Rp300 Triliun untuk Beli Rokok, Siapa yang Nikmati?

Fadhli Fadhli - Selasa, 13 Oktober 2015
Rp300 Triliun untuk Beli Rokok, Siapa yang Nikmati?

Puntung Rokok. (Foto: gambargratis.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Konsumsi rokok nampaknya merupakan masalah yang serius di Indonesia dan perlu mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak. Pasalnya tahun ini saja masyarakat Indonesia telah gelontorkan Rp300 triliun untuk beli rokok. Lalu siapakah yang menikmati keuntungannya?

Masalah ini terungkap dalam kajian yang dilakukan oleh Guru besar Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat UI, Hasbullah Thabrany.  Berdasarkan data dari BPS, produksi rokok di Indonesia terus mengalami kenaikan. Bahkan pada tahun 2013 kenaikannya mencapai 341.000, dari tahun 2005 yang hanya memproduksi 235.000.

Sayangnya peningkatan produksi rokok di Indonesia tidak memberikan pengaruh besar bagi buruh industri pengolahan tembakau. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata upah nominal dan indeks upah rill buruh industri pengolahan tembakau dibawah mandor hanya Rp. 1.330.000 per bulan pada bulan Desember 2014.

Faktanya nomilnal upah tersebut adalah yang tertinggi selama tujuh bulan terakhir, namun terendah dibandingkan upah nominal dan indeks upah rill industri pengolahan lainnya. "Ironis setiap tahun produksi rokok sangat tinggi. Namun pekerja rokok mendapat upah paling kecil," tegas Hasbullah dalam diskusi publik bertema "Tembakau Dalam Kondisi Cukai" di Menara Peninsula Hotel, Jakarta Barat, Senin, (12/10).

Berdasarkan data BPS, naiknya produksi rokok di Indonesia juga ikut meningkatkan impor tembakau. Di mana tahun 2010 angka impor tembakau dan cengkeh mencapai sekitar US$ 350juta. Jika dipersentasekan berada di level 72,5 persen, atau naik sebanyak 55,9 persen dibandingkan tahun 2000 yang mencapai sekitar US$ 110juta, atau yang hanya berada di level 16,6 persen.

Sementara itu, berdasarkan data dari Kementerian Keuangan RI, kenaikan cukai ternyata ikut menggerek naiknya penjualan PT HM Sampoerna (Tbk). Di mana penjualan PT HM Sampoerna Tbk mengalami kenaikan 8 kali lipat menjadi Rp 80 juta selama 9 tahun terakhir. Meskipun secara realisasi target penerimaan cukai tidak pernah terpenuhi.

"Artinya meningkatnya produksi rokok di Indonesia hanya dapat dinikmati oleh industri milik asing, petani tembakau dan cengkeh dari asing. Sebab kalau dilihat data ini, proporsi petani tembakau Indonesia terhadap total tenaga kerja hanya ada di level 0,6 persen, sedangkan kontibusi petani tembakau terhadap ekonomi hanya berada di level 0,05 persen dari PDB," tambah Hasbullah. (rfd)

 

Baca juga:

  1. Terkait Cukai Rokok, Pemerintah Tidak Transparan
  2. OJK Dorong Perbankan Siap Hadapi Pasar Bebas ASEAN
  3. Desk Khusus Investasi Terima 3 Pengaduan
  4. Indonesia Sulit Buka Kantor Cabang di Malaysia dan Singapura
  5. Ironis! Produksi Meningkat, Upah Pekerja Rokok Terendah
#Badan Pusat Statistik #Cukai Rokok #Rokok
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari PY, rokok ilegal tersebut dikirim atas perintah HH, seorang pengendali barang di Pamekasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Wakil Menteri Kesehatan menantang Pemprov DKI Jakarta mewujudkan kawasan bebas asap rokok di Sudirman-Thamrin dan Kuningan sebagai contoh lingkungan sehat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret
KPK mengantongi dokumen dari pejabat Bea Cukai yang memuat nama pengusaha rokok. Penyidikan suap impor barang terus dikembangkan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret
Indonesia
KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami
KPK mendalami kasus suap di Bea Cukai. Pengusaha rokok pun kembali dipanggil usai mangkir dari pemeriksaan.
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami
Indonesia
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
KPK mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi pita cukai di DJBC Kemenkeu. Produsen rokok dan minuman keras diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
Indonesia
KPK Segera Panggil Produsen Rokok Terkait Dugaan Manipulasi Cukai
KPK segera memanggil produsen rokok terkait dugaan manipulasi pita cukai di DJBC. Lima koper uang Rp 5,19 miliar telah disita penyidik.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
KPK Segera Panggil Produsen Rokok Terkait Dugaan Manipulasi Cukai
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Permainan Cukai di Bea Cukai, Rp 5,19 Miliar Disita
KPK ungkap dugaan manipulasi pita cukai rokok di DJBC. Lima koper berisi uang Rp 5,19 miliar disita dalam pengembangan kasus OTT Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
KPK Bongkar Dugaan Permainan Cukai di Bea Cukai, Rp 5,19 Miliar Disita
Indonesia
Toko Vape Wajib Pasang Tulisan 21+
Ketua Gerakan Bebas Tar dan Asap Rokok (Gebrak) Garindra Kartasasmita, menekankan pentingnya peran toko vape sebagai mitra edukasi bagi konsumen.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Toko Vape Wajib Pasang Tulisan 21+
Bagikan