Reza Artamevia Belum Ajukan Rehabilitasi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 07 September 2020
Reza Artamevia Belum Ajukan Rehabilitasi

Penyanyi Reza Artamevia berjalan saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (6/9). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengaku belum ada upaya pengajuan permohonan rehabilitasi dari pihak penyanyi Reza Artamevia terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang membelitnya.

"Belum ada pengajuan rehabilitasinya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (7/9).

Baca Juga

Polisi Ungkap Alasan Reza Artamevia Konsumsi Sabu

Polisi tak menampik Reza punya hak direhab, tapi sebelumnya tentu harus ada pengajuan permohonan yang dilakukan. Pun, meski memiliki hak mengajukan permohonan rehab, bukan berarti hal tersebut akan langsung diterima.

Yusri menjekaskan, ada mekanisme rehab. Dimana apabila tersangka sudah mengajukan permohonan rehab, polisi lantas akan minta rekomendasi ke Badan Narkotika Nasional terkait pengajuan rehab itu.

"Memang hak seseorang dan ada peraturannya soal itu. Nanti silakan mekanismenya mengajukan ke penyidik untuk dilakukan assesmen. Assesmennya menunggu enam hari paling cepat, apa yang bersangkutan bisa direhabilitasi atau tidak. Kalau direhabilitasi acuan kita ke rumah sakit rehabilitasi di Pasar Jumat sana," kata Yusri.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus memerikan keterangan pers soal penangkapan penyanyi Reza Artamevia dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Ahad (6/9/2020). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus memerikan keterangan pers soal penangkapan penyanyi Reza Artamevia dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Ahad (6/9/2020). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Sebelumnya diberitakan, Reza Artamevia ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan.

Saat digeledah, ditemukan barang bukti 1 klip sabu seberat 0,78 gram. Reza membeli sabu tersebut seharga Rp 1,2 juta. Reza Artamevia ditangkap bersama dua orang lainnya. Hasil tes urine ketiganya, Yusri menyebut hanya Reza positif narkoba.

"Ketiganya dites urine, yang dua negatif, yang bersangkutan RA positif amphetamine," ujar Yusri, kemarin.

Baca Juga

Reza Artamevia Akui Empat Bulan Konsumsi Sabu

Yusri membeberkan kalau Reza sudah 4 bulan terakhir mengonsumsi narkoba jenis sabu. Reza, kata polisi, kerap memakai karena sering di rumah selama masa pandemi.

"Dia menggunakan sabu sekitar 4 bulan selama masa pandemi COVID karena sering di rumah saja," jelas Yusri. (Knu)

#Reza Artamevia
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

ShowBiz
Movement of Soul, Ketika Sang Diva Reza Artamevia Kembali Sepenuh Jiwa
10 trek dengan berbagai nuansa musik modern.
Hendaru Tri Hanggoro - Sabtu, 27 Januari 2024
Movement of Soul, Ketika Sang Diva Reza Artamevia Kembali Sepenuh Jiwa
Bagikan