Ini Alasan Ketua KPK Ogah Beberkan 36 Kasus Korupsi yang Dihentikan
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: ANTARA)
MerahPutih.Com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, penghentian 36 kasus oleh lembaganya merupakan hal biasa.
Menurut Firli, penghentian kasus bukan hal yang aneh.
Baca Juga:
"Itu ada ketentuan hukumnya dan kita ikuti ketentuan hukum itu. Terlampau banyak perkara yang ditinggalkan yang tidak selesai," kata Firli kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/2).
Firli mengatakan, pihaknya selalu melihat mana - mana saja kasus yang berpotensi diteruskan atau tidak.
"Begitu hari pertama kami masuk, tentu kami lihat, berapa sih perkara yang tidak selesai. Karena orang juga menanyakan kan. Jumlah di tingkat penyelidikan 366,di tahap penyidikan kurang lebih ada 133," ungkap Firli.
Firli mengaku tak membeda-bedakan mana saka kasus yang dihentikan.
"Penyelidikan adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh penyelidik dalam rangka menemukan suatu peristiwa dan menentukan apakah peristiwa ini merupakan peristiwa yang bisa dinaekin ke penyidikan atau tidak. Itu konsepnya, Jadi kita tidak melihatsiapa yang melakukan," terang Firli.
Ia menyatakan bahwa kasus yang dihentikan tak bisa dibeberkam ke publik demi kerahasiaan suatu perkara.
"Seketika kita buka, pasti ada risiko, tapi yang pasti begini, kritikan itu kita jadikan suatu bahan untuk dikoreksi, hati-hati dan juga itu wujud dan bukti bahwa yang mengkritik itu sayang dengan KPK," terang Jenderal Polisi bintang tiga ini.
Baca Juga:
Namun, Firli memastikan kasus yang dihentikan itu bisa dibuka kembali apalagi ada puluhan kasus baru siap yang dibuka ke publik.
"Kalau ada bukti baru bisa dong. Kita sudah menerbitkan ada 51 sprinlid baru, jadi jangan lihat yang dihentikan saja. Jadi ada 51 yang kita buka untuk melakukan penyelidikan," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Pimpinan KPK Tak Lapor Dewas Soal Penghentian 36 Penyelidikan
Bagikan
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta