Kejagung Masih Terus Selidiki Rekening Gendut Kepala Daerah
MerahPutih Nasional - Hingga kini pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus fokus menyelidiki dugaan rekening gendut yang dimiliki Kepala Daerah atau mantan Kepala Daerah. Dari 8 rekening gendut yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejagung masih memeriksa 5 rekening gendut diantaranya.
Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), R Widyo Pramono mengaku dari 5 kasus yang sedang ditangani, satu kasus sudah masuk dalam tahap penyidikan dan pra penuntutan, salah satunya kasus rekening gendut milik I Wayang Candra, mantan Bupati Klungkung, Bali.
"Sudah pra penuntutan. Kasusnya di Klungkung," katanya kepada awak media di kantornya, Jakarta, Selasa (6/1).
Dari 8 kasus yang ditangani, Kejagung mempublikasikan lima diantaranya, yakni milik Gubernur Sulawesi Tenggara Sultra (Nur Alam), Bupati Seruyan (Sudarsono), Mantan Bupati Pulau Pisau (Achmad Amur), Bupati Bengkalis (Herliyan Saleh), dan mantan Bupati Klungkung (I Wayang Candra). (bhd)
Bagikan
Berita Terkait
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Beberapa Kejari Diamankan Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi, Ini Alasan Kejagung
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Momen Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Denda Kehutanan dan Korupsi
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK