Dicecar Komisi III Soal Harun Masiku, Yasonna Laoly Bawa-Bawa Agama

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 26 Februari 2020
 Dicecar Komisi III Soal Harun Masiku, Yasonna Laoly Bawa-Bawa Agama

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly. (FOTO ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dicecar anggota Komisi III DPR soal buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku yang sempat melintas di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

Yasonna mengklaim tidak tahu lantaran Sistem Informasi Menejemen Keimigrasian (SIMKIM) mengalami gangguan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.

Baca Juga:

Rapat Kerja dengan Menteri Yasonna, Politisi Demokrat Tanyakan Pemecatan Ronny Sompie

Bahkan, politikus PDIP ini sempat mengucapkan sumpah di hadapan anggota dan pimpinan Komisi III DPR untuk meyakinkan bahwa dirinya tidak mengenal sama sekali Harun Masiku.

Mulanya, anggota Komisi III Fraksi PAN Sarifuddin Sudding merasa heran dengan pernyataan Yasonna yang berkukuh bahwa sejak 6 hingga 16 Januari 2020, Harun Masiku masih berada di luar negeri. Sedangkan pemberitaan sejumlah media Harun Masiku per 7 Januari 2020 melintas di Bandara Soekarno-Hatta pada 19 Januari 2020.

Lebih heran lagi, Yasonna Laoly baru sadar ada kesalahan setelah media Tempo memberitakan Harun Masiku. Sebab mengklaim hanya mengikuti informasi dari Keimigrasian lewat SIMKIM.

"Ini ada kejelasan yang tidak masuk di akal. Saudara hanya menggunakan satu sumber informasi kalau dikatakan SIMKIM belum masuk segala macam dan hanya lihat dari satu sisi. Saudara kenal Harun Masiku?," tanya Safruddin Sudding kepada Yasonna saat Rapat Komisi III dengan Kemenkumham, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2).

Anggota Komisi III DPR Benny Harman minta Menteri Yasonna tak bohong soal Harun Masiku
Anggota Komisi III DPR Benny K Harman (Foto: antaranews)

Mendengar pertanyaan Safruddin Sudding, Yasonna sontak bersumpah bahwa dirinya tidak mengenal Harun Masiku.

"Sama sekali tidak kenal, lihat fisiknya tidak pernah hanya foto. Ini saya orang Kristen pak," ujar Yasonna Laoly seraya bersumpah mengangkat dua jarinya ke atas.

Melihat Yasonna bersumpah, anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman pun angkat bicara. Dia bahkan menantang Yasonna untuk kembali bersumpah bahwa dirinya tidak mengetahui Harun Masiku sebagai Caleg PDIP.

"Bapak tidak tahu Harun Masiku? Tahu bahwa dia dari calon partai yang sama dengan Pak Menteri? Berani kembali bersumpah? Coba sumpah lagi Pak Menteri?," ujar Benny Harman menantang Yasonna Laoly.

Baca Juga:

Pemerintah Beberkan Hampir 300 Kombatan ISIS Berpaspor Indonesia

Kemudian Yasonna Laoly menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui Harun Masiku sebagai Caleg PDIP.

"Tidak, kita tidak pernah rapatkan itu. Tidak tahu saya, tidak pernah, karena itu urusan admisnistrasi di tingkat kesekjenan," kata Yasonna Laoly.

"Tadi bukan ngomong soal itu. Jangan bohong lah, jangan bohong Pak Menteri. Kenapa menyangkal Harun? Jangan lah bohong di siang hari bolong," timpal Benny Harman.(Pon)

Baca Juga:

Ini Alasan Ketua KPK Ogah Beberkan 36 Kasus Korupsi yang Dihentikan

#Yasonna Laoly #Komisi III DPR #Benny K Harman #Politisi PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Komisi III DPR Usul Masa Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Maksimal 3 Tahun
Komisi III DPR mengusulkan masa jabatan polisi di lembaga sipil maksimal tiga tahun.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
Komisi III DPR Usul Masa Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Maksimal 3 Tahun
Indonesia
DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana Pembentukan Kementerian Baru
Komisi III DPR menegaskan, bahwa kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden. Wacana pembentukan kementerian baru pun ditolak.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana Pembentukan Kementerian Baru
Bagikan