Reza Artamevia Direhabilitasi Pekan Depan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 11 September 2020
Reza Artamevia Direhabilitasi Pekan Depan

Reza Artamevia saat akan mengikuti rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Penyanyi Reza Artamevia ternyata baru mulai menjalani proses rehabilitasi pekan depan.

Polisi meralat pernyataan yang menyebut Reza mulai kemarin akan menjalani rehab.

"Hasil koordinasi dengan BNNP DKI Jakarta, rencana asesmen terhadap tersangka RA akan dilaksanakan awal minggu depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombed Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (10/9).

Baca Juga:

Upaya Pengajuan Rehabilitasi Reza Artamevia Temui Jalan Berliku

Selain waktu, polisi juga meralat lokasi Reza akan direhab.

Semula Reza disebut akan menjalaninya di Rumah Sakit Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan.

Namun, kini polisi menyebut pelantun lagu "berharap tidak berpisah" itu akan menjalani proses rehab di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Lido.

Yusri mengatakan, meski direhab, kasus narkotika yang menjerat Reza masih terus berjalan.

"Penyerahan ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido telah dilaksanakan pada hari Kamis, 10 September 2020. Selama proses penyidikan ke depan, tersangka RA dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido untuk mendapatkan pengobatan dan rehabilitasi," kata Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus soal penangkapan Reza Artamevia dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Ahad (6/9). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus soal penangkapan Reza Artamevia dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Ahad (6/9). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Sebelumnya diberitakan, Reza Artamevia ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Seperti diketahui, Reza Artamevia ditangkap pada Jumat (4/9) di sebuah restoran. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan.

Saat digeledah, ditemukan barang bukti 1 klip sabu seberat 0,78 gram. Reza membeli sabu tersebut seharga Rp 1,2 juta.

Reza Artamevia ditangkap bersama dua orang lainnya.

Baca Juga:

Reza Artamevia Belum Ajukan Rehabilitasi

Hasil tes urine ketiganya, Yusri menyebut hanya Reza positif narkoba.

"Ketiganya dites urine, yang dua negatif, yang bersangkutan RA positif amphetamine," ujar Yusri.

Yusri membeberkan kalau Reza sudah 4 bulan terakhir mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Reza, kata polisi, kerap memakai karena sering di rumah selama masa pandemi.

"Dia menggunakan sabu sekitar 4 bulan selama masa pandemi COVID karena sering di rumah saja," jelas Yusri. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Tetapkan Reza Artamevia Tersangka Kasus Narkoba

#Reza Artamevia #Kasus Narkoba Artis
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

ShowBiz
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Bintang Hellbound ini menghadapi berbagai dakwaan terkait dengan penggunaan narkotika medis secara habitual.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Juni 2025
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Indonesia
Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Keputusan untuk tidak melakukan penahanan didasari oleh alasan kemanusiaan, mengingat kondisi kesehatan Jonathan yang dinilai belum stabil pascaoperasi.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Indonesia
Jonathan Frizzy Atur Pergerakan Sindikat Pengiriman Obat Keras dari Malaysia
Jonathan Frizzy jadi informan bagi para kurir dalam proses membawa vape etomidate ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Jonathan Frizzy Atur Pergerakan Sindikat Pengiriman Obat Keras dari Malaysia
Indonesia
Kali Ini, Aktor Fachri Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Bui dan Denda Rp 8 Miliar
Ketika kali kedua Fachri Albar ditangkap terkait kasus narkoba pada 14 Februari 2018 dijatuhi vonis rehabilitasi selama tujuh bulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 24 April 2025
Kali Ini, Aktor Fachri Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Bui dan Denda Rp 8 Miliar
Indonesia
Artis FA Ditangkap Kasus Narkoba, Beberapa Serialnya Tayang di Netflix
Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan artis kembali terjadi.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 April 2025
Artis FA Ditangkap Kasus Narkoba, Beberapa Serialnya Tayang di Netflix
ShowBiz
Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Virgoun Minta Maaf dan Berharap tak Mengulangi
Dia berjanji tak akan mengulangi perbuatannya menyalahgunakan narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 25 Juni 2024
Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Virgoun Minta Maaf dan Berharap tak Mengulangi
Indonesia
Virgoun Direhab 3 Bulan di RSKO Usai Dikategorikan Penyalahgunaan Narkotika
Penyidik sedang mendalami adanya kemungkinan keterlibatan orang lain yang sering berinteraksi atau berhubungan dengan VTP
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Juni 2024
Virgoun Direhab 3 Bulan di RSKO Usai Dikategorikan Penyalahgunaan Narkotika
Indonesia
Kang Mus 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika
Kang Mus ditangkap bersama satu rekan mainnya di 'preman pensiun'
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Mei 2024
Kang Mus 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika
ShowBiz
Movement of Soul, Ketika Sang Diva Reza Artamevia Kembali Sepenuh Jiwa
10 trek dengan berbagai nuansa musik modern.
Hendaru Tri Hanggoro - Sabtu, 27 Januari 2024
Movement of Soul, Ketika Sang Diva Reza Artamevia Kembali Sepenuh Jiwa
Bagikan