Ribuan Aparat Gabungan Dikerahkan di Gedung DPR Amankan Sidang OKI
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - DPR RI akan menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) atau Persatuan Parlemen Negara-Negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
PUIC ke-19 tersebut akan digelar di Gedung DPR, Kompleks; Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada 12–15 Mei 2025. Rencananya, dihadiri oleh 500 peserta dari delegasi negara-negara OKI yang akan mulai berdatangan pada Minggu (11/5).
Untuk mensukseskan kegiatan tersebut, ada sebanyak 1.146 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan.
"Kami mengedepankan pendekatan yang persuasif dan ramah. Semua personel sudah kami arahkan agar tidak membawa senjata api," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin (12/5).
Baca juga:
Ia menyebutkan, sebanyak 1.146 personel gabungan akan dikerahkan ke sejumlah titik seputar kawasan DPR/MPR RI.
Susatyo menuturkan, pengamanan dilakukan tidak hanya di lokasi utama sidang, tetapi juga mencakup rute kedatangan tamu negara, area penginapan, dan titik-titik strategis lainnya di kawasan Senayan.
Menurut dia, pengamanan skala besar ini bukan sekedar penjagaan tetapi juga mencerminkan wajah Indonesia di mata dunia.
"Kami sudah petakan semua potensi kerawanan, dari lalu lintas, unjuk rasa, hingga gangguan non-fisik seperti siber. Semua kami antisipasi bersama instansi terkait," papar dia.
Baca juga:
Ia mengatakan bahwa yang dilakukan oleh petugas bukan sekadar tugas pengamanan. Ini tentang menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang ramah, tertib, dan bisa dipercaya sebagai tuan rumah acara internasional.
"Karena itu, kami instruksikan seluruh jajaran untuk bekerja dengan hati, menjaga etika, dan mengedepankan sikap profesional," kata dia.
Susatyo juga meminta dukungan masyarakat agar acara ini berjalan lancar dan bersama-sama menjaga Jakarta tetap aman, tertib, dan menjadi rumah yang nyaman bagi para tamu internasional. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok