PPP Belum Putuskan Beri Bantuan Hukum Bagi Bupati Bogor Ade Yasin

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 27 April 2022
PPP Belum Putuskan Beri Bantuan Hukum Bagi Bupati Bogor Ade Yasin

Bupati Bogor Ade Yasin. (Foto: Pemkab Bogor)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPK melakukan operasi di wilayah Jawa Barat pada hari Selasa (26/4) malam sampai Rabu (27/4) pagi. Dalam operasi tersebut, Bupati Bogor Ade Yasin dan beberapa pihak turut ditangkap, di antaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) mengklaim akan memutuskan bantuan hukum pada kadernya tersebut setelah dilakukan rapat di DPP.

Baca Juga:

Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Amankan Sejumlah Uang

Ketua Bidang Hukum DPP PPP Andi Surya Wijaya mengatakan, PPP menghargai proses hukum yang sedang berjalan dengan berlandaskan asas hukum praduga tak bersalah sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap.

Ade Yasin adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Jawa Barat periode 2021—2026. Dan DPP, kata Andi Suryaakan berupaya memberikan pendampingan hukum.

"Kami baru akan membicarakannya besok. Kami akan rapat di Kantor DPP PPP, besok. Nanti akan sekalian dibicarakan soal Bu Ade," katanya dikutip Antara.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Muhammad Arwani Thomafi menyatakan, DPP PPP masih menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait dengan penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin atas dugaan suap.

"Kami belum mengetahui duduk persoalannya. Ada baiknya kita tunggu penjelasan resmi dari KPK," kata Arwani Thomafi dikutip Antara.

DPP PPP, kata ia, prinsipnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ade Yasin adalah Ketua DPW PPP Provinsi Jawa Barat.

KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin terkait dengan kasus dugaan suap. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.

"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1 x 24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Profil Bupati dan Wakil Bupati Bogor. (Foto: Antara)
Profil Bupati dan Wakil Bupati Bogor. (Foto: Antara)

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK turut mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin dan saat ini para pihak yang ditangkap tersebut masih jalani pemeriksaan.

Ade Yasin merupakan Bupati Kabupaten Bogor Periode 2018 - 2023, ia sempat menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor 2014-2019 dari Partai PPP.

Perempuan kelahiran Bogor ini, merupakan adik kandung mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin selama dua periode pada 2008–2013 dan periode 2013–2014. (*)

Baca Juga:

KPK Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin

#Bupati Bogor #KPK #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
KPK hanya menyebutkan salah satu penyedia mesin EDC di kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina sama dengan yang terjadi di BRI.
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Indonesia
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan total kerugian negara dalam perkata tersebut. ?
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Bea Cukai, Rabu (22/10) lalu. Penggeledahan ini masih terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
KPK mengusut pengondisian dalam pengadaan mesin EDC untuk membandingkan kualitas barang dari vendor dengan harganya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
Indonesia
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Faryd dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus pencucian uang Hasbi Hasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
MAKI menilai KPK lamban dalam mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. MAKI pun siap mengajukan gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Indonesia
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Pelayanan publik di sektor pertanahan masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar. ?
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Bagikan