Polisi Tetapkan Reza Artamevia Tersangka Kasus Narkoba

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 06 September 2020
Polisi Tetapkan Reza Artamevia Tersangka Kasus Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus soal penangkapan Reza Artamevia dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Ahad (6/9). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menetapkan penyanyi Reza Artamevia sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9).

Baca Juga

Reza Artamevia Akui Empat Bulan Konsumsi Sabu

Yusri mengatakan, penyanyi era 90-an itu kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. Dia membeli sabu dengan harga Rp1,2 juta.

"Barang bukti yang diamankan adalah sabu seberat 0,78 gram, dompet, dan ada alat hisapnya," ujar Yusri.

Penyanyi Reza Artamevia berjalan saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (6/9). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Penyanyi Reza Artamevia berjalan saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (6/9). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Reza disangkakan Pasal 112 Ayat (1) Sub Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dia terancam hukuman penjara hingga 12 tahun pidana penjara.

Baca Juga

Polisi Ungkap Alasan Reza Artamevia Konsumsi Sabu

Kasus ini menjadi kasus kedua bagi Reza Artamevia. Pada 2016 lalu, Reza juga terjerat kasus narkotik bersama Gatot Braja Musti, Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) di Lombok, NTB. Keduanya diketahui mengonsumsi sabu. (Pon)

#Reza Artamevia
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

ShowBiz
Movement of Soul, Ketika Sang Diva Reza Artamevia Kembali Sepenuh Jiwa
10 trek dengan berbagai nuansa musik modern.
Hendaru Tri Hanggoro - Sabtu, 27 Januari 2024
Movement of Soul, Ketika Sang Diva Reza Artamevia Kembali Sepenuh Jiwa
Bagikan