Rocky Gerung Sebut Usulan Jabatan Presiden Tiga Periode Dungu
Pengamat politik Rocky Gerung (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Pengamat politik Rocky Gerung menilai, pihak yang mewacanakan ide penambahan masa jabatan presiden hingga tiga periode tidak memahami demokrasi. Menurut Rocky, esensi demokrasi adalah pembatasan kekuasaan.
"Dia nggak ngerti ide demokrasi. Demokrasi artinya pembatasan kekuasaan. Supaya apa? Supaya terjadi sirkulasi elite," kata Rocky di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11).
Baca Juga:
Rocky menegaskan, bila kepala negara menjabat sampai tiga periode atau 15 tahun, artinya tidak terjadi sirkulasi maupun regenerasi kepemimpinan nasional. Rocky menyebut usulan itu "dungu".
"Dungu cara berpikir demokrasinya, dia nggak ngerti apa yang diusul," tegas Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) itu.
Sebelumnya, wacana jabatan presiden tiga periode tengah hangat menjadi perbincangan di kalangan elite nasional.
Wakil Ketua MPR Arsul Sani membeberkan hal itu pada Kamis lalu (21/11/2019) di Kompleks Parlemen, Jakarta. Penambahan masa presiden termasuk salah satu wacana terkait amendemen UUD 1945.
Baca Juga:
"Kalau dulu (ketentuannya) 'dapat dipilih kembali' itu kan maknanya dua kali juga sebelum ini. Tapi kan terus-terusan. Kalau (wacana) ini kan hanya dapat dipilih satu kali masa jabatan lagi. Kemudian ada yang diusulkan menjadi tiga kali. Ya itu kan baru sebuah wacana," kata Arsul.(Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Diharap Perkuat Sinergi Moneter dan Fiskal di Bank Indonesia
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
Rapat Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Usulan DPR
Pengucapan Sumpah Jabatan Sari Yuliati Sebagai Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola