Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ribuan Ojol Ancam Geruduk Istana Negara, Ada Apa?

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 30 Mei 2020
Ribuan Ojol Ancam Geruduk Istana Negara, Ada Apa?

Ilustrasi. (Foto: MP/Noer Ardiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia menyatakan massa ojek online (ojol) siap demo besar-besaran ke Istana Negara.

Hal ini dilakukan jika tada aturan ojol tetap dilarang mengangkut penumpang saat fase new normal usai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dihentikan.

Baca Juga:

Bertambah 557, Kasus Positif COVID-19 di Indonesia Kini 25.773

"Garda akan melakukan protes besar di Istana agar aspirasi kami pengemudi ojol didengar langsung Presiden Joko Widodo," kata Ketua Garda Ojol Igun Wicaksono kepada Merahputih.com di Jakarta, Sabtu (30/5).

"Pada presiden sekalian (kami akan unjuk rasa) karena ini tidak sinkron dengan kementerian-kementerian di bawah Presiden," tambah Igun.

Igun mengklaim, semua anggota Garda dan ojol seluruh Indonesia tidak terima jika ojol terus dilarang membawa penumpang.

"Saat ini sudah mulai viral di rekan-rekan driver ojol seluruh Indonesia, mengenai pelarangan ojol membawa penumpang saat fase New Normal, driver ojol seluruh Indonesia menyatakan siap bergerak kalau ini bener dilarang, sekalian saja kita protes secara massal," terang Igun.

Igun mendesak pemerintah agar memperhatikan nasib para pengemudi ojol yang makin sulit selama ini.

"Pendapatan pengemudi ojolpun menurun sangat signifikan drastis hingga turun 70-90%. Sehingga pemerintah mesti memperhatikan nasib kami," jelas Igun.

Ilustrasi -Pengemudi ojek daring membawa kebutuhan pangan pesanan pelanggan usai berbelanja di Pasar Mitra Tani Kementerian Pertanian di Pasar Minggu, Jakarta, Senin (18/5/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Ilustrasi - Pengemudi ojek daring membawa kebutuhan pangan pesanan pelanggan usai berbelanja di Pasar Mitra Tani Kementerian Pertanian di Pasar Minggu, Jakarta, Senin (18/5/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

Pada awal Maret 2020, Garda telah menerbitkan protokol kesehatan standar bagi para pengemudi dan himbauan agar penumpang membawa helm sendiri.

Untuk memasuki fase baru pandemi Covid-19, Garda juga tengah siapkan dan diterapkannya basic hygiene bagi para pengemudi ojol maupun pengguna sebagai penguatan protokol kesehatan sebagai preventif.

Basic hygiene yang telah diterapkan bagi para pengemudi ojol merupakan langkah preventif Garda dalam menyambut fase baru pandemi Covid-19 the new normal, di mana apabila ojol sudah diperbolehkan membawa penumpang, maka diharapkan penumpang mendapatkan layanan ojol yang bersih dan higienis optimal.

Garda akan membuka komunikasi intensif dengan Kemenhub agar menjembatani dengan Kemendagri untuk meninjau ulang dan batalkan pelarangan ojol membawa penumpang pada fase new normal nanti.

"Apabila tidak bisa juga deadlock ya setelah PSBB teman-teman siap turun pergerakan ke jalan kembali" tutup Igun.

Larangan ojek online mengangkut penumpang pada masa new normal pertama mencuat melalui aturan yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Larangan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020. Larangan juga berlaku bagi ojek pangkalan.

Baca Juga:

Ini Alasan Kapolda Metro Minta Warga Tak Khawatir Jelang Pemberlakuan New Normal

Dengan aturan tersebut berarti ojek tetap tidak boleh mengangkut penumpang selama new normal, kecuali barang sama seperti PSBB.

"Pengoperasian ojek konvensional/ojek online harus tetap ditangguhkan untuk mencegah penyebaran virus melalui penggunaan helm bersama dan adanya kontak fisik langsung antara penumpang dan pengemudi," tulis Kepmendagri yang ditandatangani Tito.

Garda menyatakan bahwa ojek online tidak semestinya dilarang. Kini Garda telah membuat dua protokol, yaitu protokol kesehatan dan protokol basic personal hygiene yang dapat diterapkan pengendara ojol saat mengangkut penumpang pada new normal. (Knu)

Baca Juga:

Sekolah Dinilai Belum Aman, PKS: Siswa Sulit Lakukan Physical Distancing

#Demonstrasi #Ojek Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
1.600 Polisi Kawal Demo Pro MBG di Gambir, Hati-Hati Macet Aksi Mulai 09.00 WIB 
Sebanyak 1.686 personel gabungan disiagakan untuk mengawal aksi dukungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gambir, Jakarta Pusat. Aksi dimulai pukul 09.00 WIB.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
1.600 Polisi Kawal Demo Pro MBG di Gambir, Hati-Hati Macet Aksi Mulai 09.00 WIB 
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Hindari Gambir dan Kantor OJK Siang Ini, Ada Demo Dikawal 400 Polisi
Sebanyak 413 personel gabungan disiagakan untuk mengawal dua aksi unjuk rasa di Gambir dan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (7/7). Polisi imbau masyarakat hindari lokasi untuk cegah kemacetan.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Hindari Gambir dan Kantor OJK Siang Ini, Ada Demo Dikawal 400 Polisi
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
PKB Tanggapi Prabowo soal Demo Dibayar, Minta Pemerintah Fokus Evaluasi Kebijakan
PKB menanggapi pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto, soal pihak-pihak yang membiayai aksi demonstrasi.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
PKB Tanggapi Prabowo soal Demo Dibayar, Minta Pemerintah Fokus Evaluasi Kebijakan
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Indonesia
Prabowo Klaim Kenal Dalang Pendana Aksi Demo, Singgung Oknum Korup di Pemerintahan
Presiden Prabowo Subianto mengaku mengetahui pihak yang diduga membiayai aksi demonstrasi di sejumlah daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Prabowo Klaim Kenal Dalang Pendana Aksi Demo, Singgung Oknum Korup di Pemerintahan
Bagikan