada 2006 dengan melakukan pembangunan tiang pancang.
"Pada 2007, Dinas Perhubungann Pemkab Seruyan mengalokasikan anggaran untuk rencana pekerjaan pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung," ujar dia.

Sekitar Januari 2007, Darwin memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Seksi Perumahan dan Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum agar pengadaan pembangunan Pelabuhan Laut Segintung dikerjakan oleh PT. Swa Karya Jaya (SKJ).
"Diduga, Direktur PT. SKJ adalah kawan dekat DAL yang mendukungnya saat Pilkada Kabupaten Seruyan tahun 2003," imbuhnya.
Menindaklanjuti perintah Darwin, Panitia Lelang Pengadaan Barang atas pekerjaan pembangunan pelabuhan Laut Teluh Segintung dibentuk. Para panitia lelang langsung diberi arahan yang membahas teknis dan langkah-langkah untuk menjadikan PT. SKJ sebagai pemenang dalam lelang terbuka, dengan HPS Final Rp112.750.000.000.
Menurut Febri, dalam proses lelang proyek ini terdapat sejumlah kejanggalan, seperti pembatasan informasi lelang dan waktu pengambilan dokumen lelang hanya satu hari; dokumen prakualifikasi dan penawaran lelang diduga dipalsukan, dan peserta lelang lain juga diduga direkayasa.
"Dokumen penawaran memiliki kemiripan dengan membedakan nilai penawaran hanya Rp2-4 Juta," ujarnya.
"Pihak PT SKJ diduga turut serta mempersiapkan beberapa dokumen palsu yang dibutuhkan tersebut. Panitia lelang juga mengabaikan ketidaklengkapan atau kekurangan persyaratan dokumen prakualifikasi PT. SKJ. Dalam dokumennya, Sertifikat Badan Usaha PT. SKJ sudah tidak berlaku," sambung Febri.
Pada 14 April 2007, Darwin menerbitkan Surat Keputusan Bupati yang menetapkan PT. SKJ sebagai pelaksana proyek pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung, dilanjutkan penandatanganan kontrak Pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung sebesar Rp112.736.000.
"Namun, proyek baru berjalan empat bulan, pada 10 Agustus 2007 terdapat addendum pertama dengan mengubah nilai kontrak menjadi Rp127.411.481.000 atau bertambah 13,02 %," jelas dia.
Febri melanjutkan, addendum ini melebihi ketentuan Perpres 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang menyebutkan maksimal menambah pekerjaan adalah sebanyak 10 persen.
Baca Juga:
OTT Suap Group Sinar Mas, KPK Garap Ketua DPRD Kalteng dari PDIP
"Pada tahun 2009, diduga DAL melalui anaknya menerima uang dengan cara beberapa kali transfer dari PT. SKJ sejumlah Rp687.500.000. Dalam perkara ini, diduga keuangan negara dirugikan sekitar Rp20,84 miliar," pungkas Febri.
Atas perbuatannya, Darwin disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.(Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto

Ada Upaya Singkirkan Febri Diansyah dari Kuasa Hukum Hasto, Politikus PDIP: KPK Takut Ya?

Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti

KPK Periksa Febri Diasnyah Terkait Kasus Harun Masiku

KPK Minta Tuduhan Kriminalisasi Febri Diansyah Dibuktikan

Adik Febri Diansyah Irit Bicara usai Diperiksa KPK
