RS Darurat COVID-19 Kabupaten Sleman Resmi Beroperasi
Bupati Sleman DIY Kustini saat meresmikan RS darurat COVID-19. Foto: Pemkab Sleman
MerahPutih.com - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo meresmikan Rumah Sakit (RS) Respati sebagai RS Darurat COVID-19. Ditahap awal RS darurat ini berkapasitas 50 tempat tidur khusus pasien Corona.
Sri Purnomo menyampaikan diresmikannya RSD COVID-19 ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sleman yang didukung berbagai pihak dalam penanganan COVID-19 di wilayah Sleman.
Baca Juga
Varian Delta Terdeteksi di Yogyakarta, Menkes Gaspol Vaksinasi
“Masih tingginya penularan (COVID-19) dan tingginya kebutuhan layanan kesehatan perawatan di RS menjadi tuntutan Pemkab untuk melakukan langkah-langkah strategis di antaranya dengan menyiapkan RSD COVID-19,” jelas Kustini saat sesi peresmian didampingi Wakil Bupati Sleman, Dandim Sleman dan Kapolres Sleman serta Kadinkes Sleman di Yogyakarta, Senin (19/7).
Kustini menjelaskan selain tempat tidur, Pemkab Sleman sudah menyiapkan SDM kesehatan yang meliputi Dokter Umum sebanyak 5 orang, Dokter Spesialis 2 orang (Spesialis Paru dan Spesialis Penyakit Dalam) serta sebuah mobil ambulans.
“Selain layanan tempat rawat inap, tersedia pula instalasi gawat darurat khusus COVID-19 untuk menetapkan status pasien masuk kategori sedang atau berat," Jelas Kustini.
Adapun syarat pasien bisa dirawat di RS ini adalah pertama mendapat surat rujukan dari fasilitas kesehatan pertama (Puskesmas) dan masuk ke dalam kategori sedang. Sedangkan, pasien berat yang membutuhkan penanganan lanjutan maka akan dirujuk segera ke rumah sakit rujukan COVID-19.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo disiapkannya RS Darurat ini sebagai langkah adanya kondisi Bed Occupancy Ratio (BOR) yang tinggi sehingga terdapat kekurangan Bed bagi pasien.
"Kami sebenarnya menyiapkan 100 bed. akan tetapi pada tahapan awal disiapkan 50 Bed dengan menyesuaikan ketersediaan SDM kesehatan," kata Joko. (Teresa Ika/Yogyakarta)
Baca Juga
Shelter Penuh, Pemkot Yogyakarta Ubah Balai Diklat Jadi Ruang Isolasi
Bagikan
Patricia Pur Dara Vicka
Berita Terkait
KA Bangunkarta Hantam Mobil dan 2 Motor di Prambanan, 3 Orang Tewas
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI