Soal Formula E, KPK Ingatkan APBD tak Boleh Dipakai untuk Bisnis
Wakil Ketua KPK Alaxender Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/4). ANTARA/HO-Humas KPK
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan korupsi Formula E Jakarta. Salah satu yang didalami yaitu mekanisme pembiayaan ajang balap mobil listrik tersebut.
Pasalnya, berdasarkan aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah daerah tak diperkenankan menggunakan anggaran untuk penyelenggaraan acara yang bertujuan bisnis..
Baca Juga
Gerindra Komentari Kebersamaan Jokowi dan Anies di Sirkuit Formula E
"Dari Kemendagri juga sudah menyebutkan, bahwa anggaran pemda tidak boleh digunakan untuk event yang tujuannya bisnis, jadi penyelenggaraannya harus B2B, tidak bisa dibiayai dengan anggaran APBD," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/4) malam.
Alex mengatakan hingga saat ini penyelidikan terkait dugaan korupsi Formula E masih berjalan. KPK masih terus menggali informasi terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut di negara lain, termasuk menyangkut commitment fee-nya.
Baca Juga
KPK juga sedang mengupayakan untuk meminta keterangan dari pihak yang menerima transfer dana dari Pemprov DKI termasuk JakPro selaku penyelenggara balap mobil listrik itu.
"Bagaimana kajiannya misalnya apakah dari hasil studi kelayakan itu memang proyek atau kegiatan event layak atau menguntungkan dari sisi bisnis, kan ini bisnis kan," pungkas Alex. (Pon)
Baca Juga
Kehadiran Jokowi di Sirkuit Formula E Jadi Sinyal Dukung Anies di Pilpres 2024?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara