Ridwan Kamil Prihatin atas Penangkapan Bupati Bogor oleh KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 27 April 2022
Ridwan Kamil Prihatin atas Penangkapan Bupati Bogor oleh KPK

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: MP/Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Bogor Ade Yasin terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/4).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku prihatin atas peristiwa yang baru diketahuinya pagi tadi, saat melakukan kunjungan kerja ke saat sedang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Cianjur.

"Saya kaget tadi pagi baca berita ada OTT KPK, saya sangat prihatin," kata Ridwan Kamil, Rabu (27/4).

Baca Juga:

OTT Bupati Bogor Ade Yasin Terkait Suap Pengurusan Laporan Keuangan

Bupati Bogor Ade Yasin bersama beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar terkena OTT KPK, Selasa (26/4) malam. Penangkapan Ade Yasin diduga ada unsur pemberian dan penerimaan suap.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, sejauh ini belum mengetahui perkara yang mendasari OTT tersebut. Pihaknya akan terus memonitor perkembangan kasus dan memastikan mendukung setiap penegakan hukum, khususnya dalam memberantas korupsi.

"Kita akan monitor terus dan kita selalu mendukung setiap penegakan hukum baik oleh KPK, aparat kejaksaan, maupun kepolisian dalam upaya pemberantasan korupsi di Jabar," ujar Kang Emil.

Baca Juga:

OTT Bupati Bogor, KPK Amankan 12 Orang

Dalam berbagai kesempatan, Kang Emil selalu mengingatkan 27 kepala daerah di Jabar untuk menjaga benteng integritas, profesional dan melayani dengan sepenuh hati.

"Berkali-kali saya ingatkan bahwa memimpin itu dasarnya tiga, yakni integritas, melayani sepenuh hati dan profesional. Kalau misalnya benteng integritasnya runtuh seperti ini tentu sangat memprihatinkan," tuturnya.

Untuk kelancaran roda pemerintahan di Kabupaten Bogor, Kang Emil sudah menghubungi Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk mengambil alih koordinasi dan kepemimpinan teknis.

"Saya sudah mengontak Pak Wakil Bupati Bogor untuk segera mengambil alih koordinasi dan kepemimpinan teknis," ujarnya.

Kang Emil pun meminta Iwan Setiawan untuk memperlancar pelaksanaan manajemen mudik, Idul Fitri, hingga arus balik.

"Minimal yang terdekat adalah Kabupaten Bogor harus lancar dalam pelaksanaan manajemen mudik dan Lebaran, serta arus balik," pintanya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

PPP Belum Putuskan Beri Bantuan Hukum Bagi Bupati Bogor Ade Yasin

#Ridwan Kamil #Ott Kpk #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Bagikan