Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ronny F Sompie Dilantik Jadi Analis Utama Keimigrasian

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 27 Februari 2020
 Ronny F Sompie Dilantik Jadi Analis Utama Keimigrasian

Mantan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie yang dicopot Menteri Yasonna (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ronny F. Sompie resmi menjabat Analis Keimigrasian Ahli Utama Kementerian Hukum dan HAM. Selain Ronny terdapat tiga orang lainnya yang dilantik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.

Sebelumnya Ronny menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham. Ia dicopot Yasonna menindaklanjuti lolosnya tersangka KPK, Harun Masiku, di perlintasan keimigrasian Bandara Soekarno Hatta pada awal tahun lalu.

Baca Juga:

Dicopot Yasonna, Sri Puguh Berharap Dirjen PAS Baru Bisa Lebih Baik

"Ronny F. Sompie, Alif Suaidi, Ramli HS dan Yudanus Dekiwanto, keempatnya sebagai Analis Keimigrasian Ahli Utama," demikian dinukil dari situs kemenkumham.go.id.

Menkumham Yasonna Laoly lakukan perombakan jabatan di lingkungan Kemenkumham
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly. (FOTO ANTARA)

Yasonna mengatakan pelantikan tersebut untuk mendorong suksesnya mekanisme penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi pada pelayanan publik dalam kerangka revolusi mental, serta kepastian dan penegakan hukum.

“Tantangan di bidang keimigrasian maupun di bidang pemasyarakatan akan semakin berat ke depannya,” kata Yasonna.

Selain nama di atas, Yasonna juga melantik empat nama lain. Mereka ialah Tarsono, Sutrisman dan Yunaidi sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, serta Sujonggo sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal.

Secara keseluruhan, Yasonna merotasi, memutasi dan melantik 52 pejabat baru Kemenkumham yang terdiri dari eselon I, IIA dan IIB. Ia menuturkan perpindahan posisi jabatan itu sebagai bentuk penyegaran di tubuh Kemenkumham.

Baca Juga:

Dicecar Komisi III Soal Harun Masiku, Yasonna Laoly Bawa-Bawa Agama

Salah satu yang kena mutasi adalah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami. Posisi Sri bergeser menjadi Kepala Bagian Penelitian dan Pengembangan Kemenkumham (Balitbang).

"Total 52 orang, tapi nanti kan, ini masih gelombang pertama, gelombang berikutnya nanti kita lihat," ujar Yasonna di kantornya, Kamis (27/2).(Pon)

Baca Juga:

Rapat Kerja dengan Menteri Yasonna, Politisi Demokrat Tanyakan Pemecatan Ronny Sompie

#Ronny F Sompie #Imigrasi #Kemenkumham #Yasonna Laoly
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dirjen AHU Ungkap PP Nomor 30 Tahun 2026 Diterbitkan karena Perubahan Nomenklatur Kementerian
Regulasi baru tersebut menggantikan PP Nomor 45 Tahun 2024 yang masih menggunakan nomenklatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Dirjen AHU Ungkap PP Nomor 30 Tahun 2026 Diterbitkan karena Perubahan Nomenklatur Kementerian
Indonesia
Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru
Imigrasi menegaskan pencekalan eks Jampidsus Febrie Adriansyah hanya berlaku 20 hari. Perkara telah dilimpahkan ke Kejagung, sehingga perpanjangan cekal menunggu pengajuan resmi dari kejaksaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru
Indonesia
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Kejagung membantah isu eks Jampidsus Febrie Adriansyah umrah setelah ditetapkan tersangka.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Sudah Jadi Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Selain Febrie Adriansyah, Ditjenim juga melakukan pencekalan terhadap DR atau Don Ritto, tersangka korupsi lainnya dalam kasus yang sama dengan FA.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Sudah Jadi Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
KPK menduga praktik pungli dilakukan secara langsung di loket pelayanan imigrasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
KPK membongkar adanya dugaan pungli di Imigrasi Bali. Biro Jasa kabarnya wajib menyetorkan uang agar KITAS dipermudah.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
Indonesia
Ingin Wisatawan Berkualitas, Imigrasi Minta Evaluasi Negara Penerima Bebas Visa Kunjungan
Pemberian bebas visa kunjungan tersebut mencakup 8+1 negara antara wilayah Asia Timur dan Selatan seperti Korea Selatan, Jepang, dan India. Kemudian negara di Australia, Selandia Baru
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Ingin Wisatawan Berkualitas, Imigrasi Minta Evaluasi Negara Penerima Bebas Visa Kunjungan
Indonesia
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
KPK membongkar modus pemerasan izin tinggal WNA yang dilakukan Imipas. Tarif percepatan izin tinggal dipatok Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per orang.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Bagikan