Rocky Gerung Sebut Usulan Jabatan Presiden Tiga Periode Dungu
Pengamat politik Rocky Gerung (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Pengamat politik Rocky Gerung menilai, pihak yang mewacanakan ide penambahan masa jabatan presiden hingga tiga periode tidak memahami demokrasi. Menurut Rocky, esensi demokrasi adalah pembatasan kekuasaan.
"Dia nggak ngerti ide demokrasi. Demokrasi artinya pembatasan kekuasaan. Supaya apa? Supaya terjadi sirkulasi elite," kata Rocky di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11).
Baca Juga:
Rocky menegaskan, bila kepala negara menjabat sampai tiga periode atau 15 tahun, artinya tidak terjadi sirkulasi maupun regenerasi kepemimpinan nasional. Rocky menyebut usulan itu "dungu".
"Dungu cara berpikir demokrasinya, dia nggak ngerti apa yang diusul," tegas Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) itu.
Sebelumnya, wacana jabatan presiden tiga periode tengah hangat menjadi perbincangan di kalangan elite nasional.
Wakil Ketua MPR Arsul Sani membeberkan hal itu pada Kamis lalu (21/11/2019) di Kompleks Parlemen, Jakarta. Penambahan masa presiden termasuk salah satu wacana terkait amendemen UUD 1945.
Baca Juga:
"Kalau dulu (ketentuannya) 'dapat dipilih kembali' itu kan maknanya dua kali juga sebelum ini. Tapi kan terus-terusan. Kalau (wacana) ini kan hanya dapat dipilih satu kali masa jabatan lagi. Kemudian ada yang diusulkan menjadi tiga kali. Ya itu kan baru sebuah wacana," kata Arsul.(Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR