Rp300 Triliun untuk Beli Rokok, Siapa yang Nikmati?

Fadhli Fadhli - Selasa, 13 Oktober 2015
Rp300 Triliun untuk Beli Rokok, Siapa yang Nikmati?

Puntung Rokok. (Foto: gambargratis.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Konsumsi rokok nampaknya merupakan masalah yang serius di Indonesia dan perlu mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak. Pasalnya tahun ini saja masyarakat Indonesia telah gelontorkan Rp300 triliun untuk beli rokok. Lalu siapakah yang menikmati keuntungannya?

Masalah ini terungkap dalam kajian yang dilakukan oleh Guru besar Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat UI, Hasbullah Thabrany.  Berdasarkan data dari BPS, produksi rokok di Indonesia terus mengalami kenaikan. Bahkan pada tahun 2013 kenaikannya mencapai 341.000, dari tahun 2005 yang hanya memproduksi 235.000.

Sayangnya peningkatan produksi rokok di Indonesia tidak memberikan pengaruh besar bagi buruh industri pengolahan tembakau. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata upah nominal dan indeks upah rill buruh industri pengolahan tembakau dibawah mandor hanya Rp. 1.330.000 per bulan pada bulan Desember 2014.

Faktanya nomilnal upah tersebut adalah yang tertinggi selama tujuh bulan terakhir, namun terendah dibandingkan upah nominal dan indeks upah rill industri pengolahan lainnya. "Ironis setiap tahun produksi rokok sangat tinggi. Namun pekerja rokok mendapat upah paling kecil," tegas Hasbullah dalam diskusi publik bertema "Tembakau Dalam Kondisi Cukai" di Menara Peninsula Hotel, Jakarta Barat, Senin, (12/10).

Berdasarkan data BPS, naiknya produksi rokok di Indonesia juga ikut meningkatkan impor tembakau. Di mana tahun 2010 angka impor tembakau dan cengkeh mencapai sekitar US$ 350juta. Jika dipersentasekan berada di level 72,5 persen, atau naik sebanyak 55,9 persen dibandingkan tahun 2000 yang mencapai sekitar US$ 110juta, atau yang hanya berada di level 16,6 persen.

Sementara itu, berdasarkan data dari Kementerian Keuangan RI, kenaikan cukai ternyata ikut menggerek naiknya penjualan PT HM Sampoerna (Tbk). Di mana penjualan PT HM Sampoerna Tbk mengalami kenaikan 8 kali lipat menjadi Rp 80 juta selama 9 tahun terakhir. Meskipun secara realisasi target penerimaan cukai tidak pernah terpenuhi.

"Artinya meningkatnya produksi rokok di Indonesia hanya dapat dinikmati oleh industri milik asing, petani tembakau dan cengkeh dari asing. Sebab kalau dilihat data ini, proporsi petani tembakau Indonesia terhadap total tenaga kerja hanya ada di level 0,6 persen, sedangkan kontibusi petani tembakau terhadap ekonomi hanya berada di level 0,05 persen dari PDB," tambah Hasbullah. (rfd)

 

Baca juga:

  1. Terkait Cukai Rokok, Pemerintah Tidak Transparan
  2. OJK Dorong Perbankan Siap Hadapi Pasar Bebas ASEAN
  3. Desk Khusus Investasi Terima 3 Pengaduan
  4. Indonesia Sulit Buka Kantor Cabang di Malaysia dan Singapura
  5. Ironis! Produksi Meningkat, Upah Pekerja Rokok Terendah
#Badan Pusat Statistik #Cukai Rokok #Rokok
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Omzet Pedagang Kecil Terancam Ambruk Gara-Gara Larangan Jual Rokok, INDEF Sebut Potensi Pengangguran Terselubung Mengintai
Ekonom INDEF M Rizal Taufikurahman kritik keras Raperda KTR DKI Jakarta, menilai larangan penjualan rokok mengancam pedagang kecil dan stabilitas ekonomi rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Omzet Pedagang Kecil Terancam Ambruk Gara-Gara Larangan Jual Rokok, INDEF Sebut Potensi Pengangguran Terselubung Mengintai
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Penyediaan ruang merokok tersebut lebih diprioritaskan di area terbuka (outdoor), bukan di dalam ruangan (indoor smoking).
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Menkeu Purbaya tegaskan penetapan HJE merupakan kebijakan penting untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Indonesia
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Industri hasil tembakau yang beroperasi secara legal juga harus mendapatkan kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Indonesia
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
Ali Mahsun meminta agar DPRD DKI Jakarta lebih sensitif dan berempati terhadap keluh kesah pedagang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
Indonesia
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2025, 96,7 persen hotel telah melaporkan penurunan tingkat hunian
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Indonesia
Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok
KTR tidak hanya perlu diterapkan di rumah sakit-rumah sakit yang melayani manusia saja, tetapi juga faskes-faskes binatang.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok
Indonesia
Menkeu Janji Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata
Menkeu juga memastikan pemeriksaan acak jalur hijau kepabeanan dan cukai tidak akan mengganggu kelancaran proses impor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Menkeu Janji  Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata
Indonesia
Menkeu Purbaya Tahan Kenaikan Cukai Rokok di 2026, Khawatir Picu Pengangguran
Menurut Purbaya, belum ada perusahaan atau program yang mampu menciptakan lapangan kerja sebanyak industri rokok.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Tahan Kenaikan Cukai Rokok di 2026, Khawatir Picu Pengangguran
Bagikan