Ribuan Ojol Ancam Geruduk Istana Negara, Ada Apa?

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 30 Mei 2020
Ribuan Ojol Ancam Geruduk Istana Negara, Ada Apa?

Ilustrasi. (Foto: MP/Noer Ardiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia menyatakan massa ojek online (ojol) siap demo besar-besaran ke Istana Negara.

Hal ini dilakukan jika tada aturan ojol tetap dilarang mengangkut penumpang saat fase new normal usai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dihentikan.

Baca Juga:

Bertambah 557, Kasus Positif COVID-19 di Indonesia Kini 25.773

"Garda akan melakukan protes besar di Istana agar aspirasi kami pengemudi ojol didengar langsung Presiden Joko Widodo," kata Ketua Garda Ojol Igun Wicaksono kepada Merahputih.com di Jakarta, Sabtu (30/5).

"Pada presiden sekalian (kami akan unjuk rasa) karena ini tidak sinkron dengan kementerian-kementerian di bawah Presiden," tambah Igun.

Igun mengklaim, semua anggota Garda dan ojol seluruh Indonesia tidak terima jika ojol terus dilarang membawa penumpang.

"Saat ini sudah mulai viral di rekan-rekan driver ojol seluruh Indonesia, mengenai pelarangan ojol membawa penumpang saat fase New Normal, driver ojol seluruh Indonesia menyatakan siap bergerak kalau ini bener dilarang, sekalian saja kita protes secara massal," terang Igun.

Igun mendesak pemerintah agar memperhatikan nasib para pengemudi ojol yang makin sulit selama ini.

"Pendapatan pengemudi ojolpun menurun sangat signifikan drastis hingga turun 70-90%. Sehingga pemerintah mesti memperhatikan nasib kami," jelas Igun.

Ilustrasi -Pengemudi ojek daring membawa kebutuhan pangan pesanan pelanggan usai berbelanja di Pasar Mitra Tani Kementerian Pertanian di Pasar Minggu, Jakarta, Senin (18/5/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Ilustrasi - Pengemudi ojek daring membawa kebutuhan pangan pesanan pelanggan usai berbelanja di Pasar Mitra Tani Kementerian Pertanian di Pasar Minggu, Jakarta, Senin (18/5/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

Pada awal Maret 2020, Garda telah menerbitkan protokol kesehatan standar bagi para pengemudi dan himbauan agar penumpang membawa helm sendiri.

Untuk memasuki fase baru pandemi Covid-19, Garda juga tengah siapkan dan diterapkannya basic hygiene bagi para pengemudi ojol maupun pengguna sebagai penguatan protokol kesehatan sebagai preventif.

Basic hygiene yang telah diterapkan bagi para pengemudi ojol merupakan langkah preventif Garda dalam menyambut fase baru pandemi Covid-19 the new normal, di mana apabila ojol sudah diperbolehkan membawa penumpang, maka diharapkan penumpang mendapatkan layanan ojol yang bersih dan higienis optimal.

Garda akan membuka komunikasi intensif dengan Kemenhub agar menjembatani dengan Kemendagri untuk meninjau ulang dan batalkan pelarangan ojol membawa penumpang pada fase new normal nanti.

"Apabila tidak bisa juga deadlock ya setelah PSBB teman-teman siap turun pergerakan ke jalan kembali" tutup Igun.

Larangan ojek online mengangkut penumpang pada masa new normal pertama mencuat melalui aturan yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Larangan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020. Larangan juga berlaku bagi ojek pangkalan.

Baca Juga:

Ini Alasan Kapolda Metro Minta Warga Tak Khawatir Jelang Pemberlakuan New Normal

Dengan aturan tersebut berarti ojek tetap tidak boleh mengangkut penumpang selama new normal, kecuali barang sama seperti PSBB.

"Pengoperasian ojek konvensional/ojek online harus tetap ditangguhkan untuk mencegah penyebaran virus melalui penggunaan helm bersama dan adanya kontak fisik langsung antara penumpang dan pengemudi," tulis Kepmendagri yang ditandatangani Tito.

Garda menyatakan bahwa ojek online tidak semestinya dilarang. Kini Garda telah membuat dua protokol, yaitu protokol kesehatan dan protokol basic personal hygiene yang dapat diterapkan pengendara ojol saat mengangkut penumpang pada new normal. (Knu)

Baca Juga:

Sekolah Dinilai Belum Aman, PKS: Siswa Sulit Lakukan Physical Distancing

#Demonstrasi #Ojek Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
14.237 Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Jakarta
Polda Metro Jaya mengerahkan 14.237 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di sejumlah titik Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
14.237 Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Jakarta
Indonesia
Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang
bukti nyata bahwa Pemerintah hadir untuk memastikan beban pengemudi tidak lagi besar.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang
Indonesia
Ribuan Aparat Jaga Demo Hardiknas di Gedung MPR/DPR hingga Monas, Polisi: jangan Bikin Provokasi
Personel juga disiapkan untuk melakukan pengaturan lalu lintas, penjagaan objek, imbauan, hingga antisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Ribuan Aparat Jaga Demo Hardiknas di Gedung MPR/DPR hingga Monas, Polisi: jangan Bikin Provokasi
Berita
Sejarah hingga Makna Lagu 'Buruh Tani (Pembebasan)', Nyanyian Aksi yang Tak Lekang oleh Waktu
Lagu 'Buruh Tani' diciptakan Safi’i Kemamang dan dipopulerkan Marjinal. Kini jadi lagu wajib dalam aksi mahasiswa dan demonstrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
Sejarah hingga Makna Lagu 'Buruh Tani (Pembebasan)', Nyanyian Aksi yang Tak Lekang oleh Waktu
Indonesia
Ribuan Buruh Datangi DPR hingga Monas Hari Ini, Tuntut Penghapusan Outsourcing
Ribuan buruh menggelar aksi di DPR RI dan Monas jelang May Day 2026. Simak tuntutan KSPI dan potensi dampak lalu lintasnya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ribuan Buruh Datangi DPR hingga Monas Hari Ini, Tuntut Penghapusan Outsourcing
Indonesia
Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal
salah satu aspek penting dalam pembahasan regulasi tersebut adalah soal hak dan perlindungan para pekerja platform, termasuk mitra pengemudi ojek daring
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Maret 2026
Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal
Indonesia
Vonis Bebas Delpedro Marhaen dkk, Polda Metro Jaya Hormati Putusan Pengadilan
Polda Metro Jaya menanggapi putusan bebas terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya. Polisi menyatakan menghormati keputusan hakim.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Maret 2026
Vonis Bebas Delpedro Marhaen dkk, Polda Metro Jaya Hormati Putusan Pengadilan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Rismansyah Divonis Bebas dalam Kasus Penghasutan Demo
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah bersama tiga terdakwa divonis bebas oleh PN Jakarta Pusat dalam kasus dugaan penghasutan demo berujung ricuh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
Direktur Lokataru Delpedro Rismansyah Divonis Bebas dalam Kasus Penghasutan Demo
Indonesia
BHR Ojol 2026 Naik Dua Kali Lipat, Aplikator Siapkan Rp 220 Miliar untuk 850 Ribu Mitra
Pemerintah memastikan Bonus Hari Raya ojol dan kurir online 2026 naik dua kali lipat menjadi Rp 220 miliar untuk sekitar 850 ribu mitra pengemudi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
BHR Ojol 2026 Naik Dua Kali Lipat, Aplikator Siapkan Rp 220 Miliar untuk 850 Ribu Mitra
Indonesia
DPR Desak Kemenhub dan Kemenaker Kawal Ketat THR Ojol 2026
DPR minta Kemenhub dan Kemenaker kawal ketat penyaluran THR dan BHR bagi pengemudi ojol dan kurir daring agar transparan dan adil.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
DPR Desak Kemenhub dan Kemenaker Kawal Ketat THR Ojol 2026
Bagikan