Ini Alasan Kapolda Metro Minta Warga Tak Khawatir Jelang Pemberlakuan New Normal

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 30 Mei 2020
Ini Alasan Kapolda Metro Minta Warga Tak Khawatir Jelang Pemberlakuan New Normal

Pemeriksaan suhu tubuh salah satu penumpang kereta api oleh petugas KAI. ANTARA-HO-PT KAI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menjelang penerapan new normal di wilayah DKI Jakarta, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memastikak warga tak perlu khawatir.

Hal ini ia sampaikan pasca-monitorong ke daerah paling rawan dengan kerumunan masa di Jakarta seperti di Stasiun Gambir, stasiun MRT di Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan Pasar Tanah Abang.

Baca Juga:

SIKM Dianggap Tak Punya "Power" Tahan Laju Arus Balik saat Pandemi

"Kami dari aparat kepolisian melakukan pengecekan kesiapan, khususnya di beberapa lokasi. Ada dua aspek yang ditinjau, yakni moda transportasi dan perdagangan untuk memantau terkait persiapan menjelang new normal," ujar Nana kepada wartawan, Sabtu (30/5).

Nana menjelaskan, dalam tiga bulan terakhir, wilayah DKI sudah menunjukkan secara grafik terjadi penurunan pelanggaran.

"Tentunya kita harus pertahankan masyarakat untuk lebih sadar dan disiplin, serta kita harapkan untuk masyarakat mematuhi betul protokol kesehatan itu," jelasnya.

Mengenai kesiapan DKI Jakarta dalam memulai new normal, Nana menyampaikan bahwa pihak kepolisian sudah berkordinasi dengan TNI dan satpol PP untuk melaksanakan tugas pengamanan.

"Semua tergantung dari Satgas COVID-19. Kami (TNI dan Polri) hanya mengamankan, namun kami juga akan melakukan upaya pencegahan. Karena ini untuk kebaikan bersama. Kita semua perlu berperan dalam upaya pencegahan COVID-19," tutup Nana.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, aparat penegak hukum akan dilakukan jika ada pihak yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau melawan petugas.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat meninjau Stasiun Gambir, Jumat (29/5/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat meninjau Stasiun Gambir, Jumat (29/5/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Yusri mengatakan, sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan new normal maupun yang diatur dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sangat jelas. Meski demikian Polda Metro Jaya akan tetap mengutamakan pendekatan persuasif humanis dalam penerapannya.

"Sanksi sudah jelas tapi kami kedepankan langkah humanis dan persuasif di sini. Edukasi kepada masyarakat. Tapi apabila tidak mengindahkan, TNI Polri akan tegas mengenakan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan. Di Pasal 93 ayat 9 ancamannya 1 tahun penjara dan denda 1 juta," kata Yusri.

Polda Metro Jaya dan TNI dalam hal ini Kodam Jaya akan segera memetakan titik pengamanan jelang pelaksanaan protokol kesehatan new normal.

Yusri mengatakan, fokus pengamanannya akan dilakukan terhadap dua sektor yakni sektor ekonomi dan transportasi.

"Kami masih mencari tempat dari kedua sektor, yakni ekonomi dan transportasi. Ekonomi itu contohnya pasar tradisional dan modern seperti mal. Lalu moda transportasi seperti terminal, stasiun kereta, MRT, LRT, kemudian juga bandara, atau tempat yang berhubungan dengan moda transportasi," kata dia.

Baca Juga:

Dia juga mengatakan, Polda Metro dan Kodam Jaya telah menggelar rapat koordinasi untuk membentuk pos pengamanan gabungan TNI-Polri yang akan diperkuat oleh personel dari Polres dan Kodim di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Terkait penyebaran personel di berbagai titik ekonomi dan transportasi, Yusri mengatakan, pihak kepolisian dan TNI masih menyusun skema tersebut. Meski demikian, dia meyakinkan bahwa TNI-Polri sudah siap mengawal pelaksanaan normal baru.

"Kami masih menghitung. Tidak mungkin satu pasar jumlah personel pengamanannya akan sama dnegan pasar lainnya. Kami lihat dulu tingkat keramaian yang ada. Semakin ramai, makin banyak personel. Tapi kami sudah siap," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

#New Normal #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kerusuhan demo DPR, termasuk 5 anak. Dari 322 orang diamankan, 273 dipulangkan. Polisi memetakan pelaku dalam 6 klaster peran.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Bagikan