Rizal Mallarangeng Ungkap Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 08 Desember 2022
Rizal Mallarangeng Ungkap Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng

Pendiri Freedom Institute Rizal Mallarangeng memberi pemaparan dalam webinar Komitmen Demokrasi Sebagai Jalan Menuju Kesejahteraan. (28/7). ANTARA/Putu Indah Savitri

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mantan Staf Khusus Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Mallarangeng hadir sebagai saksi di sidang dugaan korupsi persetujuan ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Dalam kesaksiannya, Rizal mengungkapkan kelangkaan minyak goreng yang terjadi selama periode Januari-Maret 2022 disebabkan oleh kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Baca Juga

Ahli Sebut Kelangkaan Migor Disebabkan Kebijakan HET Tak Didukung Ekosistem Memadai

Menurutnya, keputusan pemerintah untuk mengendalikan pasar melalui peraturan harga eceran tertinggi (HET) tidak tepat dilakukan untuk industri minyak goreng.

"Kebijakan untuk mengendalikan harga tidak tepat dilakukan untuk pasar yang ekosistemnya tidak dikontrol oleh pemerintah, termasuk jalur distribusinya. Ini berbeda dengan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM seperti yang pernah saya alami. Harga BBM dapat dikendalikan karena didukung ekosistemnya, yaitu ada kontrol tunggal pemerintah melalui Pertamina, sedangkan untuk minyak goreng, pemainnya sangat beragam," kata Rizal di PN Tipikor, Rabu (7/12).

Rizal menambahkan, pengendalian harga melalui HET yang jauh di bawah harga produksi memengaruhi pasokan karena produsen juga tidak ingin rugi. Sementara dari segi permintaan, adanya HET membuat konsumen menganggap dapat membeli dalam jumlah banyak dengan pengeluaran yang sama sehingga mengakibatkan permintaan melonjak.

"Jadi menurut pengalaman saya, kebijakan yang paling tepat adalah melalui BLT (bantuan langsung tunai). Dalam hal ini, industri tidak dirugikan dan daya beli masyarakat tetap terjaga. Kebijakan BLT ini sekarang banyak diterapkan di dunia internasional untuk mengatasi krisis," papar Rizal.

Rizal juga menjelaskan mengenai alasan dan fungsi dari Tim Asistensi di Kementerian Perekonomian. Menurut dia, Tim Asistensi sengaja dibentuk oleh Menko untuk mendapatkan advis-advis dari ahli-ahli tanpa melalui rantai birokrasi yang panjang.

Tim Asistensi, kata dia, bertugas memberikan rekomendasi kebijakan yang didukung oleh data dan analisis, tetapi penentuan kebijakan sepenuhnya berada di tangan Menteri. Bahkan, rekomendasi yang diberikan Tim Asistensi acapkali tidak diikuti oleh Menteri.

"Staf Khusus dan Tim Asistensi memang dibentuk untuk memotong birokrasi, terutama Ketika Menko membutuhkan opsi-opsi maupun advis yang cepat. Bedanya, penugasan untuk Staf Khusus itu sifatnya general sedangkan Tim Asistensi itu lebih spesifik, tergantung dengan pengatahuan dan keahliannya," ujar Rizal.

Baca Juga

Pedagang Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Penetapan HET

Rizal mengaku, baik Staf Khusus maupun Tim Asistensi kerap kali diminta oleh Menko Perekonomian untuk menjadi perwakilan sebagai mitra diskusi kementerian teknis di bawahnya, termasuk Kementerian Perdagangan. Penunjukan sebagai mitra diskusi ini tidak pernah surat keputusan (SK) khusus.

"Tim Asistensi memang menjadi mediator, harus bergerak cepat dan kreatif. Rakyat akan diuntungkan jika dinamikanya tidak homogen dan monolitik, supaya ide yang diambil mencerminkan dinamika diskusi yang fleksibel. Jadi, terkait dengan peran Lin Che Wei sebagai mitra diskusi Menteri Perdagangan dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng, itu adalah hal yang lumrah," kata Rizal.

Terakit dengan benefit, Rizal mengaku Tim Asistensi tidak mendapatkan gaji yang berasal dari APBN. Apabila ada insentif, biasanya berasal dari dana hibah lembaga asing. Meski demikian, hal yang paling berharga bagi Tim Asistensi adalah adanya kesempatan bahwa ide atau rekomendasinya bisa dijadikan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Jadi, tanggung jawab Tim Asistensi itu lebih terletak pada tanggung jawab moral dan intelektual. Sementara tanggung jawab secara legal dan politik tetap di tangan Menteri, karena dia yang menandatangani setiap peraturan kebijakan," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Eks Komite Pengarah BPDPKS Ungkap HET jadi Biang Keladi Kelangkaan Migor

#Kasus Korupsi #Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Indonesia
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Kejari Solo memeriksa 8 sekolah dan 10 pejabat. Hal itu terkait kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Bagikan