Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ini Alasan Kapolda Metro Minta Warga Tak Khawatir Jelang Pemberlakuan New Normal

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 30 Mei 2020
Ini Alasan Kapolda Metro Minta Warga Tak Khawatir Jelang Pemberlakuan New Normal

Pemeriksaan suhu tubuh salah satu penumpang kereta api oleh petugas KAI. ANTARA-HO-PT KAI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menjelang penerapan new normal di wilayah DKI Jakarta, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memastikak warga tak perlu khawatir.

Hal ini ia sampaikan pasca-monitorong ke daerah paling rawan dengan kerumunan masa di Jakarta seperti di Stasiun Gambir, stasiun MRT di Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan Pasar Tanah Abang.

Baca Juga:

SIKM Dianggap Tak Punya "Power" Tahan Laju Arus Balik saat Pandemi

"Kami dari aparat kepolisian melakukan pengecekan kesiapan, khususnya di beberapa lokasi. Ada dua aspek yang ditinjau, yakni moda transportasi dan perdagangan untuk memantau terkait persiapan menjelang new normal," ujar Nana kepada wartawan, Sabtu (30/5).

Nana menjelaskan, dalam tiga bulan terakhir, wilayah DKI sudah menunjukkan secara grafik terjadi penurunan pelanggaran.

"Tentunya kita harus pertahankan masyarakat untuk lebih sadar dan disiplin, serta kita harapkan untuk masyarakat mematuhi betul protokol kesehatan itu," jelasnya.

Mengenai kesiapan DKI Jakarta dalam memulai new normal, Nana menyampaikan bahwa pihak kepolisian sudah berkordinasi dengan TNI dan satpol PP untuk melaksanakan tugas pengamanan.

"Semua tergantung dari Satgas COVID-19. Kami (TNI dan Polri) hanya mengamankan, namun kami juga akan melakukan upaya pencegahan. Karena ini untuk kebaikan bersama. Kita semua perlu berperan dalam upaya pencegahan COVID-19," tutup Nana.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, aparat penegak hukum akan dilakukan jika ada pihak yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau melawan petugas.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat meninjau Stasiun Gambir, Jumat (29/5/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat meninjau Stasiun Gambir, Jumat (29/5/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Yusri mengatakan, sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan new normal maupun yang diatur dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sangat jelas. Meski demikian Polda Metro Jaya akan tetap mengutamakan pendekatan persuasif humanis dalam penerapannya.

"Sanksi sudah jelas tapi kami kedepankan langkah humanis dan persuasif di sini. Edukasi kepada masyarakat. Tapi apabila tidak mengindahkan, TNI Polri akan tegas mengenakan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan. Di Pasal 93 ayat 9 ancamannya 1 tahun penjara dan denda 1 juta," kata Yusri.

Polda Metro Jaya dan TNI dalam hal ini Kodam Jaya akan segera memetakan titik pengamanan jelang pelaksanaan protokol kesehatan new normal.

Yusri mengatakan, fokus pengamanannya akan dilakukan terhadap dua sektor yakni sektor ekonomi dan transportasi.

"Kami masih mencari tempat dari kedua sektor, yakni ekonomi dan transportasi. Ekonomi itu contohnya pasar tradisional dan modern seperti mal. Lalu moda transportasi seperti terminal, stasiun kereta, MRT, LRT, kemudian juga bandara, atau tempat yang berhubungan dengan moda transportasi," kata dia.

Baca Juga:

Dia juga mengatakan, Polda Metro dan Kodam Jaya telah menggelar rapat koordinasi untuk membentuk pos pengamanan gabungan TNI-Polri yang akan diperkuat oleh personel dari Polres dan Kodim di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Terkait penyebaran personel di berbagai titik ekonomi dan transportasi, Yusri mengatakan, pihak kepolisian dan TNI masih menyusun skema tersebut. Meski demikian, dia meyakinkan bahwa TNI-Polri sudah siap mengawal pelaksanaan normal baru.

"Kami masih menghitung. Tidak mungkin satu pasar jumlah personel pengamanannya akan sama dnegan pasar lainnya. Kami lihat dulu tingkat keramaian yang ada. Semakin ramai, makin banyak personel. Tapi kami sudah siap," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

#New Normal #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Bagikan