Rapat Kerja dengan Menteri Yasonna, Politisi Demokrat Tanyakan Pemecatan Ronny Sompie

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 25 Februari 2020
 Rapat Kerja dengan Menteri Yasonna, Politisi Demokrat Tanyakan Pemecatan Ronny Sompie

Anggota Komisi III DPR Benny K Harman (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Politisi Partai Demokrat yang juga anggota Komisi III DPR Benny K Harman mendesak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan alasan pemecatan Ronny Sompie dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi.

Pertanyaan itu disampaikan Benny dalam rapat kerja Komisi III dengan Menteri Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/2).

Baca Juga:

Ronny Sompie Dicopot, Wasekjen Demokrat: Orang Jujur Dipentalkan

"Sahabat saya pak (mantan) Dirjen Imigrasi itu kok salah alat, dia dipecat itu bagaimana? Saya duga pak Dirjen ini dia punya dua tuan pak Ketua," ujar Benny pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa itu.

Benny Harman pertanyakan pemecatan Ronny Sompie kepada Menteri Yasonna
Mantan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie yang dicopot Menteri Yasonna (Foto: antaranews)

Benny merasa dugaannya belum tentu benar, namun tentu harus dibuktikan. Oleh karena itu, untuk membuktikannya, Benny mengusulkan agar Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengungkap alasan pencopotan ini selebar-lebarnya.

"Saya mohon kalau mau didalami, saya minta kita bentuk Panja," kata Benny.

Menurut Benny, penjelasan Menkumham Yasonna Laoly sudah sangat logis bahwa yang salah dalam keterlambatan informasi kepulangan tersangka pemberi suap dalam proses Pengganti Antar-Waktu (PAW) anggota DPR RI Nazaruddin Kiemas, Harun Masiku ke tanah air adalah alat pendeteksi di sistem Imigrasi.

"Penjelasan bapak Menkumham tadi sangat masuk di akal. Bahwa alat itu yang salah. Masuk akal ya pak ya, alat yang salah ya sudah kita perbaiki," kata Benny.

Kesalahan alat pendeteksi di sistem Imigrasi itu kemudian membawa kegaduhan besar tatkala Harun Masiku pulang ke tanah air namun tak dapat dideteksi dengan cepat oleh alat tersebut.

Dampak dari alat yang tidak mampu mengirimkan informasi kepulangan Harun Masiku kemudian diinterpretasikan oleh eks-Dirjen Imigrasi Ronny Sompie sebagai informasi bahwa Harun Masiku belum sampai ke tanah air pada saat itu.

Yasonna kemudian mengumumkan informasi kepada publik berdasarkan hasil interpretasi Ronny Sompie.

Dari jabaran cerita ini, Benny menduga Ronny Sompie tidak serta-merta melakukan kesalahan, karena yang salah adalah vendor alatnya. Seperti yang diutarakan oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam rapat kerja di Komisi III sore tadi, bahwa vendor tidak melakukan penghubungan data imigrasi di Personal Computer (PC) Bandara dengan server yang dimiliki Kemkumham di pusat.

Namun, apabila memang Ronny Sompie menjadi pihak yang dicopot jabatannya menurut Benny akan menimbulkan penilaian yang salah mengenai apa alasan yang mencopot Ronny dari jabatannya.

Baca Juga:

Presiden PKS Dorong Komisi III DPR Selidiki Pencopotan Ronny Sompie

"Supaya saya juga jangan ada penilaian yang salah terhadap pak Menteri, sebenarnya alat yang salah tadi," kata Benny sebagaimana dilansir Antara.

Padahal, menurut rekaman CCTV yang dimiliki Angkasa Pura 2 yang menjadi referensi media nasional, mengatakan bahwa Harun Masiku sudah pulang ke tanah air.(*)

Baca Juga:

Mayoritas Pegawai Imigrasi Kecewa Ronny Sompie Dicopot

#Ronny F Sompie #Benny K Harman #Komisi III DPR #Yasonna Laoly
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Bagikan