Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Rocky Gerung Sebut Usulan Jabatan Presiden Tiga Periode Dungu

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 26 November 2019
  Rocky Gerung Sebut Usulan Jabatan Presiden Tiga Periode Dungu

Pengamat politik Rocky Gerung (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat politik Rocky Gerung menilai, pihak yang mewacanakan ide penambahan masa jabatan presiden hingga tiga periode tidak memahami demokrasi. Menurut Rocky, esensi demokrasi adalah pembatasan kekuasaan.

"Dia nggak ngerti ide demokrasi. Demokrasi artinya pembatasan kekuasaan. Supaya apa? Supaya terjadi sirkulasi elite," kata Rocky di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11).

Baca Juga:

Polda Metro Jawab Kapan Giliran Rocky Gerung Tersangka

Rocky menegaskan, bila kepala negara menjabat sampai tiga periode atau 15 tahun, artinya tidak terjadi sirkulasi maupun regenerasi kepemimpinan nasional. Rocky menyebut usulan itu "dungu".

Rocky Gerung sebut ide presiden tiga periode itu dungu
Pengamat politik Rocky Gerung (Dok. IG/@rocky.gerung/FT02)

"Dungu cara berpikir demokrasinya, dia nggak ngerti apa yang diusul," tegas Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) itu.

Sebelumnya, wacana jabatan presiden tiga periode tengah hangat menjadi perbincangan di kalangan elite nasional.

Wakil Ketua MPR Arsul Sani membeberkan hal itu pada Kamis lalu (21/11/2019) di Kompleks Parlemen, Jakarta. Penambahan masa presiden termasuk salah satu wacana terkait amendemen UUD 1945.

Baca Juga:

Rocky Gerung Sebut Jokowi "Otak" Jenderal Polisi Masuk KPK

"Kalau dulu (ketentuannya) 'dapat dipilih kembali' itu kan maknanya dua kali juga sebelum ini. Tapi kan terus-terusan. Kalau (wacana) ini kan hanya dapat dipilih satu kali masa jabatan lagi. Kemudian ada yang diusulkan menjadi tiga kali. Ya itu kan baru sebuah wacana," kata Arsul.(Pon)

Baca Juga:

Rocky Gerung Minta Kedaulatan Dikembalikan ke Rakyat

#Rocky Gerung #Pengamat Politik #Asrul Sani #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Pengamat Politik, Fernando Emas, mencurigai ada oknum lain di Kejagung dalam kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai tak Berdiri Sendiri, Pengamat: Bongkar Semua yang Terlibat
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, meminta semua nama yang terlibat dalam kasus Febrie Adriansyah dibongkar.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai tak Berdiri Sendiri, Pengamat: Bongkar Semua yang Terlibat
Bagikan