Ridwan Kamil Prihatin atas Penangkapan Bupati Bogor oleh KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 27 April 2022
Ridwan Kamil Prihatin atas Penangkapan Bupati Bogor oleh KPK

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: MP/Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Bogor Ade Yasin terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/4).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku prihatin atas peristiwa yang baru diketahuinya pagi tadi, saat melakukan kunjungan kerja ke saat sedang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Cianjur.

"Saya kaget tadi pagi baca berita ada OTT KPK, saya sangat prihatin," kata Ridwan Kamil, Rabu (27/4).

Baca Juga:

OTT Bupati Bogor Ade Yasin Terkait Suap Pengurusan Laporan Keuangan

Bupati Bogor Ade Yasin bersama beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar terkena OTT KPK, Selasa (26/4) malam. Penangkapan Ade Yasin diduga ada unsur pemberian dan penerimaan suap.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, sejauh ini belum mengetahui perkara yang mendasari OTT tersebut. Pihaknya akan terus memonitor perkembangan kasus dan memastikan mendukung setiap penegakan hukum, khususnya dalam memberantas korupsi.

"Kita akan monitor terus dan kita selalu mendukung setiap penegakan hukum baik oleh KPK, aparat kejaksaan, maupun kepolisian dalam upaya pemberantasan korupsi di Jabar," ujar Kang Emil.

Baca Juga:

OTT Bupati Bogor, KPK Amankan 12 Orang

Dalam berbagai kesempatan, Kang Emil selalu mengingatkan 27 kepala daerah di Jabar untuk menjaga benteng integritas, profesional dan melayani dengan sepenuh hati.

"Berkali-kali saya ingatkan bahwa memimpin itu dasarnya tiga, yakni integritas, melayani sepenuh hati dan profesional. Kalau misalnya benteng integritasnya runtuh seperti ini tentu sangat memprihatinkan," tuturnya.

Untuk kelancaran roda pemerintahan di Kabupaten Bogor, Kang Emil sudah menghubungi Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk mengambil alih koordinasi dan kepemimpinan teknis.

"Saya sudah mengontak Pak Wakil Bupati Bogor untuk segera mengambil alih koordinasi dan kepemimpinan teknis," ujarnya.

Kang Emil pun meminta Iwan Setiawan untuk memperlancar pelaksanaan manajemen mudik, Idul Fitri, hingga arus balik.

"Minimal yang terdekat adalah Kabupaten Bogor harus lancar dalam pelaksanaan manajemen mudik dan Lebaran, serta arus balik," pintanya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

PPP Belum Putuskan Beri Bantuan Hukum Bagi Bupati Bogor Ade Yasin

#Ridwan Kamil #Ott Kpk #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Gus Yaqut selalu bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan KPK, serta prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 09 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Indonesia
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
KPK akan memeriksa tiga pejabat Kejari terkait kasus dugaan korupsi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
Indonesia
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan puluhan pencipta lagu terkait dugaan penahanan royalti Rp 14 miliar oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
Indonesia
Jaksa Tidak Hadir, Sidang PK Korupsi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Ditunda
Sidang PK perdana yang diajukan Emirsyah Satar itu terpaksa ditunda karena penuntut umum dari kejaksaan selaku termohon tidak hadir.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Jaksa Tidak Hadir, Sidang PK Korupsi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Ditunda
Indonesia
Mantan Penyidik Soroti Hubungan KPK dan Kejaksaan Berpotensi Memanas, Publik yang akan Dirugikan
Operasi tangkap tangan terhadap aparat penegak hukum tidak seharusnya dipahami sebagai benturan antarlembaga.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Mantan Penyidik Soroti Hubungan KPK dan Kejaksaan Berpotensi Memanas, Publik yang akan Dirugikan
Indonesia
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengakui adanya perbedaan pandangan soal penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan