Upaya Pengajuan Rehabilitasi Reza Artamevia Temui Jalan Berliku

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 09 September 2020
Upaya Pengajuan Rehabilitasi Reza Artamevia Temui Jalan Berliku

Penyanyi Reza Artamevia berjalan saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (6/9). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Penyanyi Reza Artamevia telah mengajukan permohonan rehabilitasi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang membelitnya. Di mana hal itu diwakili oleh pihak kuasa hukum Reza. Namun, pengajuan permohonan baru dilakukan secara lisan saja oleh pengacara Reza.

"Sampai saat ini sudah disampaikan secara lisan oleh pengacara RA dan RA sendiri mengajukan rehab," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (9/9).

Menurut Yusri, hingga kini belum ada penyampaian secara formil oleh pihak Reza. Polisi masih menunggu surat resmi pihak Reza. Namun, belum tentu pengajuan permohonan rehab akan diterima. Hal itu akan dipertimbangkan oleh Badan Narkotika Nasional.

Baca Juga

Reza Artamevia Belum Ajukan Rehabilitasi

"Tapi secara formil sampai saat ini belum. Belum ada surat resmi dari keluarga. Penyidik belum menerima surat pengajuan itu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Reza Artamevia ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Kemudian, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus memerikan keterangan pers soal penangkapan penyanyi Reza Artamevia dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Ahad (6/9/2020). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus memerikan keterangan pers soal penangkapan penyanyi Reza Artamevia dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Ahad (6/9/2020). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Saat digeledah, ditemukan barang bukti 1 klip sabu seberat 0,78 gram. Reza membeli sabu tersebut seharga Rp 1,2 juta. Reza Artamevia ditangkap bersama dua orang lainnya. Hasil tes urine ketiganya, Yusri menyebut hanya Reza positif narkoba.

"Ketiganya dites urine, yang dua negatif, yang bersangkutan RA positif amphetamine," ujar Yusri.

Yusri membeberkan kalau Reza sudah 4 bulan terakhir mengonsumsi narkoba jenis sabu. Reza, kata polisi, kerap memakai karena sering di rumah selama masa pandemi.

Baca Juga

Polisi Dalami Pengakuan Reza Artamevia Pakai Sabu

"Dia menggunakan sabu sekitar 4 bulan selama masa pandemi COVID karena sering di rumah saja," jelas Yusri. (Knu)

#Reza Artamevia
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

ShowBiz
Movement of Soul, Ketika Sang Diva Reza Artamevia Kembali Sepenuh Jiwa
10 trek dengan berbagai nuansa musik modern.
Hendaru Tri Hanggoro - Sabtu, 27 Januari 2024
Movement of Soul, Ketika Sang Diva Reza Artamevia Kembali Sepenuh Jiwa
Bagikan