PPP Belum Putuskan Beri Bantuan Hukum Bagi Bupati Bogor Ade Yasin

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 27 April 2022
PPP Belum Putuskan Beri Bantuan Hukum Bagi Bupati Bogor Ade Yasin

Bupati Bogor Ade Yasin. (Foto: Pemkab Bogor)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPK melakukan operasi di wilayah Jawa Barat pada hari Selasa (26/4) malam sampai Rabu (27/4) pagi. Dalam operasi tersebut, Bupati Bogor Ade Yasin dan beberapa pihak turut ditangkap, di antaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) mengklaim akan memutuskan bantuan hukum pada kadernya tersebut setelah dilakukan rapat di DPP.

Baca Juga:

Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Amankan Sejumlah Uang

Ketua Bidang Hukum DPP PPP Andi Surya Wijaya mengatakan, PPP menghargai proses hukum yang sedang berjalan dengan berlandaskan asas hukum praduga tak bersalah sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap.

Ade Yasin adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Jawa Barat periode 2021—2026. Dan DPP, kata Andi Suryaakan berupaya memberikan pendampingan hukum.

"Kami baru akan membicarakannya besok. Kami akan rapat di Kantor DPP PPP, besok. Nanti akan sekalian dibicarakan soal Bu Ade," katanya dikutip Antara.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Muhammad Arwani Thomafi menyatakan, DPP PPP masih menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait dengan penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin atas dugaan suap.

"Kami belum mengetahui duduk persoalannya. Ada baiknya kita tunggu penjelasan resmi dari KPK," kata Arwani Thomafi dikutip Antara.

DPP PPP, kata ia, prinsipnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ade Yasin adalah Ketua DPW PPP Provinsi Jawa Barat.

KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin terkait dengan kasus dugaan suap. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.

"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1 x 24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Profil Bupati dan Wakil Bupati Bogor. (Foto: Antara)
Profil Bupati dan Wakil Bupati Bogor. (Foto: Antara)

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK turut mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin dan saat ini para pihak yang ditangkap tersebut masih jalani pemeriksaan.

Ade Yasin merupakan Bupati Kabupaten Bogor Periode 2018 - 2023, ia sempat menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor 2014-2019 dari Partai PPP.

Perempuan kelahiran Bogor ini, merupakan adik kandung mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin selama dua periode pada 2008–2013 dan periode 2013–2014. (*)

Baca Juga:

KPK Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin

#Bupati Bogor #KPK #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 1 menit lalu
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Berita Foto
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Januari 2026
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Indonesia
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK menduga praktik pungli pengurusan RPTKA di Kemnaker telah terjadi sejak era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Bagikan