Kasus Korupsi

Ini Alasan Ketua KPK Ogah Beberkan 36 Kasus Korupsi yang Dihentikan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 24 Februari 2020
 Ini Alasan Ketua KPK Ogah Beberkan 36 Kasus Korupsi yang Dihentikan

Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, penghentian 36 kasus oleh lembaganya merupakan hal biasa.

Menurut Firli, penghentian kasus bukan hal yang aneh.

Baca Juga:

KPK Diminta Beberkan Alasan Hentikan 36 Kasus Korupsi

"Itu ada ketentuan hukumnya dan kita ikuti ketentuan hukum itu. Terlampau banyak perkara yang ditinggalkan yang tidak selesai," kata Firli kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/2).

KPK ogah jelaskan kasus mana saja yang dihentikan penyidikannya
Ketua KPK Firli Bahuri bersama Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK (Foto: ANTARA)

Firli mengatakan, pihaknya selalu melihat mana - mana saja kasus yang berpotensi diteruskan atau tidak.

"Begitu hari pertama kami masuk, tentu kami lihat, berapa sih perkara yang tidak selesai. Karena orang juga menanyakan kan. Jumlah di tingkat penyelidikan 366,di tahap penyidikan kurang lebih ada 133," ungkap Firli.

Firli mengaku tak membeda-bedakan mana saka kasus yang dihentikan.

"Penyelidikan adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh penyelidik dalam rangka menemukan suatu peristiwa dan menentukan apakah peristiwa ini merupakan peristiwa yang bisa dinaekin ke penyidikan atau tidak. Itu konsepnya, Jadi kita tidak melihatsiapa yang melakukan," terang Firli.

Ia menyatakan bahwa kasus yang dihentikan tak bisa dibeberkam ke publik demi kerahasiaan suatu perkara.

"Seketika kita buka, pasti ada risiko, tapi yang pasti begini, kritikan itu kita jadikan suatu bahan untuk dikoreksi, hati-hati dan juga itu wujud dan bukti bahwa yang mengkritik itu sayang dengan KPK," terang Jenderal Polisi bintang tiga ini.

Baca Juga:

MAKI Bakal Gugat KPK Terkait Dihentikannya 36 Penyelidikan

Namun, Firli memastikan kasus yang dihentikan itu bisa dibuka kembali apalagi ada puluhan kasus baru siap yang dibuka ke publik.

"Kalau ada bukti baru bisa dong. Kita sudah menerbitkan ada 51 sprinlid baru, jadi jangan lihat yang dihentikan saja. Jadi ada 51 yang kita buka untuk melakukan penyelidikan," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Pimpinan KPK Tak Lapor Dewas Soal Penghentian 36 Penyelidikan

#Ketua KPK #Firli Bahuri #Komisi Pemberantasan Korupsi #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
KPK menyegel rumah Kajari Kabupaten Bekasi dan menyita uang ratusan juta terkait OTT Bupati Ade Kuswara Kunang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
Indonesia
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap KPK dalam OTT. Berikut profil lengkap, latar belakang pendidikan, dan perjalanan politik politikus muda tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Indonesia
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Budi menjelaskan, pihaknya membekuk sekitar 10 orang dalam OTT di Bekasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Indonesia
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Penyegelan dilakukan tiga penyidik KPK terhadap dua akses pintu ruang kerja bupati. Aksi tersebut berlangsung singkat dan disaksikan petugas keamanan setempat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Indonesia
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Dalam OTT di Kalsel, KPK tidak hanya menangkap satu jaksa melainian tiga orang jaksa struktural
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Indonesia
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Adapun jaksa yang terjaring OTT ini diduga bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Bagikan