PPP Belum Putuskan Beri Bantuan Hukum Bagi Bupati Bogor Ade Yasin

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 27 April 2022
PPP Belum Putuskan Beri Bantuan Hukum Bagi Bupati Bogor Ade Yasin

Bupati Bogor Ade Yasin. (Foto: Pemkab Bogor)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPK melakukan operasi di wilayah Jawa Barat pada hari Selasa (26/4) malam sampai Rabu (27/4) pagi. Dalam operasi tersebut, Bupati Bogor Ade Yasin dan beberapa pihak turut ditangkap, di antaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) mengklaim akan memutuskan bantuan hukum pada kadernya tersebut setelah dilakukan rapat di DPP.

Baca Juga:

Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Amankan Sejumlah Uang

Ketua Bidang Hukum DPP PPP Andi Surya Wijaya mengatakan, PPP menghargai proses hukum yang sedang berjalan dengan berlandaskan asas hukum praduga tak bersalah sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap.

Ade Yasin adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Jawa Barat periode 2021—2026. Dan DPP, kata Andi Suryaakan berupaya memberikan pendampingan hukum.

"Kami baru akan membicarakannya besok. Kami akan rapat di Kantor DPP PPP, besok. Nanti akan sekalian dibicarakan soal Bu Ade," katanya dikutip Antara.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Muhammad Arwani Thomafi menyatakan, DPP PPP masih menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait dengan penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin atas dugaan suap.

"Kami belum mengetahui duduk persoalannya. Ada baiknya kita tunggu penjelasan resmi dari KPK," kata Arwani Thomafi dikutip Antara.

DPP PPP, kata ia, prinsipnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ade Yasin adalah Ketua DPW PPP Provinsi Jawa Barat.

KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin terkait dengan kasus dugaan suap. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.

"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1 x 24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Profil Bupati dan Wakil Bupati Bogor. (Foto: Antara)
Profil Bupati dan Wakil Bupati Bogor. (Foto: Antara)

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK turut mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin dan saat ini para pihak yang ditangkap tersebut masih jalani pemeriksaan.

Ade Yasin merupakan Bupati Kabupaten Bogor Periode 2018 - 2023, ia sempat menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor 2014-2019 dari Partai PPP.

Perempuan kelahiran Bogor ini, merupakan adik kandung mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin selama dua periode pada 2008–2013 dan periode 2013–2014. (*)

Baca Juga:

KPK Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin

#Bupati Bogor #KPK #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - 1 jam, 49 menit lalu
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - 2 jam, 50 menit lalu
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Bagikan