Risma Akan Tindak PNS Anggota HTI di Lingkungan Pemkot Surabaya

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 02 Agustus 2017
Risma Akan Tindak PNS Anggota HTI di Lingkungan Pemkot Surabaya

Walikota Surabaya Tri Rismaharini (tengah). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sejumlah PNS di lingkungan Pemkot Surabaya yang berstatus anggota HTI akan dtindak sesuai aturan kepegawaian.

Sanksi terberatnya adalah diturunkan dari jabatan atau golongan disamping pembinaan langsung oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sanksi bagi PNS anggota HTI atau ormas radikal disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Meski demikian Tri Rismaharini sampai saat ini mengaku belum mengetahui ada tidaknya PNS di lingkungan Pemkot Surabaya yang terlibat HTI.

Meskipun ditemukan, Risma mengatakan akan menindak sesuai aturan kepegawaian yang ada.

"Ya kalau ada, tindakannya sesuai aturan saja," kata Risma di Surabaya, Rabu (2/8).

Hanya saja, pihaknya tidak ingin serta merta menindak dengan pemberhentian tanpa adanya bukti. "Kan kasian kalau dia cuma ikut-ikutan terus ditindak," kata Risma.

Risma mengatakan pernah ditemukan PNS Pemkot Surabaya terlibat dalam organisasi terlarang Gafatar yang kemudian ditindak. Namun, lanjut dia, PNS yang ditindak tersebut bukan hanya karena keterlibatannya pada organisasi tersebut, melainkan meninggalkan pekerjaan dalam waktu yang lama.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya menegaskan PNS yang tergabung dalam struktur HTI harus segera mengundurkan diri. Meski demikian, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak/juknis) mengenai tindak lanjut Perpu 2/2017 tersebut.

Dalam Perpu itu, pemerintah melarang kegiatan HTI karena ormas tersebut dianggap anti-Pancasila.(*)

Sumber: ANTARA

#Tri Rismaharini #Wali Kota Surabaya #PNS #HTI #Ormas Radikal
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan mau menghapus utang pensiunan PNS. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Sabtu, 23 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Indonesia
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Indonesia
THR ASN 2026 Mulai Cair, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 55 Triliun
Pemerintah mulai mencairkan THR ASN 2026 sejak 26 Februari. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut total anggaran mencapai Rp55 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
THR ASN 2026 Mulai Cair, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 55 Triliun
Indonesia
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Kebijakan ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan kepuasan kerja ASN, karena sistem yang lebih adil akan menumbuhkan loyalitas dan semangat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Indonesia
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad dukung usulan PPPK diangkat jadi PNS, dinilai beri kepastian, kesejahteraan, dan karier yang lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Indonesia
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Aturan mengenai TPP ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 69 tahun 2020
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Nilai APBD DKI Jakarta 2026 diperkirakan turun menjadi Rp 79,06 triliun dari Rp 95,35 triliun pada tahun sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Indonesia
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Pengumuman di media sosial ini, akan dilakukan mulai tanggal 1 November 2025 mendatang, untuk melecut kinerja pegawai tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Bagikan