OTT Bupati Bogor, KPK Amankan 12 Orang
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/4) malam.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 12 orang, termasuk Ade Yasin.
"Sampai dengan saat ini KPK mengamankan 12 orang di antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor, serta beberapa pihak dari BPK (Badan Pengawas Keuangan) perwakilan Jabar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/4).
Baca Juga:
KPK Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin
Ali mengatakan, mereka diamankan karena diduga terlibat dalam suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor.
Hingga kini, ke-12 pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Baca Juga:
Cerita Yasin Bersaudara yang Ditangkap KPK
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik menemukan bukti berupa uang dalam pecahan rupiah.
"Perkembangan akan kembali disampaikan," ujar Ali.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap atas hasil tangkap tangan tersebut. (Pon)
Baca Juga:
Soal Formula E, KPK Ingatkan APBD tak Boleh Dipakai untuk Bisnis
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
Jaksa Tidak Hadir, Sidang PK Korupsi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Ditunda
Mantan Penyidik Soroti Hubungan KPK dan Kejaksaan Berpotensi Memanas, Publik yang akan Dirugikan
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Antusias Anak-anak Ikuti Khitanan Massal Peringatan Hari Bhakti KPK
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara